Kamis, 23 Juni 2022

Aksi Part II Ratusan Jurnalis Lakukan Aksi di Mapolda Jatim, Buntut Dari Stedmen Kapolres Sampang AKBP Arman


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Kurang lebih ratusan Jurnalis dari berbagai media baik Online maupun Cetak yang tersebar di Indonesia, khususnya media dan Jurnalis di Wilayah Jawa Timur (Jatim) dari Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Sumenep, Sidoarjo, Pasuruan, Probolinggo, Surabaya. Mereka menyuarakan aksi masa Part II ke Markas Besar Kepolisian Jawa Timur (Mapolda Jatim) Jalan Ahmad Yani 116 Surabaya, Kamis (23/06/2022).

Dalam aksi Part II ini, dipimpin Korlap Bayu Pangarso, mereka menuntut kepada Kapolda Jatim agar Kapolres Sampang AKBP Arman Maulana agar segera dicopot dari jabatanya dan segera meminta maaf secara terbuka kepada seluruh Jurnalis Se - Indonesia. Lantaran dari pernyataannya di hadapan Jajaran Polres dan media beberapa waktu lalu, 

"Kapolres Sampang meminta agar Jurnalis (Wartawan...red) harus tersertifikasi UKW (Uji Kompetensi Wartawan..red), dan perusahaan Pers harus terdaftar di Dewan Pers. Dari pernyataan tersebut membuat kontroversi, baik dari kalangan Lembaga Jurnalis, Pegiat Jurnalis dan seluruh Jurnalis se -Indonesia, khususnya di Wilayah Jatim,"terangnya.


Humas Aksi Jurnalis Nusantara Bersatu Kukuh, dalam orasinya mengatakan, dengan hormat kepada bapak Kapolda Jatim Irjen Niko Afinta untuk segera mencopot AKBP Armam Maulana dari jabatanya sebagai Kapolres Sampang dan meminta maaf kepada insan Pres, karena  pernyataannya diduga telah melanggar UU keterbukaan publik dan konstitusi UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

"Para insan pers ini, sekali lagi menggelar aksi untuk menyerukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Alfinta, agar segera mencopot dan demosi Kapolres Sampang AKBP Arman, serta meminta maaf kepada seluruh Jurnalis Indonesia terkait pernyataan sikap nya yang dilontarkan beberapa waktu lalu,"terangnya.


Sementara itu Abdul Aziz dalam orasinya sangat menyayangkan sikap Kapolres Sampang yang belakangan ini terkesan memperkeruh suasana serta mengadu domba antar wartawan dengan upaya mengaburkan subtansi isi dari rekaman video yang viral itu.

"AKBP Arman ini telah menggiring opini seolah-olah kita anti terhadap Dewan Pers dan anti Uji Kompetensi Wartawan. Dimohon agar semua pihak untuk lebih mencermati pernyataan Kapolres Sampang yang ada pada rekaman video itu,” ujarnya.

Dengan dasar hukum atas UU Pers yang mengatur khusus kehidupan pers, serta kemerdekaan Pers dan juga sistem demokrasi dalam berbangsa dan bernegara, dirinya akan maju dan tidak akan gentar dalam memperjuangkan kebenaran itu.

“Mohon do’anya, semoga perjuangan kami hari ini berjalan sukses, kami tidak sudi melihat marwah Undang-undang Pers kita di nodai secara “jahat” oleh kesombongannya AKBP Arman,” tandasnya.


Selain itu, orasi dari kawan - Pegiat Jurnalis Indonesia Abah Samsul mengatakan, bahwasannya omongan dari Kapolres Sampang AKBP Arman tidak pantas, tidak terpuji dan tidak pantas untuk di ucapan, didalam vidio yang sudah viral beberapa waktu lalu. Ia (Kapolres Sampang...red) membentak - bentak dan berkata kasar, baik kepada Jajaran Kapolres Sampang maupun media. 

"Oleh karena itu, kami pegiat Jurnalis beserta para Jurnalis seluruh Perusahaan Pers menyerukan kepada Kapolda Jatim untuk segara mencopot Kapolres Sampang AKBP Arman dari Jabatannya,"katanya.

Tak luput pula perwakilan dari LARM-GAK mengatakan, terkait stedmen dari Kapolres Sampang sudah diluar batas pemikiran yang wajar, dikarenakan stedmen tersebut bisa membikin gaduh dikalangan Jurnalis, dan juga seluruh aktifis, pegiat, Serta Jurnalis tersebut.

"Terkait stedmen dari Kapolres Sampang sudah diluar batas pemikiran yang wajar, dikarenakan stedmen tersebut bisa membikin gaduh dikalangan Jurnalis, dan juga seluruh aktifis, pegiat, Serta Jurnalis tersebut,"terangnya.


Dalam aksi Part II Jurnalis Nusantra Bersatu, diterima oleh perwakilan dari Kabid Humas, Pejabat Utama, dan DitIntelkam Polda Jatim untuk menyampaikan tuntutannya, Sepuluh Perwakilan dari berbagai Media tersebut meminta untuk segera mencopot Kapolres Sampang dan segera AKBP Arman untuk meminta maaf secara terbuka kepada seluruh Jurnalis Se Indonesia. 

Sementara itu, AKBP Iwan Ridwan dari Pejabat Utama Polda Jatim, serta DitIntelkam AKBP dan juga perwakillan dari Kabid Humas Polda Jatim saat menemui para pendomo mengatakan, kayaknyaan, Kapolres Sampang Kurang Ngopi, makanya marahin Wartawan, serta ngomngannya kurang pas.

"Saya waktu menjabat Kapolres di Madura alhmdulilah, merangkul semua teman - teman Jurnalis, dan hubungan saya harmonis, tidak seperti ini," tegasnya.

Selain itu, menurut AKBP Iwan Ridwan, Pejabat Utama Polda. Padahal Kapolda Jatim mempunyai program Piramida, ini sangat bag us. Bisa menumbuhkan kedekatan dan menjalin silahturahmi antara Jurnalis dan pihak Kepolisian, agar sinergitas terbangun dengan baik,"imbuhnya. 

Ditambahi pula oleh  AKBP H Agus Prasetyo Kasubdit Sosbud Ditintelkam Polda Jatim, akan segara melaporkan kepada pimpinan yaitu Kapolda Jatim, agar segara ditindak lanjuti.

"Kami akan segara melaporkan hasil ini kepada Pimpinan kami Kapolda Jatim, untuk segara ditindak lanjuti, agar permasalahan ini segera selesai. Insya Allah dalam kurun waktu 1 minggu kami akan memberikan jawaban,"tambahnya.


Ditambahi pula, oleh 10 rekan - rekan yang mewakili dari Junalis Nusantara Bersatu mengatakan, mungkin Kapolres Sampang kayaknya kurang ngopi," pungkasnya.(Red)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support