Rabu, 02 Maret 2022

Kades Sedayu Lawas : Heni Fikawati Berikan Hak Jawab, Terkait Pembagian BPNT


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id 
- Menindak lanjuti terkait adanya Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kemensos yang dirapel 3 bulan mulai Januari, Februari, dan Maret 2022 sebesar, Rp.600,000,- yang disalurkan lewat kantor pos, dan dibagikan di Balai Desa Sedayu Lawas Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan.

Perlu diketahui, pembagian BPNT di Sedayu Lawas seakan akan ada paksaan untuk membelanjakan sembako langsung, di agen yang telah disediakan oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), bertempat di Balai Desa Sedayu Lawas Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan.

Saat awak media mengkonfirmasi Kepala Desa Sedayu Lawas Heni Fikawati memberikan hak jawab, bahwasannya saya tidak tau kalau ada paksaan masyarakat yang sudah cair tunai untuk di belanjakan langsung.

Coba tanyakan aja mas di Suplaiyer maupun agen (mas...red,) saya hanya memfasilitasi tempat saja di Balai Desa ini,"tegasnya, Rabu  (02/03/2022).

"Akan saya panggil agennya yang menyediakan Sembako, biar tau jelasnya bagaimana mekanismenya, nanti bisa dijelaskan semuanya,"imbuhnya.


Tak hanya itu, Surya Heni selaku agen E-warung mengatakan, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Rp.600,000,- yang langsung di wajibkan untuk di belanjakan sembako itu pun salah, saya tidak memaksa masyarakat untuk di belikan sembako semuanya, atau harus beli ditempat saya.

"Saya cuma mensosialisasikan kepada KPM, penggunaan dana (BPNT) tersebut, untuk dipergunakan membeli kebutuhan bahan pokok sembako,"katanya

"Jadi tidak ada paksaan harus membelanjakan uang BPNT sebesar 600rb tersebut, bahkan bilamana ada warga penerima bantuan, yang membelanjakan separuh uangnya, saya pun gak apa - apa,"terangnya.

"Untuk sembako yang saya kasihkan kepada warga KPM Sedayu Lawas ada 5 jenis, Beras, Telur, Kacang Tanah, Buah (Apel...red), dan Ketang Sayur,"pungkasnya.(MKT/Red)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support