Rabu, 29 Juli 2020

Hunting Sistem dan Protokol Kesehstan, Dalam Operasi Patuh Semeru 2020. Awal Tugas Kanit lantas Polsek Tegalsari Surabaya

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Ditlantas Polda Jatim telah menggelar Giat Operasi Patuh Semeru 2020. Yang dilaksanakan serentak diseluruh jajaran, berlangsung mulai 23 Juli sampai 5 Agustus 2020.

Dalam awal tugasnya Kanit Lantas Iptu Sigit Ekan Sahudi SH. Di Polsek Tegalsari, Surabaya, memasuki hari ke lima 5. Dalam giatnya pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2020. Di Surabaya, Selasa (28/07/2020).

Dalam pelaksanaan giat Operasi Patuh Semeru 2020, berbeda dengan operasi sebelumnya kini menggunakan cara, yaitu dengan cara penindakan hunting sistem di berbagai titik lokasi rawan pelanggaran dan dalam Protokol kesehatan sesuai  dengan peraturan pemerintah.

penindakan pelanggaran dalam Ops Patuh Semeru 2020, antara lain dengan  penindakan dalam Ops Patuh Semeru 2020 adalah pelanggaran seperti Pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm, Pengemudi R4 yang tidak gunakan safety belt, Pengemudi  membawa Ran melebihi kecepatan, Pengemudi ranmor yang melawan Arus.

Pengemudi masih dibawah umur, Pengemudi yang mabuk saat mengendarai ranmor,  menggunakan HP saat mengendarai kendaraan, Kendaraan yg menggunakan lampu Strobo, Rotator dan Sirine ( yang bukan peruntukanya).

Dalam pelaksanaanya Kanit Lantas Iptu Sigit Ekan Sahudi SH. Polsek Tegalsari Surabaya, mengatakan dimasa pandemi covid 19 ini Kami tetap menjaga dan melaksanakan himbauan protokol kesehatan, dan dalam penindakan dalam Ops Patuh Semeru 2020. adalah dengan cara pelanggaran hunting sistem dimana  berbagai titik lokasi rawan pelanggaran  diwilayah hukum Polrestabes Surabaya.

"Karena dengan cara ini petugas bisa melaksanakan di titik-titik rawan pelanggaran di seluruh wilayahnya, dan juga memberikan edukasi serta himbauan ke masyarakat untuk disiplin dalam berlalu lintas," Tegasnya.

"Dan kami berharap masyarakat semakin sadar dan patuh dalam berlalu lintas serta tetap mematuhi protokol kesehatan dalam berlalu lintas selama masa pandemi Covid-19, "imbuhnya.

"Semua akan Kami tindak dalam bentuk kelengkapan dan pelanggaran rambu rambu lalu lintas serta melawan arus," Pungkasnya. (Mgo)
Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support