Sabtu, 10 Oktober 2020

Polrestabes Surabaya Gelar Perkara pengrusakan Yang di depan Grahadi oleh Para Demo Tolak RUU Omnibus Law


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Polrestabes Surabaya menggelar perkara pengrusakan di wilayah gedung grahadi oleh para aksi demo tolak RUU omnibus law, Sabtu, (10/10/2020).

Dalam gelar tersebut tepatnya di depan  Gedung Graha Bhara dhaksa Surabaya dihadiri Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P. bersama kasat Reskrim AKBP  Sudamiran S.H. M.H. Wakasat Reskrim Kompol M.Wahyudin Latif S.H., S.Ik.,M.Si. Kanit Jatanras Iptu Agung Kurnia Putra.S.H.,S.Ik.,M.Si. Bersama kasubaghumas AKP. AM Ahkyar.S.H M.H. 

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P. Mengatakan, yyangdilaksanakan pada  Kamis 8 Oktober 2020 kemarin seperti kita ketahui melakukan pengrusakan sudah nyata di depan mata sehingga kami lakukan tindakan pendorongan dan pembubaran serta penceraian yang berlangsung kurang lebih 18.30 sampai 19.00 WIB.

Dalam pengamanan aksi unjuk rasa kemarin ada elemen anak dibawah umur sampai dewasa yang kami amankan kurang lebih 200 orang.

" Sementara itu kami di bantu juga dari Ditreskrimum Polda jatim dan Polrestabes Surabaya upaya pembuburan atau penggerakan massa tersebut," Tegasnya.

Yang  di Grahadi itu totalnya ada sekitar 253 dengan rincian dewasa 46 orang,  kategori anak-anak  ada 207 orang minimal usia  14 - 18 tahun.

Kawan-kawan ini diamankan sekitar Gedung Grahadi DPR balaikota dan kantor gubernur yang kemarin ini mengakibatkan berbagai kerugian materil antara lain ada 2 unit kendaraan, ada yang terbakar, ada pospol yang dirusak.

Dari 253 yang diamankan kemudian kami lakukan identifikasi proses lebih lanjut.

berdasarkan hasil dokumentasi yang ada 22 orang yang kita tetapkan sebagai tersangka  akan diproses lebih lanjut terkait dengan penegakan hukum.

" 2 orang dilimpahkan ke ditreskrimum Polda Jatim, para tersangka ini Ada 5 orang dewasa dan 17 orang anak-anak, untuk proses  mengedepankan asas praduga tidak bersalah , perlindungan demi kepentingan anak-anak kami pun tunduk terhadap hukum formil yang ada di Sistem Peradilan Pidana Anak" Imbuhnya.


Kami mengamankan sebuah bom molotov, tas berisi batu, 1 mobil lalu lintas yang rusak,1unit mobil dinas  Jatanras, 1 buah senjata tajam jenis Parang dengan sarung,

Mari kita sama-sama jaga situasi di Jawa Timur secara  umum di Surabaya  khususnya ,kalau mau menyampaikan pendapat sampaikan pendapat secara bertanggung jawab dengan elegan dan kondusif.

" Ayo mari dulur-dulur konco-konco kawan-kawan kita jogo Suraboyo Jawa Timur," Pungakasnya.( MGO)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support