Adapun dari 47 tersangka, beserta barang dengan barang bukti berbagai modus operandinya.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol A Yusep Gunawan mengatakan, dari pengungkapan kasus curanmor sebanyak Tiga Puluh Empat (34) Tempat Kejadian Perkara (TKP) terdiri dari, kasus begal di Dua Puluh Empat (24) TKP telah diamankan ada 47 tersangka, hal ini juga dengan berbagai modus operandinya.
“Dari modus para pelaku kejahatan ini sangat bervariasi, mulai dengan berjalan bergerombol lantas merampas unit kendaraan dari korban, hingga mengambil kendaraan yang sedang terparkir dengan menggunakan kunci T, ” kata Kapolrestabes Kombes Pol A Yusep.
"Mayoritas dari pelaku melakukan bersama dengan rekannya mengendarai 1 unit sepeda motor dan mencari sasaran di wilayah Surabaya, setelah mendapatkan sasaran pelaku turun memanfaatkan situasi dengan mencuri motor milik korban yang lengah dari pengamanan,"jelasnya.
“Para pelaku melakukan aksi secara berkeliling bersama rekan begitu mendapatkan sasaran, para pelaku memepet korbannya dan mengambil barang berharga milik korban, bahkan juga dengan melakukan kekerasan,"ungkap Yusep.
Selain 47 tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti lain yaitu, 21 unit motor, 2 unit mobil, uang tunai Rp.1.072.000, 2 unit HP, 9 buah kunci T, 9 buah kunci kontak, 5 vidio rekaman CCTV, 15 lembar STNK, 4 buku BPKB, 3 senjata tajam (Clurit) , 1 buah gelang, 1 buah gerinda, 3 mata kunci T, dan 1 buah gembok.
Selain itu, begal ada 20 tersangka dari 22 kasus di 22 TKP. Sedangkan barang bukti ada 11 unit sepeda motor, uang Rp. 700.000, 14 unit Handphone, 1 buah kunci T, 6 rekaman CCTV, 1 senjata tajam (Clurit) dan 1 untai kalung.
“Semua barang bukti tersebut kami dapat dari hasil kejahatan selama Februari dari seluruh Polsek jajaran Polrestabes Surabaya,”pungkasnya.(LKI)
0 comments:
Posting Komentar