SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Guna menunjang program kerja prioritas Kapolri dibidang Harkamtibmas dan menerapkan protokol kesehatan sesuai instruksi Presiden no 6 tahun 2020. dan mematuhi Perwali no.33 untuk mencegah penyebaran Covid19.
Kaposek Tegalsari Kompol Argya Satya Bhawana SH. SIK. Melalui (pawas) Kanit Lantas Iptu Sigit Ekan Sahudi SH. Bersama Anggota Piket Fungsi Tegalsari dan Gabungan Polrestabes Surabaya. serta Sat Pol PP Kota Surabaya telah melaksanakan patroli penertiban masyarakat yang tidak memakai masker dengan sasaran utamanya Knalpot Brong, di Jalan Darmo depan MCD Surabaya. Wilayah hukum Polsek Tegalsari, Polrestabes Surabaya. Sabtu, 22.00-01.30 WIB (10 /10/ 2020)
Dalam kegiatan ini, merazia knalpot brong, pelanggaran Lalu Lintas, antisipasi balap liar dan kejahatan jalanan dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas aman kondusif, dan teguran kepada pengguna jalan yg tidak menggunakan masker, dan mematuhi Perwali no.33 untuk mencegah penyebaran Covid19.
Pawas Kanit Lantas Iptu Sigit Ekan Sahudi SH. Menghimbau, agar Pengendara selalu mematuhi protokol Kesehatan antara lain Selalu memakai masker, jaga jarak dan mematuhi Perwali no.33 untuk mencegah penyebaran Covid19."Himbaunya.
Hasil operasi knalpot brong telah diamankan 10 ranmor, 1 STNK. selanjutnya, barang bukti ranmor diangkut dan diamankan di gudang barang bukti Satlantas Polrestabes Surabaya,
"Sedangkan bagi para pengguna jalan yang tidak menggunakan masker diberikan tindakan berupa sikap push up yg selanjutnya di pakaikan masker oleh petugas. Pol PP."jelasnya.
Dalam melaksanakan kegiatan ini keadaan tertib, aman, lancar dan kondusif. "Pungkasnya. (Mgo)
0 comments:
Posting Komentar