Selasa, 11 April 2023

Miris, Pasutri Nekat Jadi Pelaku Curanmor Kendati Istri Tengah Hamil 4 Bulan Berjalan


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Tersangka Berinisial ST, (21) harus mendekam di balik jeruji besi lantaran terlibat kasus pencurian sepeda motor di Kota Surabaya, Jawa Timur bersama sang suami berinisial YA (22) dan satu rekannya AN (32) warga Sidodadi Surabaya.

Mirisnya, Pelaku ST padahal kini sedang berbadan dua. Dia mengaku ikut ajakan suami untuk mencuri sepeda motor di beberapa lokasi. 

"Saya sekarang hamil 4 sampai 5 bulan," kata tersangka ST saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolsek Simokerto Surabaya, Selasa (11/04/2023).

"Saat itu suami saya mencuri sepeda motor, pencurian pada siang maupun sore hari saat keadaan sepi dan mencari sasaran sepeda motor tidak dijaga pemilik, saya hanya memantau situasi saja," ujar tersangka ST dalam keadaan tangan diborgol. 

ST dan suaminya dihadirkan dalam kegiatan Konferensi Pers di Mapolsek Simokerto bersama 3 orang kawanan pencurian kendaraan bermotor yang ditetapkan sebagai tersangka. 

Sang Suami, tersangka YA sendiri mengaku nekat melibatkan istrinya dengan alasan agar tidak mudah dicurigai saat menjalankan aksinya mencuri sepeda motor.

"Saya ajak maling suruh jaga-jaga lokasi sekitar biar tidak ketahuan," tutur tersangka YA.

Selain itu, kata dia, keluarga kecilnya hidup dalam ekonomi yang serba kekurangan sehingga mencuri untuk memenuhi kebutuhan.

"Karena keadaan ekonomi keluarga akhirnya, saya mencuri sepeda motor mengajak istri,"ujar pria asal Sidodadi Surabaya tersebut. 

Kapolsek Simokerto Polrestabes Surabaya Polda Jatim, A.R Dwi Nugroho mengungkapkan, pasangan suami istri (pasutri) tersebut kita tangkap lantaran kedapatan mencuri sepeda motor (curanmor) di Kota Surabaya. 

"Aksinya terungkap setelah seorang bernama Sy Muchsinul Abbas Al Qadri, (27) warga Jalan Kunti Surabaya, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Simokerto Surabaya," kata Kompol A.R Dwi Nugroho.

Kedua pelaku ditangkap pada saat aparat kepolisian melakukan patroli. Setelah diinterogasi, keduanya mengakui telah mencuri sepeda motor di beberapa lokasi yang berbeda dalam kurun dua sampai dengan tiga bulan terakhir. 

Selain mengamankan ketiga pelaku, polisi menyita barang bukti yakni, satu buah BPKB Honda Scoopy, 2020, Nopol: L-5172-HH, dan satu Flashdisk berisi rekaman tersangka mengambil kendaraan korban"pungkasnya.(Red)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support