Kamis, 30 Juli 2020

Dua Orang Jambret HP Diamankan Oleh Polsek Asemrowo Surabaya#

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Polsek Asemrowo Surabaya menggelar press release kasus tindak pidana Pencurian dengan pemberatan.

Dua pelaku telah diringkus oleh unit Reskrim Polsek Asemrowo di warung nasi penyetan Jalan Asem Mulya Surabaya sekitar 20.30 WIB, Senin(27/07/2020).

Saat awak media beritacakrawala.co.id Kapolsek Asemrowo AKP. Hari Kurniawan, S.H., didampingi Kanit Reskrim Polsek Asemrowo Iptu Rizkika Atmadha P, S.I.K.
Serta panit Rekrim Ipda Agung SH. MH mengatakan, Berawal korban menunggu makanan di warung penyetan Jalan Asemrowo Surabaya, korban lupa menaruh Hp di laci stir sepeda motor, lalu sewaktu membayar makanan ke penjual.

" Penjual tersebut mengetahui Hp korban yang ditaruh di laci stir diambil 2 orang tidak dikenal. Selanjutnya penjual makanan beserta korban berteriak (maling..maling...red)," Tegasnya.

Para tersangka langsung melarikan diri dengan menggunakan motor Honda vario 150 dan korban serta warga sekitar mengejar pelaku, sesampai dijalan pelaku tersebut terjatuh dan bersembunyi di gudang. Warga langsung menghubungi piket Reskrim Polsek Asemrowo.

" Kemudian unit Reskrim menuju ke tempat kejadian perkara(TKP), akhirnya 2 pelaku tertangkap langsung diamankan," Imbuhnya.

Dua Tersangka diantaranya inisial (F), Laki-laki, 34 Tahun, Swasta, alamat Sawahpulo Surabaya.
(AB), Laki-laki, 33Tahun, Swasta, alamat Simo Gunung Surabaya.

Barang bukti yang kami sita 1 buah dosbook HP Iphone 6S Plus(milik korban), 1Unit sepeda motor honda Vario 150 warna biru hitam Nopol L 5491 JA( milik tersangka).

" Para tersangka di jerat pasal 363 ayat (1)ke- 3, K3  4 KUHP" Pungkasnya.( MGO/SJ)
Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support