SURABAYA, BeritaCakrawala.Co.id-
Kapolsek Semampir Surabaya Kompol Aryanto Agus Amd, bersama Unit Reskrim , ungkap kasus narkotika jenis sabu, dalam rumah kontrakan, Kebondalem Simolawang, Simokerto Surabaya Selasa, (29/07/3020).
Berawal dari informasi masyarakat bahwa di Kebondalem gang 7, sering di jadikan tempat transaksi narkoba, tim Opsnal Reskrim segera ke lokasi untuk melakukan penyelidikan, setelah informasi valid maka di lakukan penggerebekan di TKP (Tempat kejadian perkara).
Tersangkanya seorang ibu rumah tangga, Erna Dwi Jayanti (31), asal Jalan Kebondalem gang 7 Surabaya, yang telah mengedarkan narkoba jenis sabu sabu.
Wanita ini ditangkap di rumahnya, Jumat (24/07/2020), pukul 22:30 wib, dan saat di geledah ditemukan barang bukti 4 pocket sabu berat total 1,33 gram beserta alat hisapnya (Bong),
Kapolsek Semampir Kompol Aryanto Agus Amd, S.H membenarkan, penangkapan wanita tersebut dan pihaknya sudah diamankan di Polsek Semampir.
"Dari pengakuan tersangka barang tersebut didapat dari Jupri di warung jajan jalan Kunti, dengan cara membeli sebanyak 1 (satu) Gram dengan harga sebesar Rp. 1.150.000,- ( satu juta seratus lima puluh ribu rupiah) pada Rabu 22 Juli 2020 sekitar pukul 23.30 WIB, selanjutnya dipecah perpoket dijual dengan harga 100-150 ribu," terangnya.
"Sementara barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) buah plastik klip plastik kecil berisi sabu berat kotor 0,39 (Nol koma tiga puluh sembilan) gram. 1 (satu) buah plastik klip plastik kecil berisi sabu berat kotor 0,34 ( Nol koma tiga puluh empat) gram. 1 (satu) buah plastik klip plastik kecil berisi sabu berat kotor 0,33 (Nol koma tiga puluh tiga) gram. 1 (satu) buah plastik klip plastik kecil berisi sabu berat kotor 0,27 (Nol koma dua puluh tujuh) gram. Seperangkat alat hisap (Bong). 1 (satu) buah pipet kaca. 1 (satu) buah HP Merk Samsung Duos warna hitam 1 (satu) buah botol bekas CDR," tambahnya.
“Atas perbuatannya tersangka, kami jerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika" pungkasnya. (Mgo)
Rabu, 29 Juli 2020
Home »
» Polsek Semampir Ungkap Kasus Narkotika Pada Wanita Warga Kebon Dalem Surabaya
0 comments:
Posting Komentar