Jumat, 14 April 2023

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Pembacokan Terhadap 2 Kubu Pilkades


BANGKALAN, BeritaCakrawala.co.id
-  Pembacokan terkait pilkades di kabupaten Bangkalan yang terjadi pada Rabu siang pekan lalu (05/04/2023) yang mengakibatkan 2 nyawa melayang, kini akhirnya terungkap.

Tujuh Pelaku utama berhasil diamankan oleh Kepolisian Resor Bangkalan lengkap dengan barang bukti sajam yang digunakan pelaku serta sejumlah mobil yang dipakai.

Menggelar press release dihadiri, Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, S.H., S.I.K., M.H. didampingi Wakapolres Kompol Jimmy Heryanto Hasiholan Manurung, S.H., S.I.K., Kasatreskrim AKP Bangkit Dananjaya, S.I.K., M.A., dan Kasihumas Ipda Risna Wijayati, S.H., pagi hari, Kamis (13/04/2023) di Halaman Mapolres Bangkalan.

Kapolres AKBP Wiwit Ari Wibisono, S.H., mengatakan bahwa dari ke 7 pelaku yang diamankan yakni G (47 tahun) yang merupakan kades Desa Bulung, Kecamatan Klampis, TM (35 tahun), S (55 tahun), S (41 tahun), AR (45 tahun), MEH (32 tahun), dan J (52 tahun).

“Alhamdulillah setelah sepekan kasus ini berlalu, dan penyidik terus melakukan penyelidikan hari ini, kita berhasil mengamankan 7 orang tersangka utama kasus pembacokan di samping depan Kantor DPMD Bangkalan rabu minggu lalu,”ujarnya.

Itupun tak hanya menangkap 7 orang tersangka, Satreskrim Polres Bangkalan berhasil menyita sejumlah barang bukti mobil dan senjata tajam yang diduga dipakai untuk menghabisi nyawa korban.

Barang bukti yang kita amankan saat ini ada tiga (3) mobil dan ada dua (2) mobil masih daftar pencarian, plat nomer, dan beberapa senjata tajam.

Alhasil para tersangka 7 pelaku, Kapolres Bangkalan tersebut menerapkan pasal berbeda.

“1 tersangka berinisial G kita kenakan pasal 340 terkait pembunuhan, sedangkan 6 orang tersangka lainnya kita kenakan pasal terkait senjata tajam,”ungkap alumnus Akpol tahun 2002 tersebut.

Saat ini masih dalam tahap pengembangan kasus dan tidak menutup kemungkinan jika ada tersangka tambahan,"imbuhnya.

“Tetap sampai sekarang masih terus kami lakukan penyidikan lebih lanjut. Untuk peran masing masing dari 7 orang tersebut, akan kita sampaikan di lain waktu,”pungkasnya.(HM)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support