SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - dimana Polri ini sebagai koordinasi dengan instansi terkait untuk mencari jalan terbaik dan bukan sebagai pengambil keputusan.
Sehingga tugas pokok Polri yakni, sebagai Harkamtibmas, mari ciptakan kondusif di wilayah Mojokerto, Rabu,(7/10/2020).
Dalam giat tersebut di hadiri Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, bersama Forkopimda Kabupaten Mojokerto, Plt. Bupati Mojokerto, ketua DPRD Mojokerto, Dandim 0815 Mojokerto, perwakilan elemen pekerja, dan beberapa elemen masyarakat yang lain.
Dilaksanakan di halaman parkir Samsat Ngopi NlP Ngoro Kabupaten Mojokerto.
Dalam sambutannya, Plt. Bupati Mojokerto, mengatakan, bahwa perbedaan merupakan hal wajar, namun dalam menyampaikan hak hendaknya tidak mengganggu orang lain, terlebih lagi saat ini masih di wabah Pandemi Covid-19, sehingga harus menerapkan protokol kesehatan.
Ditempat berbeda, Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., menyampaikan, bahwa kegiatan ini murni dilakukan untuk menampung aspirasi para pekerja berada di Mojokerto. Dan itu menjadi fokus dalam giat ini yakni, membahas tentang Omnibus Law, dimana pekerja merasa dirugikan dengan di SAH khannya RUU Omnibus Law menjadi Undang-Undang.
"Adapun Polri ini sebagai koordinasi dengan instansi terkait untuk mencari jalan terbaik dan bukan sebagai Harkamtibmas, sehingga kita ciptakan kondusif"Tegasnya.
Dimana hari ini digelar ngbrol bareng bersama Kapolres Mojokerto dan Forkopimda Kabupaten Mojokerto untuk mencari win-win solution bagi semua pihak. Jadi tidak ada merasa nantinya dirugikan satu dengan yang lain.
"Dalam kesempatan ini, agenda ini dilaksanakan salah satunya memfasilitasi rekan-rekan dari para serikat buruh yakni, berada di wilayah kabupaten Mojokerto. Sehingga Polri dalam hal ini berkoordinasi kepada masing-masing ketua serikat pekerja, untuk menggelar dialog bareng bersama Forkopimda Mojokerto"lmbuhnya.
Tidak luput juga, Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, menambahkan, ini menjadi hal yakni, positif karena di dalam situasi pandemi covid-19 ini, Kabupaten Mojokerto sudah masuk dalam zona orange, kita akan maksimalkan ke tingkat zona kuning sampai zona hijau.
Dengan adanya kegiatan ini kita bisa memfasilitasi rekan-rekan dari serikat pekerja atau buruh berada di wilayah Kabupaten Mojokerto. Untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada Bupati dan DPRD Kabupaten Mojokerto.
Itupun nantinya dari hasil ini akan diteruskan ke tingkat lebih tinggi di pusat, dan mereka semua ini warga kita teman kita, saudara kita, sehingga bisa bersatu dalam mencegah penyebaran covid-19.
"Kami berharap dengan pertemuan ini dengan berdialog bersama, bisa menjadi hal positif, sehingga apa saja keluhan pekerja bisa disampaikan kepada Bupati dan DPRD Mojokerto" Pungkasnya.( HM)
0 comments:
Posting Komentar