This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Kamis, 31 Desember 2020

Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Sekretaris Desa di Somowinangun Kecamatan Karangbinangun


LAMONGAN, Beritacakrawala co.id - Kepala Desa Somowinangun Kecamatan Karangbinangun melantik perangkat Desa yang baru, Kamis( 31/12/2020).

Sejak tanggal penarikan oleh sebab itu maka kepala desa somowinangun memutasi kekosongan tersebut, Suwarno sebagai kasun sumberejo desa somowinangun di mutasi ditempat  sekretaris desa somowinangun kecamatan karang binangun kabupaten lamongan yang baru.

Dalam pelantikan mutasi tersebut di hadiri camat Karangbinangun, jajaran muspika kecamatan, Tokoh dan perangkat desa, BPD, RT, RW , Kepala Desa se-kecamatan karang binangun, Wakil Bupati Lamongan K,H Abdul Rouf dan sejumlah tamu undangan.

Kepala Desa Somowinangun Toni witono mengatakan, bahwa dengan mutasi perangkat desa ini ,kedepan semakin  meningkatkan baik dalam pelayanan masyarakat maupun pembangunan desa.

" Seperti di segala bidang yang ada di Desa Somowinangun tersebut. Kami berharap   agar desa somowibangun mejadi desa lebih maju" Tegasnya.

" Di akhir acara pelantikan berjalan lancar dan sukses dengan di tandai penyerahan berita acara oleh kepala desa somowinangun kapada perangkat desa" Pungkasnya.( Parto)

Share:

Polri Ungkap Peredaran Sabu 50 Kg Jaringan Antar Pulau


JAKARTA, beritacakrawala.co.id - Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkotika jenis Sabu seberat 50 Kilogram (Kg) yang dikendalikan oleh jaringan Aceh, Medan dan DKI Jakarta. Kamis(31/12/2020).

Dalam kesempatan ini, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan, pengungkapan sabu 50 Kg itu merupakan pengembangan dari kasus penangkapan di Pelabuhan Bakauheni pada 13 November 2020 lalu. Ketika itu, polisi empat orang tersangka dengan barang bukti 25 Kg sabu dan 58.606 butir 

"Ditipidnarkoba Bareskrim Polri bekerjasama dengan Bea-Cukai pada hari Senin, 28 Desember 2020, sekitar 11.00 WIB melakukan penangkapan 3 Tersangka, penerima barang berinisial DHU, FF dan S di Kota Medan, dengan barang bukti 50 Kg sabu yang dibungkus dalam kemasan Teh China" Tegasnya.

Dimana Dalam proses penyidikan, polisi mendapatkan informasi bahwa transportasi pengiriman barang haram tersebut dikendalikan oleh seseorang bernama David yang dikirim dari Aceh ke Medan lalu diedarkan ke Jakarta dan Pulau Jawa lainnya.

Kemudian tim melakukan pengejaran dan berhasil menangkap Tersangka bernisial H atau kurir pengangkut dari Aceh di Hotel Four Point, Jalan Gatot Subroto, Sei Sikambing, Medan Petisah, Sumut.

"Alhasil pengejaran menangkap 4 tersangka, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka AAFS alias David yang diduga berperan mengatur transportasi pengiriman"lmbuhnya.

Akhirnya tim pada Rabu, 30 Desember 2020 sekitar pukul 20.00 WIB berhasil ditangkap AAFS alias David di lokasi persembunyiannya di Jalan Merdeka, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumut.

Setelah diciduk polisi, tersangka David mengaku bahwa narkotika itu dikendalikan oleh seseorang warga binaan Lapas Tanjung Gusta berinisial KR.

Dan 6 bulan terakhir sudah melakukan 6 kali pengiriman ke berbagai kota, total 205 Kg dan 58.606 butir pil ekstasi dengan ongkos pengiriman Rp100 juta sekali pengiriman.

Setelah mendapatkan informasi itu, penyidik berkordinasi dengan Ditjen PAS untuk membawa KR ke Bareskrim Polri guna menjalani proses penyidikan. 

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain, 50 Kg Sabu dengan rincian 25 dibungkus teh China warna Hijau dan 25 bungkus teh China warna Kuning, dua unit tas koper merk Polo, dua unit mobil dan dua unit Handphone.

"Tersangka bakal dijerat Pasal 112 ayat 2 undang-undang Rl nomor 35 Tahun 2009 dan Pasal 114 ayat 2 undang-undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun hingga hukuman mati"Pungkasnya.(Red)

Share:

Wakapolda Jatim Pimpin Apel gelar Pasukan pengamanan Malam Tahun Baru


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Hari ini sudah dilakukan penyekatan antara batas kota, dan nantinya akan dilakukan razia disejumlah tempat yang disinyalir menjadi tempat berkerumun masyarakat untuk mencegah berkembangnya Covid-19, Kamis, (31/12/2020).

Dalam giat tersebut diikuti, Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Drs. Slamet Hadi Supraptoyo, didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim, di depan lapangan apel Mapolda Jatim apel gelar pasukan pengamanan Tahun Baru 2021 dalam rangkaian Operasi Lilin Semeru 2020.

Wakapolda Jatim Brigjen Pol. Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan, bahwa Pada hari ini seluruh wilayah akan dilakukan penyekatan di setiap perbatasan kota. Seperti di waru, Suramadu maupun di titik-titik pintu masuk antar kota.

"Selain itu anggota juga akan melakukan razia disejumlah lokasi yang disinyalir menjadi tempat berkumpulnya masyarakat untuk merayakan pergantian malam tahun baru. Diantaranya, restoran, hotel, maupun di sejumlah tempat yang lain"Tegasnya.

Dimana Mengingat malam pergantian tahun baru ini berbeda dengan tahun sebelumnya, sehingga dihimbau kepada masyarakat untuk tetap di rumah. Karena saat ini masih di masa Pandemi Covid-19.

"Adapun Nantinya bagi masyarakat maupun pedagang tidak diperkenankan untuk melakukan aktifitas diatas pukul 20.00 WIB. Hal ini sesuai intruksi atau Surat Edaran dari Gunernur Jatim"lmbuhnya.

Bahkan sampai saat ini masih dimassa Pandemi Covid-19, sehingga saya menghimbau agar masyarakat tidak merayakan malam pergantian tahun di jalan.

"Alhasil bagi masyarakat juga tidak diperkenankan melakukan aktifitas diatas pukul 20.00 WIB. Jika masih ada yang melanggar, akan dilakukan Swab Test hingga sanksi sesuai dengan ketentuan dari masing-masing daerah.

"Kami sebenarnya bukan masalah sanksi, tetapi yang terpenting adalah kesadaran atau kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Hal ini dilakukan TNI Polri dan instansi terkait demi keamanan atau kepentingan masyarakat" Pungkasnya.(HM)

Share:

FPI Ganti Baju, Ferdinand: Itu Penentangan Terhadap Negara


JAKARTA, BeritaCakrawala.co.id - Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean angkat bicara soal pembentukan Front Persatuan Islam yang dibentuk oleh gembong Front Pembela Islam (FPI) pada Rabu (30/12/2020), bertepatan dengan diumumkannya pelarangan beraktivitas serta penggunaan simbol-simbol FPI.

Ferdinand berpedapat, pembentukan Front Persatuan Islam (yang memiliki akronim “FPI” juga) atau FPI baru merupakan bentuk penentangan terhadap negara. Ia menambahkan, dasar hukum pembubaran FPI sudah dijelaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menkopolhukam), jadi mengakali dengan berganti nama merupakan bentuk dari menentang dan menantang pemerintah.

“saya pikir bukan hanya ormasnya (FPI) yang disanksi, juga pengurusnya harus dihadapkan dengan proses hukum,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (31/12/2020).

Pada kesempatan berbeda, Pendiri Negara Islam Crisis Centre (NII CC), Ken Setiawan menyarankan untuk menghentikan sepak terjang FPI ataupun FPI baru, organisasi dan anggotanya harusnya diperlakukan seperti Partai Komunis Indonesia (PKI), karena sudah dilarang.

“pengurus dan anggota (red: FPI) juga dilarang membuat organisasi baru, karena sudah mendapatkan lebel terlarang,” tambah Ken kepada wartawan melalui pesan singkat Kamis (31/12/2020).

Lebih lanjut, Ken menjelaskan FPI sejatinya hanyalah wayang, dan dalang akan membentuk kelompok baru jikalau kelompok lama dibubarkan, dengan memanfaatkan era demokrasi.

“2021 saya rasa akan memanas sebab bila wayang rusakm maka dalang pun tak akan tinggal diam,”ungkapnya.

Ken berpendapat, radikalisme FPI model baru saat ini bisa begitu massif dan besar didukung oleh pesatnya perkembangan media sosial. “sehingga mudah sekali mereka mencari simpatisan lewat media sosial.” pungkasnya.(*)

Share:

Rabu, 30 Desember 2020

Refleksi Akhir Tahun Forum Pers Independent Indonesia (FPII)


JAKARTA, BeritaCakrawala.co.id - Berdiri sejak 06 Pebruari 2016, Forum Pers Independent Indonesia (FPII) yang sejak awal dideklarasikan pada 21 Mei 2016 sempat diragukan eksistensinya oleh beberapa Organisasi Pers di Tanah Air ternyata hingga memasuki uisa 5 tahun (2021) masih terus eksis dan semakin berkembang.

Hal ini terlihat dari beberapa catatan kegiatan yang dilakukan oleh Pengurus FPII baik tingkat Pusat (Presidium), Provinsi (Setwil), maupun Kabupaten/Kota (Korwil)  di Seluruh Indonesia.

Ketua Presidium FPII Bunda Kasihhati dalam release resmi yang dikeluarkan Presidium FPII mengucapkan terimakasih kepada seluruh Jajaran Pengurus/Anggota FPII di Seluruh Indonesia yang tetap kompak, satu komando menjaga marwah FPII.

Ia juga mengapresiasi kinerja Wartawan yang tergabung di Media Partner FPII disaat situasi pandemi covid-19 ini teman-teman dapat menjalankan tugas Jurnalistiknya.

"Selamat menyongsong tahun 2021 semoga di tahun depan kesuksesan dapat kita raih, FPII semakin berkembang," ucap wanita yang akrab dipanggil Bunda ini, Kamis (31/12/2020).

Ia juga meminta kepada semua, segala perbedaan pendapat jangan dijadikan suatu perpecahan, tetapi jadikanlah suatu dinamika berorganisasi yang penuh demokrasi.

Sekretaris Nasional (Seknas) FPII, Wesly H Sihombing menambahkan, selama tahun 2020 berbagai kegiatan telah dilakukan.

Pada awal Maret, dilaksanakan perayaan ulang tahun FPII ke - III Juni, Rakerda FPII Sekretariat (Setwil) Provinsi Lampung, pada Juni juga Presidium FPII membagikan paket sembako dari Kemensos ke masyarakat yang membutuhkan, Oktober, Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Setwil Provinsi Riau.

Untuk kekerasan atau kriminalisasi terhadap Wartawan (Pers) dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya, pada 2020 FPII menilai berkurang dari tahun sebelumnya.

Disamping kegiatan tersebut, pada 2020 beberapa Pengurus  FPII tingkat Provinsi (Setwil) dinonaktifkan keanggotaannya karena dinilai telah melanggar peraturan yang ada. Namun beberapa Provinsi juga dikeluarkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan dan SK Mandat Pembentukan FPII.

"Ditingkat Kabupaten/Kota juga ada yang telah dibekukan maupun dinonaktifkan keanggotaannya," jelas Wesly.

Ia mengharapkan di tahun depan (2021) Kinerja Pengurus FPII baik tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota lebih ditingkatkan dalam pengembangan Organisasi FPII. Menjalankan roda organisasi sesuai dengan AD/ART, PO dan hasil Mukernas yang telah ditetapkan.

Diakhir Refleksi akhir tahun, mewakili seluruh Jajaran Pengurus Presidium mengucapkan,"SELAMAT TAHUN 2021. SEMOGA KEHIDUPAN KITA LEBIH BAIK DARI TAHUN 2020,"pungkasnya.(Red)


Sumber : Presidium FPII

Share:

Waspada Bentuk Baru Radikalisme FPI Menyambut Harapan Tahun Baru 2021


JAKARTA, BeritaCakrawala.co.id - Dibubarkannya Front Pembela Islam (FPI) secara de jure maupun de facto tidak menjamin bahwa aktivitas FPI dan simpatisannya akan serta-merta berhenti. Sejak 21 Juni 2019 sebagai suatu organisasi kemasyarakat, secara de jure FPI telah dianggap bubar. Dasar dari itu adalah tak kunjung diperpanjangnya surat keterangan terdaftar (SKT) Kemendagri sampai saat ini. Kendati demikian, para anggotanya tetap melakukan berbagai aktivitas dengan tanpa landasan hukum. 

Aktivitas yang dilakukan anggota FPI pasca21 Juni 2019 tanpa landasan hukum, bisa saja dikategorikan sebagai kegiatan yang illegal. Apalagi dalam salah satu kegiatannya beberapa waktu lalu di tengah situasi Pandemi COVID-19, jelas melanggar protokol Kesehatan dan hukum yang berlaku dalam situasi pandemi ini. Ditambah lagi, serangkaian aktivitas FPI yang cenderung meresahkan masyarakat dan sering menimbulkan provokasi yang mengancam persatuan Bangsa Indonesia. Ini didasari oleh paham FPI yang cenderung mengarah pada intoleransi dan bahkan terorisme. Oleh karena hal itu, pada 30 Desember 2020 (penghujung tahun 2020), pemerintah akhirnya memutuskan melarang berbagai aktivitas dan penggunaan atribut FPI secara de facto.

Pelarangan itu lantas membuat FPI mencari cara dan jalan untuk hadir kembali, dengan paham intolerannya dan cenderung mengarah pada terorisme itu, sangat mungkin bagi FPI bertransformasi menjadi ormas atau gerakan dengan paham yang sama. Perubahan bentuk berbagai aktivitas maupun atribut FPI bisa terjadi dalam bentuk yang sangat mendasar dalam aktivitas masyarakat. Akan tetapi, substansi paham FPI yang intoleran dan cenderung mengarah pada terorisme tetap tidak akan berubah. Hal ini yang perlu menjadi waspada kita bersama. Demi menjaga keberagaman Indonesia yang harmonis dan toleran serta keamanan dan stabilitas negara. Waspada terhadap bentuk baru radikalisme pasca pembubaran FPI.

Share:

Polri Minta Masyarakat Waspadai Provokasi Jelang Pergantian Tahun Baru


JAKARTA, Beritacakrawala.co.id - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menghimbau masyarakat untuk mewaspadai dan tidak terprovokasi terhadap teror dan upaya mengadu domba menjelang pergantian tahun baru, Rabu(29/12/2020).

Dalam kesempatan ini, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono meminta masyarakat peka dan peduli pada lingkungan sekitar termasuk memperhatikan, serta mengenali tetangga samping rumah. 

"Dimana kami tetap mengingatkan peranan pengurus rukun warga (RW) dan rukun tetangga (RT) untuk bekerja maksimal mengenali warganya. Kemudian optimalisasi fungsi Bhabinkamtibmas, babinsa dan aparat kelurahan bisa mengidentifikasi warga sekitar"Tegasnya.

Selain itu, juga meminta masyarakat mewaspadai kemungkinan munculnya aksi teror selama perayaan malam pergantian Tahun Baru 2021 meskipun petugas telah menangkap beberapa terduga teroris.

"Adapun Kami juga meminta pemuka agama, guru dan orang tua menyampaikan imbauan serta pencerahan kepada lingkungan sekitarnya agar lebih peduli"lmbuhnya.

 Bahkan terus mengajak masyarakat untuk senantiasa menerapkan  protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. Dan Kami menghimbau masyarakat tidak merayakan tahun baru di luar. 

Alangkah baiknya di rumah lebih baik dengan tetap menjaga protokol kesehatan.

"Kami harapkan ke pada masyarakat jangan mudah percaya kepada berita-berita bersifat negatif, berita bohong (hoaks) dan provokatif, serta jangan mudah diadu domba oleh kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab"Pungkasnya.(HM)

Share:

PCNU TULUNGAGUNG DUKUNG PEMBUBARAN FPI.


JAKARTA, BeritaCakrawala.co.id - Sikap tegas pemerintah melalui Mentri Hukum dan HAM yang membubarkan FPI dan melarang penggunaan simbol dan aktvitas FPI, mendapatkan dukungan dari berbagai pihak.

Salah satunya dukungan berasal dari PCNU Tulungagung, hal ini disampaikan langsung oleh Ketua PCNU Tulungagung, K.H. Abdul Hakim Mustofa melalui video pernyataanya.

Dalam video tersebut, ulama kharismatik ini mengaku mendukung ketegasan pemerintah yang telah menetapkan FPI sebagai organisasi terlarang.

“Degan ketegasan pemerintah tentang pembubaran ormas yang tidak mendunkung keamanan dan ketertiban terutama FPI yang telah dilarang dan dibubarkan oleh negara, kami dari PCNU Tulungagung sangat mendukungitu,” ujarnya.

K.H. Abdul Hakim Mustofa mengatakan, tidak hanya FPI saja, pihaknya juga mendukung upaya pemerintah untuk melakukan tindakan tegas, termasuk melarang dan membubarkan organisasi lainnya yang kedapatan memiliki visi misi yang tidak sejalan dengan NKRI.

Apalagi jika sudah mengganggu ketertiban umum, tidak mengakui Pancasila sebagai dasar negera dan tidak mengakui NKRI bahkan sampai akan menggantinya dengan dasar dasar lain.

“Tidak hanya FPI, jika ada ormas lain yang intoleran dan mengganggu masyarakat serta tidak mengakui Pancasila dan NKRI serta Undang Undang Dasar Negara ini, kami setuju untuk dibubarkan.”tegasnya.

Pihaknya berharap, dengan adanya pembubaran ini maka ketentraman dan keamanan masyarakat Indonesia bisa kembali terwujud,"pungkasnya.(*)

Share:

Klinik Pratama Anugrah Berhasil Meraih "Klinik Berprestasi 2020"


DENPASAR, BeritaCakrawala.co.id - Penyerahan penghargaan "Piala Lomba Klinik Berprestasi 2020" dengan penerapan protokol kesehatan dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, dr. Luh Putu Sri Armini, M.Kes bertempat di gedung Dinas kesehatan Kota Denpasar pada hari selasa (29/12/20).

Luh Putu Sri Armini ( Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar) mengatakan, Pemberian penghargaan terkait Lomba GRSSI-B kepada fasilitas kesehatan ini tidak semata-mata untuk mencari pemenang, namun diutamakan pada hal pembinaan. Proses pembinaan tersebut, salah satunya kami wujudkan dengan penilaian.


"Proses pembinaan terhadap klinik-klinik yang ada di Kota Denpasar dilakukan secara rutin setiap tahun. Hal-hal yang dinilai mencakup perencanaan, pelaksanaan, pelayanan dan evaluasi, serta pemenuhan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Klinik seperti SDM dan sarana prasarana"

Klinik Pratama Anugerah berhasil meraih penghargaan kategori “Klinik Pratama Berprestasi Tahun 2020” dari Pemerintah Kota Denpasar. Putu Ivan Yunatana, SE (Owner Klinik Pratama Anugrah) saat ditemui di kantornya, menyampaikan rasa syukur dan bangga telah memperoleh apresiasi dari Pemkot Denpasar berupa penghargaan.

Putu Ivan Yunatana,SE mengatakan, capaian prestasi ini akan dijadikan spirit bagi tim pelayanan Klinik Pratama Anugerah, baik dokter umum maupun perawat, agar tetap memberikan pelayanan yang baik kepada pasien umum dan pasien BPJS yang membutuhkan layanan kesehatan.

“Ini juga jadi momentum bagi kami untuk berkarya dan berinovasi lebih baik lagi dalam hal pelayanan kesehatan, sehingga ke depan kami bisa meraih hal-hal yang lebih baik lagi,” terangnya.

“Penghargaan ini sebagai anugerah bagi kami, karena bertepatan pula dengan Piodalan (upacara suci) di klinik kami,” ujar Ivan Yunatana didampingi dr. I Nyoman Gede Bayu Wiratama Suwedia selaku General Manager Bhakti Rahayu Group.

Klinik Pratama Anugerah berdiri pada tahun 2010 yang melayani pasien PNS peserta Askes dan Jamsostek, yang kini bertransformasi menjadi BPJS. Saat ini, klinik yang beralamat di Jalan Nangka Selatan, Denpasar tersebut melayani kepesertaan BPJS dan umum di wilayah Kota Denpasar. Pelayanan yang tersedia diantaranya layanan 24 jam untuk dokter umum dan dokter gigi, serta layanan instalasi farmasi.

Dalam memberikan pelayanan, Klinik Anugrah tidak membedakan antara pasien umum dan pasien BPJS. Semua pasien mendapatkan pelayanan yang sama dan prima dari Klinik Pratama Anugerah.

“Kami berharap keberadaan Klinik Pratama Anugerah bisa menjadi solusi bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal sesuai dengan motto kami ‘Kami Peduli dan Kami Melayani,"Pungkasnya.(PTI)

Share:

Polres Gresik Ungkap Kasus Selama Se- Tahun Dan Pemusnahan Barang Bukti


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id - Polres Gresik di akhir tahun 2020 menggelar konferensi Pers Pemusnahan barang bukti miras dan knalpot brong, Rabu (30/12/2020) halaman Polres Gresik.

Dalam giat dihadiri Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H, S.I.K, M.M. didampingi wakil Bupati Gresik Dr. H. Moh. Qosim, M.Si, Wakapolres Gresik Kompol Eko Iskandar, S.H, S.I.K, M.Si, Kasdim 0817 Gresik Mayor Sugeng Riyadi, Ketua DPRD Gresik  Fandi Ahmad Yani, Firdaus (Kasi Pidum Kejaksaan Gresik) dan PJU Polres Gresik.

Kapolres Gresik Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H, S.I.K, M.M.  mengatakan bahwa kami ungkap kasus selama tahun 2020, terdapat sebanyak 1117 kasus crime total dan berhasil ungkap sebanyak 893 kasus (80 persen) diantarannya kasus pembunuhan di Kecamatan Bungah.

" Selain itu beberapa kasus masih menjadi PR Polres Gresik khususnya kejahatan konvensional” Tegasnya.

Untuk menjelang pergantian tahun kami juga melaksanakan pengamanan di wilayah hukum Polres Gresik tersebut.

" Sesuai maklumat Kapolri kami menghimbau kepada masyarakat jangan ada konvoi maupun sepeda motor yang berknalpot brong dan tidak ada kerumunan orang banyak di tempat umum" Imbuhnya.

" Sebelum berakhirnya kegiatan di lanjutkan dengan Pemusnahan Barang Bukti knalpot Brong dan Miras secara simbolis dilakukan oleh jajaran Polres Gresik" Pungkasnya.( BDI)

Share:

Kapolda Jatim Tegaskan Antisipasi Malam Tahun Baru


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Meningkatnya jumlah kasus positif Covid-19 baru di Jatim menjadi perhatian serius Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta. Sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19 juga terus dilakukan jelang masa pergantian tahun 2020-2021 mendatang. Rabu, (30/12/2020).

Dalam giat tersebut diikuti, Kapolda Jatim lrjen Pol. Nico Afinta, Gubernur Jatim Khofifah lndar Parawansa dan Kodam V Brawijaya di Mapolda Jatim.

Kapolda Jawa Timur Irjen Polisi Nico Afinta menyatakan pihaknya sedang skema pemberlakuan jam malam yang diterapkan saat malam Tahun Baru 2021. Untuk itu, salah satu yang dipersiapkan adalah skema pemberlakuan jam malam guna mengantisipasi adanya kerumunan masyarakat.

 "Nanti kan ada pembatasan waktu (pemberlakuan jam malam) sekitar jam 20.00 atau jam 21.00. Saat ini surat edaran waktu sudah disiapkan oleh Satgas Penananganan Covid-19 Jatim, dan tidak hanya untuk libur tahun baru saja tapi terus"Tegasnya.

Dimana pemberlakuan itu dilakukan sesuai Maklumat Kapolri yang meminta agar tidak ada kerumunan atau perayaan di malam pergantian tahun. 

Selain itu, sesuai kesepakatan bersama dengan Pemerintah Provinsi Jatim, Kodam V Brawijaya, serta organisasi kesehatan di Jatim, sepakat agar setiap daerah, kelompok tidak melakukan perayaan yang dapat menimbulkan kerumunan.

"Adapun, kita juga akan membubarkan ketika ada kerumunan dan trek-trekan di jalanan dengan kita kedepankan upaya preventif. Kemudian kita siapkan alat rapid antigen ketika ada kerumunan langsung kita tes, sehingga ketika ada yang positif bisa segera tertangani"lmbuhnya.

Dalam kesempatan ini, kita mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan waktunya di rumah bersama dengan keluarga tanpa menggelar perayaan.

Tidak luput juga, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan pesta pergantian tahun/perayaan tahun baru 2021.

Bahwa kita juga ingin menyampaikan, masyarakat Jatim, mohon tetap menjaga dan mematuhi prokes.

" Sampai saat ini penyebaran COVID-19 belum berhenti, ada tren kenaikan kasus setelah libur panjang akhir Oktober lalu. Di akhir tahun 2020 ini, jangan ada perayaan penyambutan tahun baru yang menjadikan masyarakat berkerumun"Pungkasnya

Share:

Selasa, 29 Desember 2020

Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Selama Se- Tahun


SIDOARJO, BeritaCakrawala.co.id - Polresta Sidoarjo menggelar Konferensi Pers selama akhir tahun 2020, Selasa( 29/12/2020).

Dalam menjaga Kamtibmas di kabupaten Sidoarjo  berbagai upaya yang telah di lakukan seperti berbagai kasus kriminalitas, narkoba, dan lalu lintas di wilayah Kabupaten Sidoarjo dalam kurun waktu satu tahun di 2020 alami penurunan signifikan. Hal ini menunjukkan situasi kamtibmas Kabupaten Sidoarjo aman dan kondusif.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji mengatakan bahwa  di 2020 kasus kriminalitas mengalami penurunan 30,37 persen jika dibandingkan dengan 2019. Crime total pada 2019 sebanyak 1.130 kasus turun menjadi 793 kasus pada 2020. Sementara crime clearance pada pada 949 kasus menjadi 664 kasus.

" Upaya penurunan kasus kriminalitas di Kabupaten Sidoarjo selama 2020 ini berkat peningkatan kegiatan preventif, patroli dialogis, patroli blue light, dan inovasi kring serse. Karenanya di tahun depan akan semakin upaya-upaya tersebut,” Tegasnya.

Untuk kasus narkoba yang berhasil diungkap Polresta Sidoarjo dan jajarannya di 2020 adalah sebanyak 429 kasus. Turun 23,39 persen dari 2019. 

" Dengan jumlah tersangka yang juga mengalami penurunan 30,12 persen atau 494 tersangka, sedangkan tahun lalu ada 707 tersangka. Dan selama 2020 ini pula, tidak ada hutang kasus narkoba," Imbuhnya

Pada kesempatan press release akhir tahun 2020 ini juga, Kapolresta Sidoarjo bersama Wakapolresta Sidoarjo dan PJU memusnahkan barang bukti narkoba selama 2020. Yakni barang bukti ganja 3.395,74 gram, sabu 2.747,77 gram, ekstasi 2.611 butir, pil dobel L sebanyak 267.489 butir.

Sementara itu, pada kasus pelanggaran lalu lintas 2020 mengalami tren penurunan tilang sebanyak 71,8 persen dari 120.285 kasus tilang menjadi 33.857 kasus tilang. Untuk teguran pelanggaran lalu lintas juga turun, sebanyak 68,07 persen. Kejadian kecelakaan lalu lintas tahun ini mengalami penurunan 2,73 persen.

" Kami mengucapkan terimahkasih kepada jajaran Forkopimda, TNI dan masyarakat, tahun ini kami berhasil mengamankan pelaksanaan Pilkada dan Pilkades serentak, sehingga berlangsung aman, damai dan kondusif" Pungkasnya.(MLWTI)

Share:

Polres Bojonegoro Gelar Anev Selama Se- Tahun


BOJONEGORO, beritacakrawala.co.id - Polres Bojonegoro menggelar konferensi Pers Analisa dan evaluasi( Anev) Kamtibmas  akhir Tahun 2020 di gedung AP 1 Rawi Mapolres Bojonegoro, Selasa(29/12/2020).

Dalam giat dihadiri Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia, SIK, MM, MH yang didampingi Wakapolres, Kompol Rendy Surya Aditama, Kabag Ops, para Kasat dan Kasubbag Humas.

Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia mrngatakan tentang situasi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) selama tahun 2020....red).

Bahwa untuk kasus tahun 2020 jumlah tindak kriminal yang terjadi atau crime total (CT) sejumlah 497 kasus, naik 16 persen jika dibanding kasus tahun 2019, sejumlah 428 kasus.  Sementara untuk prosentase tingkat penyelesaian tindak pidana atau crime clearance (CC) pada tahun 2019 mencapai 72 persen, sedangkan pada tahun 2020 crime clearance 62 persen. 

" Dengan naiknya crime index akibat situasi dan kondisi wabah covid-19 dan pelepasan narapidana didasari dengan adanya wabah Covid-19 atau napi asimilasi,” Tegasnya.

Sementara iti untuk crime index, yaitu kejahatan serius atau yang sering terjadi dan menimbulkan keresahan di masyarakat, pada tahun 2019 sejumlah 318 kasus, untuk tahun 2020 ada 332 kasus.

Untuk tindak pidana khusus antara lain prostitusi, ITE pornografi, uang palsu, perlindungan konsumen, jaminan fidusia, perbankan, miras, ilegal logging, penambangan tanpa izin, BBm ilegal.

Kasus ini juga mengalami kenaikan, tahun 2019 sejumlah 31 kasus, sedangkan tahun 2020 sejumlah 33 kasus, mengalami kenaikan prosentase 6,45 persen.

Kasus lain yang mengalami penurunan yakni kasus tindak pidana korupsi, pada tahun 2019 sejumlah 4 kasus, pada tahun 2020 sejumlah 3 kasus. 

Untuk tahun 2019 kerugian negara Rp. 1.498.184.634  (Rp 1,4 miliar lebih). Tahun 2020 kerugian negara Rp. 2.002.004.209. Jumlah korupsi menurun. Tapi, jumlah kerugian negara lebih besar.

Tak pulut pula kasus lain juga mengalami penurunan yaitu kasus peredaran narkoba pada tahun 2019 sejumlah 49 kasus, untuk tahun 2020 sejumlah 41 kasus. 

Peredaran miras juga mengalami penurunan, barang bukti berhasil diamankan pada tahun 2019 sejumlah 1.471 liter sedangkan pada tahun 2020 sejumlah 980 liter.

Untuk Laka lantas dengan korban meninggal dunia juga mengalami penurunan pada tahun 2019 sejumlah  117 orang, sedangkan tahun 2020 sejumlah 110 orang.

“Dengan menurunnya korban laka lantas meninggal dunia, pihak Satlantas Polres Bojonegoro sudah memasang rambu-rambu atau papan peringatan di kawasan rawan laka lantas atau black spot,” Imbuhnya.

Kami berharap  mari bersama sama Jogo Bojonegoro serta dukungan dan kerjasama seluruh komponen masyarakat serta efektifnya sinergi tiga pilar kamtibmas plus dan juga kita gelorakan Agunge Sikap Tulung Tinulung (ASTUTI) untuk Bojonegoro yang produktif, enerjik dan sejahtera" Pungkasnya.( SJ/ NSTN)

Share:

Kerjasama Yang Bagus, Aspol Polisi Koblen Surabaya Bisa Mendapatkan Juara II SSC Se- Kota Surabaya


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Surabaya Smart City(SSC) 2020 acara tahunan di selenggarakan untuk di ikuti seluruh wilayah lingkungan di Surabaya.

Berbeda dengan tahun lalu, kini SSC hadir ditengah pandemi Covid-19 dengan mengangkat tema penerapan protokol kesehatan dan inovasi kampung tersebut.

Kali ini Kampung Aspol koblen tersebut mendapatkan juara II dari program SSC se- kota Surabaya tepatnya di RW 09 Kelurahan Bubutan, Kecamatan Bubutan Surabaya.

Saat awak media beritacakrawala.co.id wawancara Ketua RW lX Asrama Polisi Koblen, kecamatan Bubutan, Syaiful menyampaikan, Alhamdulilah di kampung kami mendapatkan juara II program SSC tingkat kota Surabaya.

" Oleh karena itu kami berkerja sama dengan para Kader yang rata-rata dari ibu Bhayangkari dan para warga bisa membangun kampung yang bagus, inovasi dan kreatif" Tegasnya.

Kampung Aspol Koblen juga ada pengelolaan sampah sendiri setiap RT, ada lagi Kampung tangguh Wani Jogo Suroboyo di dalam situ juga ada rumah isolasi Mandiri.


Tak hanya itu saja warga kami lebih inovatif berawal salah satu warga yang membeli beli tawon dan tempatnya mas, di datangkan dari Trenggalek.

" Alhasil kemaren sudah pernah panen, tapi satu botol kratingdeng (Panen perdana...red)" Imbuhnya.

" Kami berharap kedepannya Di RW 09 bisa tetap jaga kebersihan, menjaga kesehatan, dan tentunya tingkatkan lagi pengelolaan sampah yang ada di kampung aspol Koblen, jangan berorientasi dengan hasil SSC selaku juara 2, cari inovatif yang lebih beda kembali" Pungkasnya.(SJ)

Share:

Kapolda Jatim Distribusikan Bantuan Sosial Dalam Rangka Operasi Lilin 2020


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Hari ini bersama dengan jajaran TNI dari Kodam V Brawijaya menyalurkan hingga mendistribusikan bantuan masyarakat, anggota TNI dan Polri untuk mengurangi beban dampak Covid-19, Selasa (29/12/2020).

Dalam giat tersebut diikuti Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, serta Kasdam V Brawijaya, memberangkatkan pendistribusian Bantuan Sosial bagi korban bencana alam dan Pandemi Covid-19, dalam rangka Operasi Lilin 2020 Ditlantas Polda Jatim.

Dalam kesempatan ini, Kapolda Jawa Timur menyebutkan dalam rangka operasi lilin melakukan bakti sosial yang ditujukan kepada masyarakat anggota TNI/ Polri sehingga bisa mengurangi beban dari dampak Covid-19. Bantuan ini nantinya akan disalurkan ke 39 Kabupaten atau Kota di Jatim.

"Dimana Kami bersama jajaran Forkopimda Jatim Pemda serta TNI selalu komunikasi dan koordinasi bahkan kolaborasi yang baik untuk menghadapi Covid-19"Tegasnya.

"Adapun Bantuan ini berupa sembako yang nantinya akan dibagikan di 39 Kab/Kota seluruh wilayah Jatim"lmbuhnya.

Selain itu sembako yang diberikan berupa,1.442 paket sembako, 20.000 mie instan, 15 masker dan 15 Hand Sanitizer.

"Kami menghimbau kepada masyarakat Jawa Timur untuk tetap menjaga dan patuhi Protokol Kesehatan (Prokes). Sehingga bersama sama kita perangi dan melawan Covid-19. Sehingga Pandemi Covid-19 ini bisa segera usai"Pungkasnya.(HM)

Share:

Kapolda Jatim Menyongsong Tahun 2021, Siapkan Manuver Tangani Covid-19


SURABAYA, BeritaCakrawaka.co.id-  Menyongsong tahun 2021, Polda Jawa Timur bersama Forkopimda Jatim akan melakukan terobosan baru, guna meminimalisir angka penyebaran Covid-19 di Jawa Timur, Selasa (29/12/2020).

Dalam giat tersebut diikuti Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Dr. Nico Afinta dan Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, bersama Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim dan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, usai menggelar Analisa Dan Evaluasi (Anev) akhir tahun bersama awak media di ruang Rupatama.

Dalam kesempatan ini, Kapolda Jatim mengatakan, bahwa Polda Jatim bersama Forkopimda Jatim, telah mempersiapkan langkah langkah yang akan dilakukan pada tahun 2021 mendatang guna meminimalisir angka penyebaran Covid-19 di Jawa Timur.

"Khusus untuk penanganan Covid-19, itu menjadi prioritas utama yang menjadi perhatian kami, dimana kami juga menjadi bagian dari satgas Covid provinsi, berbagai kegiatan telah dilakukan baik preventif maupun penegakan hukum sudah berjalan, dalam kegiatan ini Kampung Tangguh menjadi bagian penting sebagai strategi penanganan covid"Tegasnya.

 Dimana Polda Jatim akan peduli melindungi para ulama terhadap bahaya Covid 19 serta bersama jajaran Pemerintah Provinsi dan Kodam V Brawijaya, telah mempersiapkan strategi - strategi menyongsong tahun 2021, diantaranya adalah, peran serta keluarga dan ibu rumah tangga atau ibu - ibu peduli keluarga dalam menekan Covid 19.

"Karena keluarga menjadi penting dalam penanganan covid, apabila masing masing keluarga memahami dan mengerti tentang bagaimana bahaya dan penanganan covid, maka otomatis akan menyebarkan ke lingkungannya, akan menyebar ke kotanya, dan menyebar di seluruh wilayah Provinsi Jawa Timur sehingga secara makro akan terbentuk lingkungan yang paham terhadap bahaya dan penanganan Covid 19 secara masif"lmbuhnya.

Sehingga edukasi mulai di sebar melalui struktur, baik struktur yang ada di Kodam V Brawijaya, Pemerintahan, maupun di kepolisian Jawa Timur, dan ada program - program yang akan di tautkan dengan pemerintah daerah, seperti PKK. 

Adapun itu Nantinya yang di kedepankan adalah Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Polsek, Dandim dan Kapolres serta Kepala Desa bersama sama dengan kepala daerah untuk melaksanakan program ini. 

Itupun Forkopimda peduli Ulama, bahwa diketahui bersama, sebanyak, 254 ulama yang meninggal dunia. Jawa Timur adalah provinsi yang mempunyai religius sangat kuat. 

Disini ada masjid dan banyak pondok pesantren, yang bisa menjadi bagian di dalam penanganan covid. Sehingga harapan kami, Ulama dan pesantren menjadi bagian pokok dalam menangani covid.

Bahkan akan mempersiapkan tempat karantina, karena masih banyak orang yang terkena covid dan positif, ia melakukan isolasi mandiri. 

Akan tetapi nantinya kita pindah ke tempat karantina yang sudah disiapkan oleh pemerintah maupun tempat yang sudah ada di kampung tangguh, karena kita ketahui bersama bahwa ada 2500 kampung tangguh yang di dalamnya terdapat sekolah atau balai desa yang bisa di manfaatkan untuk tempat karantina.

Pada kenyataannya, kebanyakan orang yang melakukan isolasi mandiri masih ada potensi tidak disiplin, bisa keluar dan berpindah pindah tempat. 

"Tetapi dengan karantina mandiri kita bisa siapkan tempatnya bersama sama dengan Pemerintah Daerah dan satgas Covid Daerah, kita siapkan dalam waktu 14 hari orang OTG bisa sembuh dan kembali ke masyarakat" Pungkasnya.(HM)

Share:

Kapolda Jatim Tegaskan Akan Pelayat Ulama di Kota Pasuruan


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Adanya kerumunan yang terjadi saat pemakaman Tokoh Agama atau Ulama yakni, Habib Hasan bin Muhammad bin Hud Assegaf, di lingkungan Masjid Agung Al-Anwar Kota Pasuruan, Selasa,(29/12/2020).

Dalam kesempatan ini, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta menegaskan, Tim Satgas Covid Provinsi sudah turun ke lokasi bersama sama dengan Tim Satgas Covid Pasuruan Kota. Untuk mendalami adanya dugaan pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes).

"Semalam Tim Satgas Covid Provinsi sudah  langsung turun ke Kota Pasusuran, yang dibantu Tim Satgas Covid Kota Pasuruan, untuk mendalami adanya dugaan pelanggaran Prokes"Tegasnya.

Dimana dari Tim Satgas Covid Provinsi dan Satgas Covid Kota Pasuruan akan melakukan Tracing dan Testing terkait dengan adanya korban atau tidak adanya kerumunan yang saat itu terjadi.

"Adapun Kami akan lakukan Tracing dan Testing kepada semua orang," tambahnya.

Bahkan kepada seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Protokol Kesehatan (Prokes). Karena banyak korban yang sudah berjatuhan bahkan meninggal dunia. Masyarakat wajib patuhi Prokes, dengan (3M), Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak.


" Saya memohon kepada seluruh masyarakat Jawa Timur, untuk tetap patuhi Prokes, karena virus masih ada disekeliling kita. Dan tetap patuhi Prokes dengan 3M" Pungkasnya.(HM)

Share:

Senin, 28 Desember 2020

Sejumlah Elemen Masyarakat Sambangi Mapolda Bali


DENPASAR, BeritaCakrawala.co.id -Menindaklanjuti mandeknya pelaporan Organisasi Masyarakat Patriot Garuda Nusantara (PGN) yang pernah dilayangkan ke Polda Bali tahun 2017 lalu terhadap Juru bicara FPI Munarman terkait penghinaan terhadap pecalang di Bali melalui media sosial, sejumlah elemen masyarakat dari Sandi Murti, PGN, Angkatan Muda Siliwangi, Bravo Lima, Flobamora FPNKRI, KERIS dan Pecalang Bali, Menggelar demo di Mapolda Bali, selasa (29/12/2020).

Pendemo yang menyambangi mapolda Bali diterima oleh Kasubdit V Cyberkrimsus AKBP I Gusti Ayu Suinachi atas ijin Dit Reskrimsus Polda Bali.

Menurut AKBP Suinachi, kasus yang sudah dilaporkan PGN pada awal tahun 2017 itu, status Munaarman sendiri sudah sebagai tersangka, sementara tersangka utama yang menyebarluaskan di medsos sampai saat ini belum diketahui keberadaannya. Untuk itu dalam pengusutan terhadap tersangka utamanya pihak Dit Rekrimsus Polda Bali sudah meminta bantuan Bareskrim. 

"Disamping itu, kasus ini yuridiksinya berada diluar Bali, dan kesulitannya karena tersangka utamnya belum diketahui keberadaannya." ujar AKBP Suinachi sembari menambahkan bahwa aksi masyarakat yang mempertanyakan kasus tersebut adalah hak masyarakat, dalam kapasitasnya akan menindaklanjuti dengan menyampaikan pengaduan masyarakat ini kepada pimpinannya.

"Aspirasi saudara-saudara sudah kami terima dan akan kami tampung serta akan kami sampaikan jika ada perkembangan lebih lanjut, " ujarnya.

Sementara itu Ketua PGN Gus Yadi, mengatakan Bahwa kasus ini sudah terlalu lama mengambang dan pihaknya merasa kecewa karena Munarman sendiri sudah pernah diperiksa di Polda Bali tapi belum ada kejelasannya. Kehadirannya bersama elemen masyarakat lain guna memberi dukungan penuh kepada aparat agar jangan takut untuk mengusut kasus Munarman.

"Kami akan mendukung pihak Kepolisian dalam menyelesaikan kasus ini, dan kami minta agar selain kasus ini juga bisa diusut kasus-kasus lain yang juga mengarah pada perpecahan dan mengancam keutuhan NKRI," tegas Gus Yadi.

Ditempat yang sama, Ketua Yayasan Sandi Murti, Anak Agung Ngurah Arta mengatakan bahwa pihaknya mengharapkan pihak kepolisian tegas terhadap kelompok-kelompok yang berlaku dan bersikap radikal karena hal-hal yang demikian bisa memecah kesatuan dan keutuhan NKRI.

"Dari manapun, kalau radikal harus di proses, jadi kami harapkan pihak kepolisian lebih tegas untuk menjaga wibawa agar lebih dihormati dan disegani oleh masyarakat," tutupnya.(Ardi)

Share:

Satgas Covid-19 Akan Melakukan Pendalaman Terkait Video Kerumunan di Pasuruan


SURABAYA - BeritaCakrawala.co.id - Polda Jawa Timur sebagai bagian satuan gugus tugas penanganan Covid-19 Jatim, akan menurunkan tim untuk melakukan pendalaman terkait video ribuan pelayat jenazah Habib Hasan Bin Muhammad Bin Hud Assegaf yang hendak disalatkan di Masjid Agung Al Anwar Pasuruan, Minggu (27/12/2020).

Dalam video tersebut pelayat tampak berkerumun, meski beberapa orang sudah memakai masker. Polda Jawa Timur sebagai bagian dari Satgas Covid-19 akan melakukan pendalaman.

 Dalam kesempatan ini, Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., mengatakan, bahwa diPasuruan ada video yaitu adanya kedukaan tokoh ulama habib Hasan dan padahal ini masih massa pandemi Covid 19. Polda Jatim juga bagian satuan penugasan gugus tugas penanganan Covid-19 terdiri Pemerintah Daerah Provinsi, lalu dari Kodam V/BRW atau TNI, kemudian  Polri adalah Polda Jatim telah menurunkan tim untuk melakukan pendalaman, Senin malam (28/12/2020).

" Itupun Disinggung, apakah nanti polisi akan melakukan pemanggilan pihak terkait, menyebut masih akan dilakukan pendalaman terlebih dahulu," Tegasnya.

Diketahui sebelumnya Habib Hasan wafat Minggu dinihari (27/12). Saat prosesi pemakaman ribuan pelayat datang memenuhi area Masjid Al Anwar, Pasuruan. Dalam video yang beredar ribuan pelayat tak bisa menjaga jarak saat berada di area Masjid Agung Al Anwar Pasuruan.

"Dengan adanya video tersebut mengundang pro kontra netizen di media sosial (medsos). Sebab, saat ini Indonesia masih dilanda pandemi Covid-19"Pungkasnya.(HM)

Share:

Kabaharkam Polri, Mengungkap Satu Tersangka Perakit Bom Ikan di Bangkalan Madura


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Tim gabungan dari Ditpolairud Polda Jatim dan Korpolairud Baharkam Polri, melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana penyimpangan dan perakitan bahan peledak (Bom Ikan). Yang dilakukan di rumah terduga tersangka di Jalan Raya Bilaporah, Desa Socah, Kabupaten Bangkalan, Madura Jawa Timur.

Kapolda Jatim, lrjen Pol. Dr. Nico Afinta, didampingi Ditpolairud Polda Jatim, Kabaharkam Polri dan jajaran menggelar Press Release di Halaman Ditpolairud Jatim.

Komjen Pol. Agus Andrianto, Kabaharkam Polri mengatakan, bahwa dari penggeledahan yang dilakukan oleh tim gabungan ini, mengamankan barang bukti berupa bahan baku bom ikan dengan jenis Potassium Chlorate (KCLO3) sebanyak 2.400Kilogram.

"Dimana dari penangkapan itu, tim gabungan kembali melakukan pengembangan dan mengamankan kembali barang bukti berupa, Potasium Chlorate sebanyak 9.350 Kilogram dan Sodium Perchlorate sebanyak 4.625 Kilogram, ada di Gudang milik PT. DTMK berada di jalan Margomulyo Permai, Surabaya"Tegasnya.

Selain, ditemukan bahan baku bom ikan, juga ditemukan seperangkat alat hisap sabu berikut narkoba jenis dengan berat 0,23 Gram.

Pelaku diamankan yakni, berinsial MB (43) warga Bangkalan, Madura Jawa Timur.

Modusnya tersangka ini, mendapatkan pesanan dari warga Makassar, Sulawesi Selatan. Dan Potasium Chlorate itu dijual tersangka dengan harga Rp. 35.000/ Kg, selain itu Sumbu Detonator dijual dengan harga Rp. 20.000/Pcs.

"Adapun diketahui bahwa tersangka sudah menekuni bisnis jual beli Potasium Cholrate sebagai bahan baku bom ikan jenis Potasium Chlorate sudah ia lakukan selama 2 (Dua) tahun sejak tahun 2018"lmbuhnya.

Tersangka untuk merakit bahan peledak ini menggunakan botol air mineral diisi dengan Potasium Chlorate dicampur belerang dan arang. Sedangkan untuk pembakarannya, botol air mineral sudah diisi Potasium Chlorate diberi sumbu/ Detanator nantinya dapat menghasilkan ledakan.

Sementara itu, untuk mengelabui petugas, tersangka memalsukan surat jalan dan untuk isi dari masing-masing karung bertuliskan Sodium Carbonat. Padahal isi dari karung tersebut yakni Potasium Chlorate.

Pelaku ini pintar untuk kelabuhi petugas dia memalsukan surat jalan. Dan isi dari karung itu dirubah oleh pelaku.

Tersangka dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 tahun 1951, tentang bahan peledak dan atau pasal 122, Undang-Undang No. 22 tahun 2019, tentang sistem budidaya pertanian berkelanjutan dan Pasal 127 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika Jo Pasal 55, 56 KUHP Pidana.

Itupun setiap orang yang mengedarkan pupuk tidak terdaftar dan atau tidak berlebel sebagaimana dimaksud dalam Pasal 73 di pidana dengan pidana penjara paling lama 6(Enam) tahun.

"Denda paling banyak Rp. 3.000.000.000 (Tiga Milyard Rupiah). Dan atau setiap penyalahgunaan narkotika golongan l bagi diri sendiri dipidana dengan pidana 4 (empat) tahun penjara"Pungkasnya.(HM)

Share:

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Gelar Pemusnahan Barang Bukti Selama Se-Tahun


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menggelar press release terkait  Pemusnahan Barang Bukti, Senin (28/12/2020).

Kegiatan ini di hadiri kapolres Pelabuhan Tanjung Perak. KasatReskrim, KasatNarkoba, Labfor, BNNP, Polsek Jajaran wilayah hukum Polres pelabuhan Tanjung Perak, Bea Cukai dan Tokoh masyarakat.

Sementara itu kasus yang menonjol pada tahun 2020 di Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak diantaranya Curanmor 48, Penipuan penggelapan 100, Curat 43, Curas 36 Kasus.

Dalam pemusnahan barang bukti selama 1 tahun 2020 Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Sabu-sabu 32.963.88 ( Tiga Puluh dua kilogram sembilan ratus enam puluh tiga koma delapan puluh delapan Gram), Ganja 37.94 Gram, Pil LL 157.970 butir.


Dari Tersangka 362 orang terdiri Laki- laki  330, Perempuan 30 dan anak-anak 2 orang.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan, bahwa kami mengucapkan terima kasih  kepada bea cukai serta tokoh masyarakat yang telah membantu kami untuk mengamankan para pelaku kriminalitas di wilayah hukum Polres pelabuhan perak tersebut.

Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk menjauhi Narkotika, apabila ketahuan akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

" Kemudian barang bukti Narkotika  dimusnakan secara dibakar dalam mesin Incinerator dan untuk botol miras dengan cara di pecahkan" Pungkasnya.(SJ/LKI)

Share:

Eko David Arianto, Bukan Lagi Wartawan Media Cetak dan Online BeritaCakrawala


Terkait adanya wartawan Media Cetak dan Online BeritaCakrawala yang bertugas di Kabupaten Lamongan, saat ini bukan lagi wartawan dari media cetak dan online beritacakrawala. Bilamana atas nama tersebut masih mengaku-ngaku sebagai Wartawan dari Media BeritaCakrawala bukan lagi tanggung jawab Redaksi.

Share:

Polda Jatim Patroli Skala Besar Ops Aman Nusa II Semeru 2020


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Dalam rangka Adaptasi Kebiasaan Baru di Massa Pandemi Covid-19.

Jajaran aparat gabungan TNI/ Polri menggelar Operasi Aman Nusa II di wilayah Surabaya Raya, yang meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik. Minggu (27/12/2020).

Dalam giat tersebut diikuti, aparat gabungan dari TNI/Polri di Surabaya Raya, melaksanakan Operasi Aman Nusa ll. Dari operasi itu masih banyak ditemukan masyarakat yang belum mematuhi Protokol Kesehatan dengan tidak menjaga jarak dan tidak memakai masker.

Aparat gabungan dalam kegiatan ini menuju di 4 (empat) lokasi yang memang menjadi tempat berkumpulnya masyarakat. 

Adapun Pertama menuju ke Kopi Mountaian yang berada di Jalan Ngagel Surabaya, Warkop Pitulikur, Cafe Cat Panamasa dan Bar Gozaadera. Rata-rata pengunjung di lokasi itu belum menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

Masih banyak masyarakat yang berdekatan dan tidak menjaga jarak, serta banyak yang tidak menggunakan masker. Dengan kondisi saat ini seharusnya masyarakat bisa mematuhi Prokes atau himbauan Pemerintah.

Disela-sela kegiatan, Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., menambahkan, dengan ini aparat menghimbau kepada masyarakat agar bersama sama bisa menjaga kesehatan dengan mematuhi (3M).

"Aparat juga menghimbau kepada pemilik resto maupun warkop untuk menerapkan Physical Distancing bagi pengunjung"Tegasnya.

Sementara itu pengunjung yang masih berkerumun, oleh Petugas Satpol-PP dilakukan pendataan. Tidak hanya itu, pemilik tempat usaha pun juga tidak luput dari pendataan.

"Bagi pengunjung belum menerapkan Prokes, aparat memberikan edukasi dan himbauan agar tetap mematuhi (3M). Mencuci Tangan, Memakai Masker dan Menjaga Jarak"Pungkasnya.(HM)

Share:

Kapolda Jatim Menerima Bantuan 2000 Botol Hidro Oxy Mencegah Penyebaran Covid-19


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Pemberian bantuan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat yang menjadi korban Covid-19.

Selain itu bantuan ini juga bermanfaat bagi Polri sendiri paling depan dalam penanganan Covid-19. Sehingga anggota bertugas dilapangan bisa tercegah dan terlindungi, Senin, (28/12/2020).

Dalam giat tersebut diikuti, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta, didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menerima bantuan 2000 botol Hidro Oxy dari PT. Dunia Milik Orang Berani (DMOB) Surabaya, dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, yang dilaksanakan di Gedung Lobby Tribrata, Mapolda Jatim.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta menjelaskan, bahwa pihaknya berterima kasih kepada PT. DMOB Surabaya yang telah memberikan bantuan 2000 Botol Hidro Oxy.

"Dimana Konsentrasi kami saat ini ada dua, yakni penanganan Covid-19 dan juga pengamanan pada libur natal dan tahun baru. Untuk penanganan covid-19 sendiri, kita melaksanakan Operasi Yustisi, dan bekerjasama dengan Pemda dan TNI, Dengan tim Covid Hunter, dan melakukan penanggulangan"Tegasnya.

Tidak luput juga, Eddy selaku Direktur Utama PT. DMOB Surabaya menyampaikan, pemberian bantuan sebanyak 2000 Botol Hidro Oxy ke anggota Polri (Polda Jatim). Guna membantu Polri didalam penanganan percepatan Covid-19 di Jawa Timur.

"Saya sangat senang bisa memberikan bantuan kepada Polri khususnya bagi anggota Polda Jatim dalam penanganan dan pencegahan Covid-19. Sehingga, kita semua bisa terlindungi dari Covid-19" Pungkasnya.(HM)

Share:

Operasi Lilin Semeru Ciptakan Rasa Aman Nataru


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Sejumlah personil diterjunkan dalam pengamanan operasi Lilin Semeru 2020, guna terciptanya situasi kondusif pada pelaksanaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Sabtu (26/12/2020).

Dimana operasi tersebut dipimpin Subdit Dalmas Ditsamapta Polda Jatim, dan dilakukan di sejumlah gereja, salah satunya Gereja Kebangunan Kalam Allah Indonesia, di Jl. Raya arjuna 55-57, Surabaya.

Adapun melaksanakan patroli pantau wilayah tersebut dengan memberikan himbauan kepada jamaat yang sedang merayakan Natal, untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, selalu memakai masker dan Untuk tidak Berkerumun di masa pandemi Covid-19. 

Dalam kesempatan ini, Selain memberikan himbauan tentang protokol kesehatan, petugas juga menghimbau kepada jemaat Gereja untuk selalu waspada.

"Petugas keamanan Gereja juga di himbau untuk selalu meningkat kewaspadaannya, dan mengingatkan kepada setiap jemaat Gereja yang merasa asing dan perlu di waspadai" Pungkasnya.( HM)

Share:

Minggu, 27 Desember 2020

Menjelang Pergantian Tahun, Kanit Lantas Polsek Tegalsari Surabaya Akan Gelar Patroli bersama 3 Pilar


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Pada menjelang malam Tahun Baru 2021 nantinya berbeda seperti sebelumnya maka dari itu Polsek Tegalsari wilayah hukum Polrestabes Surabaya akan berpatroli bersama 3 pilar.

Dalam giat tersebut bilamana ada kerumunan pada masyarakat akan dibubarkan guna untuk memutus penyebaran virus Covid- 19, Minggu(27/12/2020).

Saat awak media beritacakrawala.co.id  wawancara lewat WA Kapolsek Tegalsari Kompol Argya Satya Bhawana SH. SIK. Melalui Kanit Lantas Iptu Sigit Ekan Sahudi SH, menyampaikan bahwa sesuai maklumat Kapolri ada 3 poin yang tidak diperbolehkan jelang malam pergantian tahun termasuk Pawai, Konvoi dan kendaraan knalpot brong.

" Kami menghimbau untuk masyarakat ( lebih baik jangan keluar rumah...red) apalagi masih dimasa pandemi ini," Tegasnya.

Tetap menjaga protokol kesehatan memakai masker bila keluar rumah, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan dengan sabun.

Kami berharap para pemuda pemudi yang ada di kota Surabaya tidak ada konvoi atau berkerumununan maupun knalpot brong pada kendaraan R2 dan R4.

" Jogo Suroboyo, Jogo Jawa Timur supaya aman, nyaman dan Kondusif" Pungkasnya.(SJ)

Share:

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Gelar Apel Malam Antisipasi Tindak Kejahatan Jelang Tahun Baru


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Surabaya bersama seluruh personel Reskrim, Polsek jajaran melaksanakan apel malam,(26/12/2020).

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya   Kompol Oki Ahadian P SIK, M.H , dalam giat tersebut mengantisipasi tindak kejahatan untuk menjelang natal dan tahun baru 2021 nantinya.

" Kami berharap kepada seluruh personel satunya untuk menjaga keamanan ketertiban dan kenyamanan masyarakat dari tindakan kejahatan premanisme, curanmor dan kejahatan jalanan," Tegasnya.

Sekaligus memberikan himbauan terhadap masyarakat untuk sama-sama menjaga Kamtibmas.

Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak merayakan natal dan tahun baru 2021, untuk tidak melakukan ugal-ugalan, apalagi menghidupkan petasan dan pawai, lakukan dan merayakan nataru dengan yang positif.

" Jogo Suroboyo, Jogo Jawa Timur tetap situasi aman kondusif" Pungkasnya.( SJ)

Share:

Jumat, 25 Desember 2020

Ulang Tahun Media Gerbang News Ke 5 Tahun Gelar Bhakti Sosial Berbagi Bersama Yatim Piatu


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Acara Ulang Tahun Media Gerbang News ke-5 Tahun mengadakan bhakti sosial kepada anak Yatim di Gembong Sawah barat  Surabaya, Sabtu( 26/12/2020). 

Sasaran bhakti sosial ini ditujukan kepada anak yatim piatu diantaranya Perempuan dan laki laki kurang lebih 100 orang.

Syamsul Pimpinan Redaksi Gerbang News menyampaikan dalam giat tersebut untuk membantu para anak yatim piatu guna sebagai wujud kepedulian antar sesama manusia.

" Apalagi  pada massa pandemi Covid-19 kami harus saling berbagi, Sekecil apa pun bantuan itu, sangatlah berarti bagi anak yatim-piatu" Tegasnya.

" Kami berharap  kegiatan ini juga menambah kekompakan dan kebersamaan sesama anggota Media Gerbang News" Pungkasnya.(SJ)

Share:

Suyus Windayana: Tanah Yang dipakai Markas FPI di Megamendung, Aset Negara berstatus Hak Guna Usaha


JAKARTA, BeritaCakrawala.co.id - Tanah yang dikuasai Imam Besar Habib Rizieq Shihab luasnya hampir mencapai 32 hektar itu terletak di Desa Kuta, Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor, yang diduduki tanpa izin dan tanpa persetujuan sejak tahun 2013 padahal tanah itu aset PTPN VIII seperti yang termaktub dalam surat PTPN VIII.

Lahan dibangun pesantren menjadi objek sengketa antara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII. Kedua belah pihak saling mengklaim atas kepemilikan lahan.

Direktur Jenderal Penetapan Hal dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR, Suyus Windayana mengatakan, tanah yang dipakai tersebut adalah aset negara karena berstatus Hak Guna Usaha (HGU). 

"Apabila status HGU habis, maka tanah tersebut harus dikembalikan ke negara," imbuhnya. 

Saat ini, tanah itu merupakan HGU PTPN. Dengan demikian, PTPN masih menjadi pihak yang menguasai tanah tersebut,"jelas Suyus. 

"Tanah PTPN merupakan aset negara yang pengelolaannya oleh Menteri BUMN. Tanah aset BUMN yang berakhir jangka waktu hak atas tanahnya kembali menjadi tanah yang dikuasai dan tetap menjadi aset pemerintah dalam hal ini aset BUMN," ujar Suyus, Jumat (25/12/2020).

"Aset negara tersebut tidak bisa sembarang berpindah tangan. Setiap pelepasan aset harus mengikuti aturan yang berlaku, termasuk izin dari menteri keuangan dan menteri BUMN," terangnya. 

"Seluruh tanah yang sudah tercatat menjadi aset pemerintah baik itu pemerintah pusat maupun daerah dan BUMN maupun BUMD, baik itu yang sudah di sertifikat maupun belum bersertifikat, pelepasan asetnya harus mengikuti ketentuan yang berlaku," ucap Suyus.

"Jika HGU habis, tidak bisa masyarakat memiliki hak atas lahan tersebut. "Tidak serta-merta dengan berakhirnya tanah aset pemerintah tersebut langsung dapat dikuasai oleh masyarakat," pungkasnya.(*)

Share:

Ditinggal 5 Menit, Motor Matic Hilang


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Menjelang akhir tahun dan ditengah situasi sulit masyarakat karena pandemi covid 19, banyak sekali tindak kejahatan pencurian yang menimpa masyarakat Surabaya.

Seperti yang dialami oleh Abdullah. Pria yang tinggal di Jalan Tanah Merah Utara tersebut harus kehilangan sepeda motor Honda Beat Nopol L 3324 RS yang diparkir didepan rumah, Jum'at (25/12/2020) sekitar pukul 14.00 WIB.

Saat ditemui awak media, korban mengatakan, saat kejadian pencurian, dirinya masuk ke dalam rumah untuk mengambil barang dan hanya sekitar 5 menit.

"Hanya 5 menit saja saya masuk kedalam rumah. Saat saya keluar, sepeda motor sudah tidak ada didepan rumah," ujarnya, Jum'at (25/12/2020) sekitar pukul 14.30 WIB.

Setelah kehilangan sepeda motornya, korban langsung melaporkannya ke Polsek Kenjeran dan mendapatkan LP. Sedangkan salah satu keluarganya melakukan penyanggongan di depan pintu masuk jembatan Suramadu.

"Kerugian saya sekitar Rp. 14.000.000an. Apalagi sepeda motor itu baru saja lunas. Saya berharap, semoga polisi bisa menemukan sepeda motor saya dan menangkap pencurinya,"pungkasnya.(Red)

Share:

Kamis, 24 Desember 2020

Tiga Tersangka Penyalagunaan Narkotika Di Amankan Polrestabes, Salah Satunya Tembak Mati


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Lagi lagi Polrestabes Surabaya berhasil meringkus tiga kurir narkoba. Salah satu dari tiga pelaku meninggal akibat tindak tegas terukur, lantaran melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam.

Para pelaku merupakan jaringan Lapas Pamekasan madura Agus Slamet (34) warga Jalan Tebo Selatan Kelurahan Mulyorejo Kecamatan Sukun Malang dan Wahyu Indra Jayanto (25) warga jalan Raya Lebo Selatan Kelurahan Mulyorejo Kecamatan Sukun Kabupaten Malang.

Sementara itu, tersangka WIJ kemudian di bawa ke RS Saiful Anwar Malang dan sempat dirawat di RS Pusdik Polri Porong Sidoarjo untuk mendapatkan perawatan. Akan tetapi nyawanya tidak dapat di tolong dan akhirnya meninggal dunia.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K, M.T.C.P mengatakan, bahwa inisial AS  merupakan residivis pelaku Curanmor pada tahun 2016 dan pernah masuk penjara selama dua tahun. Dia melakukan perbuatan melawan hukum atas perintah bosnya (DPO).

" Hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik, tersangka WIJ mengaku sudah lama kenal dengan AS dan sering mengantarkan paket narkoba dengan jumlah besar. Narkoba jenis sabu- sabu itu merupakan pesanan untuk pesta pergantian tahun. Untuk sekali kirim, pelaku mendapat upah sebesar Rp15.000.000" Tegasnya.

“Mereka bekerja sama melalui komunikasi via handphone (WA) untuk mengambil narkoba yang di kemas dalam bentuk teh cina di bantu tersangka WIJ" Imbuhnya.

“Dari tangan kedua pelaku polisi menyita barang bukti (BB) 2 paket sabu dibungkus dengan teh cina seberat 2,037 kilogram, 2 paket narkotika jenis ganja seberat 203, 7 Kilogram, 4 buah Hp, 2 buah timbangan elektrik dan 2 pak plastik klip kosong serta 1 buah pisau.

" Para tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan pidana penjara minimal 20 tahun" Pungkasnya.(LKI)

Share:

Ciptakan Aman, Tentram, Polsek Pabean Cantikan, Adakan Giat Pos Pantau Nataru 2020-2021


SURABAYA, Beritacakrawala.co.id -Kapolsek Pabean Cantikan AKP Kadek Oka Suparta SH.,S.I.K.bersama kanit sabara Ipda Tri Asmoro, Bribka Dwita, Bribda Gandang, Aiptu Ashoka dan Angota Personil melaksanakan kegiatan pengamanan di pos pantau dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru (NATARU) 2020 - 2021 di wilayah hukum Polsek  Pabean cantikan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Rabu (23/12/2020)

Dalam giat pengamanan Natal dan Tahun Baru Polsek Pabean Cantikan  wilayah Hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mempersiapkan Anggota personil kemudian ditambah instansi samping dari TNI,  Satpol PP,  Linmas, Damkar dalam rangka untuk menciptakan situasi dan kondisi Nataru yang aman, tertib, damai, kemudian sehat. Dalam bingkai penanggulangan covid-19.

Kapolsek Pabean Cantikan AKP Kadek Oka Suparta SH.,S.I.K.melalui kanit sabara Ipda Tri Asmoro  menyampaikan bahwa, 
dalam giat pengamanan, kita pastikan bahwa  yang merayakan Natal dapat melaksanakan ibadah dengan aman tanpa ada gangguan.

"Dan juga dengan melaksanakan disiplin protokol kesehatan perlu ditingkatkan, seperti di titik  keramaian, dan dalam pergantian tahun baru sudah di tegaskan dari forkopimda dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya bahwa tidak boleh ada perayaan malam tahun baru, bisa di laksanakan refleksi sendiri di rumah masing-masing kemudian untuk petasan, kembang api, dan lain-lain,"Jelasnya.

"Jka ada penjual maka kita akan laksanakan razia  dengan tindakan hukum karena sifatnya, ada pesta kembang api terompet dan dan-lain itu sifatnya menimbulkan kerumunan maka kita lakukan pencegahan kita nanti akan melaksanakan operasi penindakan kepada para penjual terompet dan kembang api itu sebabnya sebaiknya jangan jualan kembang api, terompet dan mercon,"tegasnya.

"Bagi umat Nasrani Saya ucapkan selamat hari Natal dan untuk tahun baru semoga kedepannya Indonesia menjadi lebih baik aman, nyaman, tentram dan kondusif, "pungkasnya.(SJ)

Share:

Status Tanah di Megamendung Bogor, Milik PTPN VIII


JAKARTA, BeritaCakrawala.co.id - Setelah masuk tahanan Polda Metro Jaya jadi tersangka karena Kasus menggelar acara yang menyebabkan kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada 14 November 2020.

Kini status tanah Markas FPI di Megamendung Bogor mulai dibongkar dan ternyata ilegal. 

Beredar Surat Somasi dari PTPN VIII 18 Desember 2020 yang meminta menyerahkan kembali tanah tersebut kepada negara.

Hal ini diungkap Mohamad Guntur Romli  dalam postingan facebook, soal tanah yang dipakai Markas FPI di Megamendung bermasalah bukan informasi baru, tapi sudah lama. 

"Sejak 2017 sudah banyak yang mempertanyakan status tanah itu. Bahkan sudah ada laporan polisi. Tapi sayangnya tidak ada tindak lanjutnya," kata Mohamad Guntur Romli,  Kamis (24/12/2020)

"Tanah yang dikuasai Rizieq itu luasnya mencapai 30,91 hektar terletak di Desa Kuta, Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor, yang diduduki tanpa izin dan tanpa persetujuan sejak tahun 2013 padahal tanah itu aset PTPN VIII seperti yang termaktub dalam surat PTPN VIII itu," jelasnya. 

"Sejak 2017 sudah ada keterangan resmi dari Camat Megamendung kalau tanah yang dikuasai Rizieq dan FPI itu milik PTPN VIII," imbuhnya.

"Itu lahan negara. Kewenangannya PTPN VIII Gunung Mas," kata Camat Megamendung Hadijana pada Januari 2017.

Demikian pula kata Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor AW Ganjar "Lahan Rizieq di Megamendung Tak Terdaftar di Kantor Pertanahan Bogor" Januari 2017.

"Kalau dalam hukum Islam, menguasai barang yang bukan miliknya disebut ghasab," ucap Mohamad Guntur Romli.

Hukumnya haram. Apalagi ghasab tanah. Ada ancaman keras dari Rasulullah Saw dalam sabdanya:

 مَنِ اقْتَطَعَ شِبْرًا مِنَ الْأَرْضِ ظُلْمًا طَوَّقَهُ اللَّهُ إِيَّاهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ سَبْعِ أَرَضِينَ

Barangsiapa mengambil sejengkal tanah dengan dlalim, Allah akan mengalungkan kepadanya dari tujuh lapis bumi (Muttafaq Alaih) 

Hukumannya di hari Kiamat nanti dikalungkan 7 lapis bumi! Mengerikan! Diborgol saja sudah berat. Ini dikalungkan 7 lapis bumi! 

Dalam khazanah fiqih Islam, ghasab didefinisikan sebagai berikut:

الغصب هو الاستيلاء على حق الغير مالاً كان أو اختصاصاً قهراً بغير حق

Ghasab adalah menguasai hak orang lain, baik harta atau hak guna dengan paksa, tanpa alasan yang benar.

Apabila ada pohon dan bangunan yang didirikan di atas tanah ghasab harus dihilangkan apabila tidak ada kesepakatan. 

إذا غصب الأرض وبنى عليها عمارة أو غرس فيها نخلاً نقول يترتب عليها أمور إذا لم يتراضيا :

- اقلع الغراس وانقض البناء

- يضمن النقص

- تسوية الأرض

- عليه التوبة

- عليه الأجرة

Apabila ghasab tanah, kemudian didirikan bangunan atau ditanami pohon. Kemudian tidak ada kesepakatan maka beberapa hal ini harus dikerjakan:

-Mencabut pohon dan membongkar bangunan

-Mengganti rugi berkurangnya nilai tanah

-Merapikan tanahnya

-Wajib bertaubat bagi tukang ghasab

-Wajib membayar nilai sewa tanah yang sudah dighasab 

Dan ingat! Ghasab tanah itu hanya dilakukan oleh kaum penjajah! Apakah FPI jelmaan dari Kompeni? 

"Maka Negara dituntut untuk melakukan penegakan hukum jangan membiarkan ada perampasan tanah tanpa hak," pungkasnya.

Share:

Kapolres Gresik Pimpin Apel Pengamanan Malam Natal 2020


GRESIK, Beritacakrawala.co.id - Dalam rangka menciptakan rasa aman pada  pelaksanaan Misa Malam Natal 2020, Polres Gresik gelar Apel kesiapan pengamanan di pimpin oleh Kapolres Gresik yang bertempat di halaman Mapolres Gresik, Kamis (24/12/20) sore.

Dalam kegiatan tersebut juga di ikuti ratusan personel gabungan TNI Polri dan instansi diantaranya anggota Polres Gresik, Kodim 0817/Gresik, Gegana Brimob Polda Jatim, Gabungan Banser dan Senkom Kabupaten Gresik.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M. mengatakan, bahwa kegiatan pengamanan Misa Malam Natal merupakan agenda rutin setiap tahunnya. Dan secara umum keadaan diwilayah Gresik sampai saat ini berjalan aman dan kondusif, namun  tidak boleh santai laksanakan tugas pengamanan Ibadah Natal dengan penuh rasa tanggung jawab.

“Setelah pelaksanaan apel ini silahkan rekan-rekan menempati pos pengamanan masing-masing. Untuk tim Brimob Gegana Polda Jatim laksanakan sterilisasi digereja-gereja sebelum dilaksanakan kegiatan perayaan misa malam natal untuk mengantisipasi adanya teror bom," Tegasnya.

” Mari kita berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan melakukan tugas pengamanan dengan penuh rasa tanggung jawab sehingga masyarakat yang merayakan natal dapat melakukan ibadah dengan aman, nyaman dan tenang" Imbuhnya.

Kami juga menghimbau tetap lakukan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus covid 19 tersebut.

” Semoga perayaan malam natal dapat berjalan tertib aman dan kondusif” pungkas Kapolres Gresik" Pungkasnya.( SJ/ BDI)

Share:

Selasa, 22 Desember 2020

Nama Margono, Bukan Lagi Wartawan Media Online dan Cetak BeritaCakrawala


Terkait adanya wartawan media cetak dan online beritacakrawala (Pokja Polrestabes) Surabaya Dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, saat ini bukan lagi wartawan media cetak dan online berita cakrawala.co.id. Bilamana atas nama tersebut masih mengaku-ngaku sebagai wartawan dari berita cakrawala bukan lagi tanggung jawab redaksi.


Share:

Transparansi Kegiatan, Kades Tanjung Baru Pampang Kegiatan


LAMPUNG SELATAN, BeritaCakrawala.co.id -  Dalam UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) No. 14 Tahun 2008, masyarakat berhak mendapatkan informasi publik dari Penyelenggara Negara terkait kegiatan yang berkaitan dengan masyarakat.

Berbagai sarana dapat diketahui mengenai kegiatan yang dilakukan Penyelenggara Negara untuk kepentingan masyarakat. Baik di papan pengumuman, spanduk, baliho maupun sarana lainnya yang dapat dengan mudah diakses dan dibaca masyarakat.

Mengenai hal tersebut, memasuki akhir tahun 2020 dimana Laporan Pertanggungjawaban Kegiatan (LPJ) baik dari segi serapan anggaran maupun hal lainnya harus segera diserahkan.

Namun masih banyak masyarakat bahkan sebahagian Ketua RT tidak memahami bahkan tidak mau tahu informasi-informasi berapa nilai dan kegiatan yang akan dan telah dilakukan.

Hal tersebut diungkapkan Madsupi, Kepala Desa Tanjung Baru, Kec. Merbau Mataram, Kab. Lampung Selatan, Selasa (22/12/2020).

Dalam bincang santai dengan beberapa awak media di kediamannya terkait    transparansi kegiatan yang dilakukan, Madsupi menyayangkan peran Ketua RT yang tidak paham sehingga tidak dapat memberikan keterangan kepada warganya kegiatan yang dilakukan oleh Perangkat Desa Tanjung Baru.

" Ada Informasi di Balai Desa yang berupa baliho. Dimana disitu tertulis jelas mata anggaran dan item kegiatan. Ini merupakan sarana informasi Publik agar masyarakat juga dapat mengawasi kegiatan kita," ucap Madsupi.

Lanjutnya, setiap kegiatan juga kita punya papan proyek/plank. Ini juga merupakan bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat untuk ikut berperan serta mengawasi. 

"Selain itu, sebelum memulai suatu pekerjaan kita juga melibatkan Babinkamtibmas, Babinsa, Tokoh Masyarakat, "jelasnya.

Lebih jauh Madsupi mengutarakan bahwa beberapa kegiatan yang telah dilakukan diantaranya, membangun rabat beton di beberapa Dusun, Bantuan BLT, Membuat Sumur Bor di 2 titik, TanjungBaru TegalSari (2015), di Talang Ulu danWay Laga (2016), kemudian di TalangEs (2018), PasirAngin Kp Sawah (2019), lalu 3 titik di TegalSari 2 buah PasirKupa 1 buah (2020), dan kegiatan lainnya.

"Semua kegiatan dan penyerapan anggarannya kita laporkan ke Inspektorat, Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD), dan stakeholder lainnya sebagai bentuk pertanggungjawaban proposal kegiatan yang kita ajukan sebelumnya," ungkap pria yang akan mengakhiri masa jabatannya di Bulan Juli 2021 ini.


Ia juga menghimbau kepada masyarakat baik orang per orang maupun berkelompok yang ingin mengetahui lebih rinci laporan pertanggungjawaban tersebut agar meminta ke BPMD. Karena pengajuan proposal kegiatan kepada BPMD sehingga pertanggungjawabannya juga kepada BPMD. 

"Jadi, bila ada kegiatan yang tidak sesuai, maka BPMD sebagai Monitoring (Pengawasan) tidak akan menerima LPJ yang kita sampaikan," tutup Madsupi. (Red)

Share:

Lokasi Penampungan Mobil Rampasan Milik PT. Clipan Finance Cabang Bangka Belitung Tidak Mengantongi Izin Resmi


PANGKALPINANG, BeritaCakrawala.co.id - Penarikan dan Perampasan Kendaraan yang di lakukan Dept Colektor dari Perusahaan Pembiayaan Clipan Finance beberapa waktu yang lalu menuai beribu pertanyaan dari berbagai kalangan masyarakat.

Merujuk kepada peristiwa tersebut, Tim Investigasi Forum Pers Independent Indonesia (FPII) saat kejadian sempat mengkonfirmasi hal tersebut kepada pihak Leasing Clipan Finance terkait keberadaan Unit Kendaraan yang di rampas oleh Debt Colektornya.

Kepada Tim, pihak Leasing Clipan Finace, PITER menyatakan kalau kendaraan tersebut sudah diamankan dan berdasarkan aturan perusahaan, 14 hari kerja apabila Debitur tidak dapat melunasi maka pihak Leasing berhak untuk melakukan Pelelangan.

" Mobilnya sudah kami lelang, karena berdasarkan aturan perusahaan kami, 14 hari kerja tidak dapat di Lunasi, maka kendaraan tersebut kami lelang," Ucap Piter beberapa waktu lalu via Phone Selulernya.

Namun kenyataan dilapangan, Tim Investigasi FPII mendapatkan kalau kendaraan yang di rampas oleh pihak Leasing Clipan Finance yang dikatakan sudah di lelang ternyata masih di sembunyikan di salah satu gudang penyimpanan milik Leasing Clipan Finance di wilayah Pangkalbalam, tepatnya di Kelurahann Lontong Pancur yang di sewa dari warga setempat.

Dalam Investigasi tersebut di ketahui bahwa Lokasi Penyimpanan Mobil rampasan milik PT.Clipan Finance Cabang Pangkalpinang tidak mengantongi izin, dan berada tepat di tengah - tengah pemukiman warga di Kelurahan Lontong Pancur Kecamatan Pangkal Balam, Minggu malam (20/12/2020).

Menurut keterangan dari Tamrin kepada media "Saya Selaku Penyewa Tempat memang benar tempat tersebut untuk penyimpanan mobil penarikan dari pihak leasing dan memang saya sewakan kepada pihak leasing Clipan Finance, selama dua tahun dengan harga Rp 25jt ( Dua puluh lima juta ) per tahun.

Lanjut Tamrin, "tempat tersebut tertutup rapat dan terkunci sehingga tidak seorangpun boleh keluar masuk, bahkan mobil kendaraanpun diizinkan keluar setelah ada hasil lelang ," Ujar Tamrin.

Sementara disisi lain keterangan dari salah satu warga berinisial ( L ) yang tidak mau namanya disebutkan kepada awak media, "mereka sendiri tidak tahu kalau ada penampungan kendaraan yang ada disekitar RT mereka, "menurut warga.

Lanjut warga, "kami baru tahu setelah awak media meminta keterangan dari Ibu Mita selaku ketua RT 04 setempat. sampai saat ini belum ada laporan dari pihak Leasing Clipan Finance mengenai penyimpanan mobil tersebut dilingkungan mereka "terang Ibu Mita selaku ketua RT setempat.

Pada kesempatan yang sama Lurah Lontong Pancur DEDY kepada awak media mengatakan bahwa sebagai Lurah dirinya juga belum pernah di laporkan tentang keberadaan gudang penampungan mobil milik Leasing Clipan Finance diwilayahnya

Kemudian awak media pun menyambangi rumah kediaman serta memita konfirmasi langsung kepada Dedy selaku lurah Lontong Pancur, pada saat bertemu beliaupun selaku Lurah mengatakan, "Bahwa Ia pun tidak tahu bahwa ditempat tersebut ada penampungan mobil milik Leasing Clipan Finance diwilayah mereka.

Mirisnya menurut Lurah lagi bahwa pihak Kelurahan sampai hari ini belum pernah menerima laporan ke Kantor Kelurahan adanya gudang penampungan milik Leasing Clipan Finance dan Lurah berjanji untuk segera menindak lanjuti hal ini, trgas Dedy. (besok senin- red) (TIM)

Share:

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support