Minggu, 19 Juni 2022

Unit Reskrim Polsek Asemrowo Sigap Dan Cepat Menangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu - sabu


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Unit Reskrim Polsek Asemrowo berhasil mengungkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu sabu di Jalan Raya Kenjeran Surabaya pada Sabtu 11/06 /2022, sekira jam  22.00  Wib

Pelaku yang diketahui bernama Moch Khirini Fadli laki laki  30 tahun pekerjaan swasta, alamat Jalan Klampis Ngasem Gg. Buntu 2 No.11 Surabaya 

Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan menyampaikan ke awak media bahwa menangkap salah satu tersangka yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, pada Sabtu 11 Juni 2022, pukul 22.00 Wib, 

"Selanjutnya anggota Reskrim Polsek Asemrowo melakukan patroli dan di waktu itu juga mendapat informasi ttg adanya transaksi penyalahgunaan sabu dan atas dasar informasi tesebu ternyata benar berikut dilakukan penangkapan terhadap sadar, Moch Khoirini Fadli dan saat itu sedang berada di  jalan raya kenjeran Surabaya  yang mengendarai sepeda motor Honda Vario Nopol: L- 3854- JN  dan ketika dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sesuai di atas,"

Selanjutnya tersangka beserta barang buktinya diamankan di Polsek Asemrowo kemudian di tes urine di Poliklinik Polres Pelabuhan Tanjung Perak surabaya. 

Barang bukti yang disita polisi satu poket  bungkus plastik kecil  yang berisi serbuk kristal narkotika jenis  sabu dgn berat  brutto 0,38 Gram berikut plastik pembungkusnya. Sepeda motor Honda Vario Nopol.: L- 3854- JN berikut kunci kontaknya,

"Akibat perbuatan pelaku yang menyalahgunakan narkotika jenis sabu dijerat dengan pasal 112  Ayat (1) UU RI. No. 35 thn 2009  tentang Narkotika,"pungkasnya.(LKI)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support