This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured slide 2 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured slide 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
Kamis, 01 Mei 2025
Jalan Menuju Wisata Kolam Air Panas Pacet Mojokerto, Tak Senyaman dan Seindah Pemandangan Sekitarnya.
Rabu, 30 April 2025
Indonesia Darurat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 3,29 Triliun per Hari
SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Indonesia kini menghadapi darurat nasional akibat melonjaknya aktivitas judi online. Data terbaru dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap, perputaran uang dari judi online telah mencapai Rp 3,29 triliun setiap hari atau menembus 1.200 triliun pada 2025. Ini merupakan lonjakan drastis dibandingkan tahun-tahun sebelumnya Rp 327 triliun pada 2023 dan meningkat menjadi Rp 900 triliun pada 2024.
Lebih dari 3,2 juta warga Indonesia tercatat aktif berjudi online dengan pengeluaran rata-rata Rp 100 ribu per hari. Fenomena ini tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga memicu meningkatnya angka kredit macet, kehancuran rumah tangga, dan kriminalitas. Ironisnya, generasi muda termasuk pelajar dan mahasiswa ikut terjerat akibat akses yang mudah dan promosi masif di dunia digital.
PPATK menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menghentikan aliran uang ilegal ini. Tanpa penanganan menyeluruh, judi online dapat menjadi bom waktu yang mengancam stabilitas nasional dan masa depan generasi bangsa.
Sebagai respons terhadap situasi darurat ini, diluncurkan gerakan sosial Indonesia Bersih Judi Online (IBJO) yang diinisiasi oleh Jaringan Warga Peduli Sosial (Jawapes) bekerjasama dengan BEM UNESA. Gerakan ini akan dimulai melalui Diskusi Publik Lintas Sektor yang akan digelar pada Rabu, 7 Mei 2025, bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional. Acara ini akan berlangsung di Gedung Auditorium G.8 Lantai 3, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Jl. Raya Ketintang, Surabaya.
Diskusi ini akan menghadirkan narasumber dari berbagai institusi strategis yaitu Polda Jawa Timur, Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur, Praktisi Hukum dari Peradi SAI, Pakar IT dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), dan Praktisi Pendidikan dari UNESA. Acara ini akan dipandu oleh seorang moderator milenial, mencerminkan semangat generasi muda dalam melawan praktik judi online.
Ketua Panitia, Rizal Diansyah Soesanto, ST, menegaskan bahwa acara ini bukan sekadar diskusi, tetapi awal dari gerakan serius yang melibatkan semua elemen bangsa.
“Gerakan IBJO adalah panggilan moral untuk menyelamatkan masa depan generasi kita. Judi online merusak secara sistematis, dan kita tidak bisa diam. Melalui diskusi ini, kami ingin membangun sinergi nyata antara masyarakat, akademisi, pemerintah, dan penegak hukum,”ujar Rizal, Rabu (30/4/2025).
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNESA, Prof. Dr. Anang Kistyanto, S.Sos., M.Si, menyambut baik pelaksanaan diskusi ini di lingkungan kampus sebagai bentuk komitmen akademik terhadap isu sosial yang mendesak.
“UNESA berkomitmen menjadi bagian dari solusi. Kami percaya bahwa kampus tidak boleh apatis terhadap ancaman sosial seperti judi online. Justru dari sinilah gerakan perubahan bisa dimulai, berbasis ilmu pengetahuan dan kolaborasi,”tegasnya.
Ketua DPD Rumah Gibran Jawa Timur, Eko Tjahjono Prijanto, turut memberikan dukungan terhadap gerakan ini sebagai upaya penyelamatan generasi bangsa.
“Kami melihat gerakan IBJO ini sebagai bentuk nyata cinta pada tanah air. Judi online telah menjadi penyakit sosial yang menggerogoti bangsa secara diam-diam. Rumah Gibran Jawa Timur mendukung penuh gerakan ini agar menjadi pemantik aksi serupa di daerah lain,” ungkap Eko.
Ketua Peradi Sai Sidoarjo Raya, H. Edy Rudyanto, S.H., M.H., CLA, CPLA, CPM, CPArb, juga menyatakan, dukungan penuh terhadap gerakan IBJO dan pentingnya penegakan hukum dalam pemberantasan judi online.
“Sebagai bagian dari Peradi, kami mendukung penuh gerakan ini. Judi online adalah ancaman besar yang mempengaruhi banyak lapisan masyarakat, khususnya dalam aspek hukum dan sosial. Kami berharap kolaborasi ini dapat memberi dampak nyata dalam pemberantasan praktik ilegal ini,”ujar Edy.
Diskusi ini menjadi tonggak awal bagi IBJO untuk memetakan strategi kolaboratif dan menyusun langkah konkret. IBJO akan bergerak melalui edukasi publik, konseling korban, pelaporan warga, dan perang teknologi untuk memutus jaringan judi online.
Gerakan ini bukan kampanye sesaat, tetapi komitmen jangka panjang demi mewujudkan Indonesia yang sehat secara digital dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045,"pungkasnya.(Red)
Pengacara Cantik Berintegritas Berprinsip Profesional, Tangani Kasus Sengketa
SUMUT, BeritaCakrawala.co.id - Kronologi awal, bahwa Marwati CS bersengketa dengan Mariana terkait harta warisan dan bisnis yang dikuasai Mariana selama 32 tahun sehingga terjadilah keributan dan pihak Marwati CS meminta bantuan hukum kepada Horas (selaku pengacara) dn kemudian terjadi kesesakan perdamaian para pihak di hadapan notaris.
Bahwa, selanjutnya ada surat kuasa 01 dn 04 yang dimana diberikan kuasa kepada Horas untuk menjual, didalam surat kuasa tersebut, terdiri dari Dua (2) objek tanah dn bangunan.
Bahwa risalah satu banguna yang kondisi terbakar, Horas sudah menyampaikan ke pihak Mariana, akan menjual besi tua, yang nantinya akan dipergunakan untuk merenovasi di lokasi objek yang berbeda, namu masih milik Mariana.
Bahwa hal tersebut, dilakukan pun sesuai poin isi surat kuasa, dlm segala hal yang melekat di bangunan tidak perlu ada kuasa khusus lainnya.
Bahwa kemudia besi tua dijual ke pihak lain, degan nilai nominal 85 jt, memang didalam surat kuasa, berbunyi 20 persen adalah hak Horas dn 80 persen adalah hal Mariana.
Bahwa, dengan adanya penjualan besi tua tersebut hasilnya dibuat untuk renovasi aset Mariana dan bahkan uang pribadi Horas pun ikut terpakai untuk merenovasi milik Mariana.
Bahwa proses yang terjadi di Polres Simalungun menetapkan, klien kami Horas sangatlah ceroboh, dikarenakan pada saat di BAP sudah dijelaskan dan ditunjukkan isi kuasa yang berbunyi sesuai poin di atas terlebih penetapan TSK klien kami sangat subjektif hanya memihak kepada Pelapor.
Bahwa yang dituduhkan penggelapan bukan hanya klien kami, namun pembeli yang menerima besi tua sampai saat ini bebas (tanpa dijerat psl 480 sbagai penadah) dan barang bukti tidak satupun disita atau di Poloce line objek quo yang menjadi barang yang digelapkan.
Bahwa, sampai tahap p21 klien kami selalu kooperatif mengiri proses yang ada walau dalam hal ini perkara ini adalah pasal titipan dan kriminalisasi.
Bahwa selanjutnya, ketika di kejaksaan sesuai SKB selalu dikedepankan untuk Restorativ Justice (RJ)
Bahwa ketika RJ dilaksanakan pihak pelapor (Mariana) tidak pernah, hadir hanya pengacara dari Mariana yan hadir dan seolah - olah penentu dari perdamaian
Bahwa disitu kami heran karena perdamaian dan permintaan tidak pernah didiengar langsung dari Mariana, namun justru dari pengacara yang meminta imbalan sebesar 500 juta (Patut kita duga ada unsur pemerasan dari oknum pengacara)
Bahwa, disaat di Polres Simalungun, klien kami tadak tahan tapi anehnya, pengacara Mariana saat Konfrense Pers tidak keberatan dan bahkan mengapresiasi kinerja Polres Simalungun.
Bahwa saat pelimpahan di kejaksaan, klien kami pun tidak ditahan dikarenakan sesuai KUHAP, telah mengatur dan itupun kami selaku pengacara dari Horas mengajukan permohonan penahanan dan sebagai penjamin beserta istri.(*)
Tak Merasa Melakukan Transaksi Apapun, SHM Warga Dlanggu Diduga di Kuasai Oknum Notaris.
Polda Jatim, Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba Internasional
SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) kembali membongkar jaringan narkoba internasional yang diduga berasal dari Timur Tengah. Dalam pengungkapan ini, dua tersangka berhasil diringkus oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial REP (38) asal Kota Batu dan W (35) warga Kota Surabaya. Keduanya ditangkap setelah petugas memperoleh informasi masyarakat mengenai rencana pengiriman sabu dari Surabaya ke Kalimantan Timur.
“Polisi melakukan penyelidikan dan pengejaran ke Pelabuhan Tanjung Perak, namun kedua tersangka telah menaiki kapal menuju Balikpapan. Akhirnya mereka berhasil diamankan di depan Pelabuhan Semayang, Balikpapan,” ujar Kombes Pol Jules dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa (29/4/2025).
Saat ditangkap, REP membawa tas ransel hitam berisi 9 kotak Tupperware sabu, sementara W membawa 13 kotak Tupperware dalam kardus coklat. Total berat bersih sabu yang diamankan mencapai 21,351 kilogram.
"Nilai estimasi barang bukti mencapai Rp22 miliar," jelasnya.
Barang bukti lain yang diamankan termasuk satu tas ransel, satu kardus coklat, dua ponsel (Redmi dan Oppo), serta uang tunai sebesar Rp100.000
Direktur Resnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Dacosta, mengungkapkan kedua tersangka berperan sebagai perantara jual beli sabu dari seorang berinisial F yang kini masih buron.
“Mereka berkomunikasi dengan F melalui aplikasi pesan instan terenkripsi,” katanya
Kombes Pol Robert. Ia menambahkan bahwa berdasarkan hasil interogasi awal, para tersangka sudah tiga kali melakukan pengiriman sabu dengan upah Rp5 juta hingga Rp10 juta per pengiriman.
Narkoba tersebut diduga masuk ke Indonesia melalui jalur Sumatera, Banten, Jakarta, dan berakhir di Surabaya.
Meski sabu berasal dari Timur Tengah, penyidik masih mendalami apakah jaringan ini melibatkan WNA atau hanya WNI yang berada di sana.
Atas perbuatannya, REP dan W dijerat Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
“Dengan pengungkapan ini, Polda Jatim berhasil menyelamatkan sekitar 100.000 jiwa dari ancaman narkoba,”pungkasnya.(FD)
Kordinator Wartawan dan LSM Secara Resmi Melaporkan Unggahan Vidio Mubin Ke Polres Lamongan
LAMONGAN, BrritaCakrawala.co.id - Atas nama Perwakilan Kordinator Wartawan dan LSM Lamongan melaporkan Unggahan Vidio Mubin ke Polres Lamongan, pada Rabu (30/04/2025).
Pelaporan yang di tanda tangani oleh Rohmat, S.P, (roy) dari Media BeritaCakrawala, selaku Kordinator Wartawan Lamongan, Ashari dari Media Suara Publik, Irawan dari Media Roda Inpormasi, Sukadi, S.H dari LSM HJM dan Indah Pitono dari LSM Ilham Nusantara serta mendapat suport dan pengawalan dari LSM Aliansi Alam bersatu secara bersama - sama melaporkan Unggahan Vidio Mubin ke Polres Lamongan
Dengan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Masyarakat Nomor : STTLPM/192/IV/2025/SPKT/Polres Lamongan yang di tandatangani oleh Sukadi, S.H, dengan perkara beberapa Item yang salah satunya dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian terhadap LSM dan media melalui elektronik.
Dalam materi surat pengaduan dan laporan ini, kami dari Perwakilan Kordinator Wartawan dan LSM Lamongan menyampaikan kepada Bapak Kapolres Lamongan. Terkait beredarnya unggahan vidio yang viral di Medsos atas nama Mubin.
Yang dimana vidio tersebut, menyudutkan Marwah Media serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Serta Aparat Penegak Hukum ( APH) Yang dimana dikatakan sebagai pengganggu Program Pembangunan.
Bahwa kita sebagai Media berfungsi sebagai pengawas pemerintah yang independen. Investigasi dan laporan media sering kali mengungkapkan tindakan penyimpangan atau ketidakberesan yang tidak terjangkau oleh pengawasan formal, seperti kasus korupsi di berbagai Instansi Pemerintah menunjukkan bagaimana media dapat memainkan peran penting dalam mengungkapkan kebenaran dan memaksa pemerintah untuk bertanggungjawab.
Di era informasi yang serba cepat ini, hubungan antara kekuasaan pemerintah dan media massa menjadi semakin kompleks dan penting, Media massa sebagai salah satu pilar demokrasi dan alat penyebaran informasi, memiliki peran yang krusial.
Selain itu, peran Media sangat lah penting dalam sistem demokrasi, dengan menyediakan informasi yang diperlukan untuk pengambilan keputusan yang terinformasi.
Media berfungsi sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat, memastikan bahwa kebijakan, tindakan, dan isu-isu penting disampaikan secara transparan.
Tak hanya itu, media massa, maupun online berperan sebagai pengawas, mengkritisi dan mengungkapkan penyimpangan atau korupsi di dalam Pemerintahan.
Oleh karena itu, adanya unggahan vidio atas nama Mubin tersebut, sangat provokatif, meresahkan dan merendahkan atau menyudutkan Media dan LSM serta Aparat penegak Hukum Kepolisian khususnya Penyidik Polres Lamongan
Unggahan vidio dan ajakan untuk repfleksi ke Polres Lamongan itu merupakan ajakan yang provokatif, biarpun batal di laksanakan, tapi narasi ajakan itu membuat keresahan di masyarakat
Kami dari perwakilan Kordinator Wartawan dan LSM Lamongan menyampaikan kepada Bapak Kapolres Lamongan melalui Kasatreskrim, untuk segera memanggil yang mengunggah vidio yang viral atas Nama Mubin untuk mempertanggungjawabkan vidio unggahannya tersebut.
Agar tidak menjadi gegaduhan baik dikalangan seluruh Media, LSM, dan masyarakat umum serta tidak ada lagi oknum baik secara pribadi maupun kelembagaan dengan mudah mengunggah Vidio yang mendiskriditkan lembaga lain dan menciptakan ujaran kebencian,"pungkasnya.(Kaperwil/Red)
Selasa, 29 April 2025
Dugaan Rekayasa Kasus Penggelapan dan Penipuan, Kuasa Hukum Siap Tempuh Jalur Hukum Balik
SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Seorang warga Surabaya Muhammad Ali, melalui kuasa hukumnya, membantah keras tuduhan penggelapan dan penipuan yang dilaporkan ke Polrestabes Kota Surabaya. Tuduhan ini dianggap tidak berdasar dan diduga merupakan hasil rekayasa pihak-pihak tertentu yang ingin menyudutkan kliennya, Selasa (29/04/2025)
Menurut pernyataan dari pihak kuasa hukum, klien mereka telah menunjukkan sikap sangat kooperatif sejak awal proses hukum berlangsung. Bahkan, senjata api yang dimiliki Muhammad Ali telah dititipkan secara resmi ke Polda Jawa Timur (Jatim) untuk pengurusan izin, dengan itikad baik menyerahkannya setelah proses administrasi selesai. Namun, bukannya mendapatkan respons positif, klien mereka justru kembali dilaporkan dengan pasal tambahan terkait dugaan penipuan.
"Lucunya, klien kami dilaporkan melakukan penipuan oleh seseorang bernama Erwin, padahal klien kami tidak pernah berhubungan dengan Erwin, Nining, atau Dr. Lidawati. Bahkan berkenalan pun tidak," ujar kuasa hukum dalam pernyataannya. "Jadi di mana unsur penipuannya? Tidak masuk akal."
Lebih lanjut, pihaknya juga telah mengajukan Restorative Justice (RJ) sesuai permintaan penyidik, namun hingga kini tidak mendapatkan tanggapan dari pelapor. Justru kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan, yang menurut pihak kuasa hukum menunjukkan indikasi adanya permainan dalam penanganan perkara ini.
Muhammad Ali menyatakan, bahwa senjata api jenis Blok 43 Kaliber 32 yang dipermasalahkan adalah milik pribadinya, yang dibeli atas nama dirinya dan untuk keperluan bela diri, bukan atas nama perusahaan. Bahkan surat izin dan dokumen kepemilikan resmi diterbitkan atas nama dirinya, bukan korporasi.
Dalam penjelasannya, Muhammad Ali juga mengungkap bahwa selama satu tahun bekerja sebagai ajudan pihak pelapor, ia tidak pernah menerima gaji, tunjangan bensin, ataupun surat pengangkatan kerja secara resmi, meski telah mendampingi dalam berbagai kegiatan, termasuk ke luar kota dan luar negeri.
"Seluruh dokumen, senjata, dan izin adalah atas nama saya pribadi. Namun tiba-tiba saya dituduh menggelapkan senjata dan menipu. Ini sungguh mencederai logika hukum,"tambahnya.
Pihak kuasa hukum kini berencana menempuh jalur hukum balik dengan melaporkan tuduhan palsu yang diarahkan kepada klien mereka, sambil menyiapkan pembuktian di pengadilan bahwa kasus ini sebetulnya merupakan sengketa kepemilikan pribadi yang dibelokkan ke ranah pidana,"pungkasnya.(Red)
Polda Jatim, Ungkap Kasus Tindak Pidana Manipulasi Data
SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana manipulasi data (deepfake) video pernyataan kepala daerah yang digunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Rupatama Polda Jatim pada Senin (28/4/2025).
Hadir dalam konfrensi pers tersebut Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si., Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol R. Bagoes Wibisono Handoyo Koesoemah, serta Kabid Labfor Polda Jatim Kombes Pol Marjoko, S.I.K., M.Si.
Kapolda Jatim dalam keterangannya menjelaskan, para pelaku menggunakan teknologi artificial intelligence (AI) untuk memanipulasi video pernyataan kepala daerah, di antaranya Gubernur Jawa Timur, Gubernur Jawa Tengah, dan Gubernur Jawa Barat. Video tersebut kemudian disebarkan melalui media sosial TikTok untuk menawarkan sepeda motor murah, seolah-olah sebagai bantuan dari para kepala daerah tersebut.
“Dengan teknologi deepfake, para pelaku membuat video pernyataan palsu, menawarkan sepeda motor dengan harga murah. Video ini kemudian disebarluaskan di media sosial untuk menjaring korban yang kemudian diarahkan untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening yang sudah disiapkan,”uar Irjen Pol Nanang Avianto. Senin (28/04/2025)
Menurut Dirressiber Polda Jatim Kombes Pol R. Bagoes Wibisono Handoyo Koesoemah, para tersangka yang berhasil diamankan berjumlah tiga orang dengan peran berbeda, yaitu pembuat akun media sosial, pembuat konten deepfake, dan operator WhatsApp untuk berkomunikasi dengan korban. Para pelaku diketahui beroperasi dari wilayah Pangandaran, Jawa Barat.
"Para tersangka membuat video deepfake Gubernur Jatim, Jateng, dan Jabar lalu menyebarkannya di media sosial untuk menawarkan sepeda motor murah dan menipu masyarakat,"terangnya.
Mereka memanfaatkan teknologi AI dan media sosial untuk mencari korban. Barang bukti, termasuk akun media sosial, rekening bank, dan uang tunai, telah kami amankan. Proses penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan lebih luas,"tambahnya.
Barang bukti yang disita meliputi beberapa unit handphone, akun media sosial, satu rekening bank atas nama Maharani, dan uang tunai sebesar Rp43.792.000. Keuntungan yang diraup para pelaku dari aksi penipuan ini mencapai Rp87.600.000, dengan korban tersebar di beberapa provinsi seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Maluku Utara.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp12 miliar.
Kapolda Jatim menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menggunakan media sosial dan mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, terutama yang melibatkan nama-nama tokoh publik.
"Gunakan media sosial secara bijak, jangan sampai merugikan orang lain, apalagi dengan memanfaatkan nama pejabat publik yang kredibel," tegasnya.
Polda Jatim akan terus mendalami kasus ini, untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain yang membantu pelaku dalam melakukan aksinyat,"pungkasnya(FD)
Senin, 28 April 2025
Ada Apa Dengan Pihak Polsek Krian
SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Dengan adanya tim awak media yang datang di SD Muhamadyah 1 Krian Sidoarjo untuk mengkonfirmasi.
Saat dikonfirmasi tim awak media Berita Cakrawala, pihak Kepala Sekolah Arum Ndalu S.Pd, M.Pd mengatakan, bahwasannya tidak ada pembulian, dan pihak Kepala Sekolah tersebut menyampaikan,"Tamu yang datang ke Sekolahan SD Muhamdyah 1 Kriam tidak semua bisa masuk, kita pilih - pilih untuk tamu yang datang di sekolah ini,"tegasnya.
Selang beberapa detik, apa yang terjadi malah pihak kepolisian Polsek Krian yakni Kanit Binmas, serta Kanit Sabhara dan juga anggotanya menjadi prioritas tamu pada sekolah SD Muhamadiyah 1 Krian tersebut.
Ada Apa Dengan Pihak Polsek Krian, Datang ke Sekolah SD Muhamadyah 1 Krian?
Sampai berita ini di turunkan kami akan terus mengkonfirmasi dan berkordinasi kepada pihak - pihak,"pungkasnya.(Red/Bondet-87)
Hati-hati, Kembali Terjadi, Dugaan Korban Pembulian Antar Siswa di SD Muhamadyah 1 krian Sidoarjo
Sabtu, 26 April 2025
Ada Apa Dengan Jasa Raharja Kota/Kabupaten Mojokerto
MOJOKERTO, BeritaCakrawala.co.id - Jasa Raharja adalah perusahaan asuransi yang menyediakan asuransi sosial kepada masyarakat.
Perlindungan Korban Kecelakaan Jasa Raharja memberikan perlindungan kepada korban kecelakaan lalu lintas, baik kecelakaan di jalan raya maupun di angkutan umum seperti Bus, Kapal, dan Pesawat. Adapun yang berhak menerima asuransi Jasa Raharja tersebut yaitu, korban dan ahli warisnya yang mengalami kecelakaan.
Maka dengan adanya program dan layanan tersebut, Yayuk Lusiana 49 th warga Kota Mojokerto, yang di ketahui suaminya telah meninggal dunia. Akibat kecelakaan dengan pengendara sepeda motor. Pada 3 Maret 2025 lalu.
Kini berupaya mengajukan klaim Jasa Raharja tersebut. Namun hingga saat ini klaim yang diajukannya tersebut belum bisa di setujui oleh pihak Jasa Raharja Kota/Kabupaten Mojokerto, di karenakan ada persyaratan yang belum lengkap.
Kamis 24 april 2025 sekitar pukul 12.00 wib, awak Media Berita Cakrawala mendatangi kantor Jasa Raharja yang ada di Kota Mojokerto guna mengkonfirmasi, terkait proses penanganan atau pengajuan dari Yayuk Lusiana.
Dalam keterangannya Deffri selaku petugas dari jasa Raharja mengatakan, bahwa klaim yang diajukan oleh Yayuk Lusiana masih dalam proses verifikasi dan sejauh ini ada dokumen yang kurang, yaitu surat keterangan atau jawaban dari Rumah Sakit Sido Waras. Mengingat yang pertama kali menangani almarhum Supradianto suami dari Yayuk Lusiana.
Saat di konfirmasi terkait syarat dan aturan bagi masyarakat yang akan mengajukan klaim jasa raharja Deffri mengisyaratkan untuk mengakses sebuah aplikasi medsos.
"Padahal yang kami harapkan adalah petunjuk syarat dan aturan yang dikeluarkan oleh link Jasa Raharja. Namun Deffri enggan dan menolak memberikannya secara langsung, bersedia memberikan asalkan melalui pengajuan surat,"paparnya.
Dari keterangannya tersebut,otomatis sangat bertolak belakang dengan adanya Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP)dimana Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 yang mengatur prinsip dan prosedur keterbukaan informasi publik di Indonesia.
Di sisi lain, Undang-undang ini menjamin hak warga negara untuk mendapatkan informasi publik dan memberikan kewajiban kepada badan publik untuk menyediakan informasi tersebut.
Dengan tujuan menjamin hak warga negara, untuk mengetahui rencana, program dan proses pengambilan keputusan publik. Serta mendorong partisipasi masyarakat dalam proses tersebut.
Seperti diketahui bersama, Jasa Raharja beroperasi berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 (Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang) dan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 (Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan), maka seharusnya program atau layanan tersebut harusnya di permudah. Mengingat semua itu untuk kepentingan masyarakat yang lagi mengalami kesusahan. Apalagi bagi korban yang meninggal.
Yono Salah satu keluarga korban berharap santunan jasa raharja itu bisa diberikan dan di terima oleh Yayuk Lusiana, mengingat kini dia harus berjuang mencari nafkah sendiri semenjak suaminya meninggal dunia.
Apalagi Almarhum Supradianto juga meninggalkan anak yang masih berusia 8th, yang kini menyandang status anak yatim. Maka besar harapan dana tersebut bisa secepatnya diberikan supaya bermanfaat, sekaligus untuk menunjang kelangsungan hidup yayuk lusiana kedepannya,"pungkasnya.(Bondet-87)
Jumat, 25 April 2025
Oknum Polisi Pacitan, Dipecat Tak Hormat Usai Perkosa Tahanan Wanita di Rutan
SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Citra kepolisian kembali tercoreng oleh ulah bejat seorang oknum anggota Polres Pacitan berinisial LT. Ia resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri setelah terbukti melakukan tindak pelecehan seksual hingga persetubuhan terhadap seorang tahanan wanita berinisial PW.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abas menguraikan, peristiwa memilukan ini terjadi di ruang berjemur wanita Rumah Tahanan Polres Pacitan.
“PW merupakan tahanan kasus eksploitasi seksual. Namun, alih-alih mendapat perlindungan selama dalam tahanan, ia justru menjadi korban kekerasan seksual oleh LT sebanyak empat kali. Aksi bejat tersebut dilakukan selama Maret hingga awal April 2025, dengan kejadian terakhir tercatat pada 2 April 2025,” tutur Jules pada konferensi pers di Gedung Bidhumas Mapolda Jatim Surabaya. Kamis (24/4/2025).
Kasus ini mencuat ke publik dan ditangani serius oleh tim Propam Polda Jawa Timur. Penyelidikan mendalam telah melibatkan 13 saksi, terdiri dari empat tahanan, korban sendiri, dan delapan saksi lainnya dari kalangan polisi.
Puncaknya, pada Rabu, 23 April 2025, sidang Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan tiga sanksi berat kepada LT sebagai berikut,
1. Dinyatakan melakukan perbuatan tercela.
2. Dikenakan penahanan khusus selama 12 hari (12–23 April 2025).
3. Dipecat secara tidak hormat dari Kepolisian Republik Indonesia.
Jules menjelaskan, tak berhenti pada sanksi etik, LT juga dijerat pidana. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim sejak 21 April 2025.
“LT dijerat Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Saat ini, ia telah ditahan di Rutan Polda Jatim untuk proses hukum lanjutan,"tegasnya.
Pihak kepolisian menyatakan, tindakan tegas terhadap pelanggaran berat ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abas, didampingi Kabid Propam Polda Jatim, Kombes Pol Iman Setiawan pada konferensi pers terkait kasus tindakan pelecehan seksual,"pungkssnya.(Fd/Red)
Kamis, 24 April 2025
Danlanud Muljono Resmikan "Wira Duck" Sebagai Wujud TNI AU AMPUH Dalam Mendukung Ketahanan Pangan Nasional.
SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Dengan berbekal semangat dan keterampilan tentang budidaya ternak bebek, Danlanud Mul (Muljono) kembali meresmikan "Wira Duck" di area ketahanan pangan terpadu Lanud Muljono. Kamis (24/4/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Komandan Lanud Muljono Kolonel Pnb Ahmad Putra Utama Tarigan, M.Han. Dalam sambutannya, Danlanud menyampaikan, apresiasi atas kerja keras seluruh personel Satpom Lanud Muljono dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.
"Danlanud juga berharap kedepannya inovasi inovasi seperti ini agar terus dipertahankan dan dikembangkan oleh seluruh personel Lanud Muljono,”harap Danlanud.
"Wira Duck" Merupakan inisiasi dari personel Satpom Lanud Muljono. Dengan berbekal semangat dan keterampilan seluruh proses pengerjaan mulai dari penyiapan lahan, pembuatan kandang dan pemeliharaan bebek ini dilaksanakan secara mandiri oleh para personel Satpom Lanud Muljono.
Dengan semangat TNI AU AMPUH, Satuan Polisi Militer Lanud Muljono berkomitmen untuk mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan guna mendukung kesuksesan program pemerintah dalam bidang Ketahanan Pangan Nasional,"pungkasnya.(Red)
Polres Tulungagung Berhasil Ungkap Korupsi Dana Desa
TULUNGAGUNG, BeritaCakrawala.co.id - Polres Tulungagung menggelar Konferensi Pers, terkait perkembangan penyidikan tindak pidana korupsi, dalam pengelolaan Dana Desa di Desa Kradinan, Kecamatan Karangrejo, Kamis (24/04/2025).
Kapolres Tulungagung AKBP Taat Resdi didampingi Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Ryo Pradana menjelaskan bahwa kasus ini telah menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp700 juta.
Penyidikan mengungkap bahwa dana tersebut disalahgunakan oleh ES, yang menjabat sebagai Kepala Desa Kradinan. ES kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian.
"Selain ES, satu orang lainnya yang berinisial WS, yang diketahui menjabat sebagai Kaur Keuangan Desa Kradinan, juga ditetapkan sebagai tersangka. Hingga saat ini WS berstatus buron dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),"tegasnya.
Perlu diketahui ,bahwa modus operandi yang digunakan oleh para tersangka adalah dengan membuat laporan pertanggungjawaban keuangan fiktif.
Kegiatan atau pengeluaran yang dilaporkan tidak sesuai dengan realisasi di lapangan, bahkan tidak disertai laporan pertanggungjawaban resmi.
"Ini adalah bentuk penyalahgunaan wewenang yang sangat merugikan masyarakat desa. Kami akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain,"imbuhnya.
Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih proaktif dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa, serta turut mendukung penegakan hukum demi terciptanya tata kelola Pemerintahan Desa yang bersih dan transparan" Pungkasnya.(SJ/red)
Halal Bihalal, Sekaligus Memperingati Hari Kartini PIVERI MACAB Kota Surabaya
SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Halal Bihalal kali ini PIVERI (Persatuan Istri Veteran Republik Indonesia) Markas Cabang (Macab) Kota Surabaya, bebarengan dengan Peringatan hari Kartini, Kamis (24/4/2025) Jalan Mastrip no 45 Surabaya.
Dimana acara tersebut dihadiri Ketua LVRI Kolonel Laut ( Purn ) H Gitojo, SE,MM beserta Istri sebagai Ketua PIVERI, perwakilan dari PPM (Pemuda Panca Marga), PIVERI Mada Jatim Veteran.
Kolonel Laut (Purn) H Gitojo, SE, MM Ketua LVRI Markas Cabang (Macab) Kota Surabaya mengatakan, karena masih di dalam suasana Idul Fitri. Mengingat dimana kita harus saling memaafkan kesalahan baik sengaja maupun tidak sengaja.
"Manusia itu tidak ada yang sempurna, kesempurnaan hanya milik Allah SWT. Tua muda pasti punya salah, dan momen hari Kartini kita harus selalu mengenang jasa - jasa para pahlawan tanpa jasa Pahlawan Indonesia tidak bisa merdeka,"urainya.
"Kita harus bisa jadi Ibu Kartini, usia boleh tua tapi kita harus tetap mau belajar dari cucu, anak kita akan perkembangan teknologi yang ada sekarang, biar kita tidak "Lupa atau Pikun."terangnya.
Jangan malu untuk belajar dan bertanya karena ibu kartini dulu punya pribadi yang cerdas, tangguh dan bertakwa kita harus bisa meneruskan perjuangan ibu kita Kartini jangan mau jadi wanita bodoh dan jadilah wanita smart".
Acara demi acara pun sudah berlangsung kurang lebih 2 jam dan ditutup dengan ceramah agama. Mengenai saling memaafkan dan berterima kasih kepada 7 pejuang.
Akan tetapi, memaafkan serta mengenang jasa bukan hanya untuk jasa pejuang saja, akan tetapi pasangan yang ada disamping kita. Karena, semua itu akan kita bawa meninggal dan kita pertanggung jawaban di akhirat.
Acara inti selesai tak lupa untuk mengakhiri acara seremoni dengan bernyanyi, berjoget dan berfoto bersama,"pungkasnya.(4YU)
Rabu, 23 April 2025
Satpol PP Kota Surabaya Gelar Rakor Dengan Tempat Usaha Rumah pijat dan SPA
SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Satpol PP kota Surabaya gelar Rakor dengan tempat usaha rumah pijat dan SPA se - Surabaya
Acara kali ini bertempat di lantai 3 kantor Satuan Polisi pamong praja Surabaya, Rabu (23/04/2025).
Dalam kegiatan dihadiri diantaranya, DPM PTSP, Disbudporapar, Dinas kesehatan, Bapenda Surabaya, dan sekitar 20 perwakilan pengusaha rumah pijat dan SPA se Surabaya.
Pemkot Surabaya melalui DPM PTSP menyampaikan, sangat membantu dan mempermudah koordinasi layanan perizinan di kota Surabaya dengan segala inovasinya.
"Termasuk pengurusan NIB bagi rumah pijat dan batra refleksi,"tegasnya.
Salah satu perwakilan humas rumah pijat Himawan Probo menambahkan, kami siap menyambut dan mendukung Munas apeksi 2025 tgl 6-10 mei 2025.
"Dimana kota Surabaya menjadi tuan rumah akan berkolaborasi dalam pengembangan perkotaan dan mendorong kemajuan serta kerjasama antar daerah,"pungkasnya.(Red)
Selasa, 22 April 2025
Takut Tidak Bisa Bayar Rumah Sakit, Korban Lakalantas Terancam Tidak Mendapatkan Asuransi Jasa Raharja.
MOJOKERTO, BeritaCakrawala.co.id - Akibat kondisi ekonomi yang tidak memungk koinkan dan keputusan yang sangat beresiko,kini istri korban Lakalantas terancam tidak bisa mendapatkan klaim asuransi Jasa Raharja, yang semestinya didapatkan oleh korban kecelakaan lalu lintas.
Saat di konfirmasi oleh awak media berita cakrawala, Defri selaku petugas Jasa Raharja Kota/Kabupaten Mojokerto mengatakan, bahwa ada beberapa persyaratan yang belum di lengkapi dari pemohon.
"Ia mas, ada beberapa persyaratan yang belum lengkap,"katanya.
Menurut keterangan istri korban, alasan utama belum di setujui pengajuaanya ke pihak Jasa Raharja itu.
"Salah satunya yakni, tidak ada surat kematian dari rumah sakit yang sempat merawat suaminya itu, meskipun dia sudah melampirkan surat kematian dari pihak Desa tempatnya tinggalnya beserta akta Kematian dari Disdukcapil,"terangnya.
Semenjak di tinggal suaminya meninggal dunia yang diduga akibat di tabrak oleh pengedara motor saat melintas di wilayah Jabon itu. Kini Yayuk Lusiana, warga Permata Meri Kecamatan Kranggan Kota Mojokerto, harus berjuang sendiri untuk mencari nafkah untuk kebutuhan sehari - hari.
Dengan adanya kejadian yang di alami yayuk lusiana itu, Media Berita Cakrawala yang mempunyai fungsi sebagai kontrol sosial dan juga penyambung lidah masyarakat, melalui tim dan anggota yang ditunjuk Redaksi, berupaya menggali data dan keterangan dari berbagai sumber untuk disampaikan kepada pihak terkait terutama pihak dari Satlantas Polres Kabupaten Mojokerto.
Sabtu 19 april 2025 sesuai arahan dan petunjuk dari Kanit Gakkum ipda Beni melalui komunikasi whatshap,
Pimpinan Redaksi Berita Cakrawala Bayu Pangarso dan anggotanya mendatangi kantor Lakalantas guna menyampaikan keluh kesah Yayuk Lusiana dan dugaan adanya tindakan kurang tepat yang dilakukan oleh salah satu penyidiknya. Dari hasil pertemuan tersebut, Kanit Gakkum memutuskan dan mengambil kebijakan akan mempertemukan kedua belah pihak, yakni antara keluarga penabrak dan istri korban.
Senin 21 april 2025 sekitar pukul 15.10wib perwakilan dari pengendara motor yang di wakili Anik Sulistyowati selaku orang tua pengendara (Della..red) yang menggunakan motor matic dengan nopol S 3135 SV dan Yayuk lusiana istri alm.
Korban dipertemukan di salah satu ruangan untuk melakukan mediasi perdamaian guna dikemudian hari tidak ada tuntutan dari pihak manapun,baik dari korban maupun terduga tersangka,
Dalam pertemuan itu pihak dari keluarga della telah sepakat memberikan sejumlah uang, dan uang itu dianggap sebagai simbol permintaan maaf mengingat mulai kejadian hingga mendekati 40 harinya korban,hal itu belum dilakukan oleh pihak keluarga della.
Sampai berita ini diturunkan, kami akan terus berkordinasi dan mengkonfirmasi pihak - pihak terkait,"pungkasnya.(Bondet-87/Red)
Senin, 21 April 2025
Kritik dan Provokatif Terselubung yang Diduga Mendiskriditkan Wartawan dan LSM Serta APH
LAMONGAN, BeritaCakrawala.co.id - Menanggapi Sebuah video berdurasi 4 menit lebih yang beredar luas dan menuai sorotan dan kontroversi publik yang di unggah oleh seseorang mengaku bernama Mubin, merekam dirinya sendiri sembari melontarkan narasi yang menyudutkan Media dan LSM sebagai pengganggu dan penghambat progam pembangunan, Senin (21/04/2025).
Dalam vidio bahwa telah mendapat Aduan dan laporan dari sejumlah Kepala desa yang enggan mengantor di sebabkan Intimidasi dari oknum yang mengatasnamakan media dan LSM yang ujung - ujungnya akan negosiasi dan meminta Uang
Dari banyaknya Kepala Desa dan kelompok masyarakat (Pokmas..red) yang kerap dipanggil oleh aparat penegak hukum (APH). Ia menuding bahwa pengaduan masyarakat - terkait program seperti PTSL dan BKK Provinsi - telah menyebabkan mandek dan terhambatnya pembangunan Desa. Ia bahkan berani menyebut, aduan - aduan itu mengada - ada dan ada dugaan laporan dan pengaduan itu fiktif
Yang lebih mencengangkan, dengan nada Dugaan, Mubin menuding Aparat Penegak Hukum (APH) telah menjadikan aduan dan laporan sebagai pintu masuk bagi praktik -praktik transaksional yang menyimpang. “Ada yang menyerahkan satu bendel maupun tiga bendel,” katanya,
Lebih mencengangkan lagi adanya surat Selebaran ajakan yang di tujukan Kepada Kepala Desa,poktan, Ketua Hippa/P3A dan Pokdakan serta masyarakat untuk turun ke Polres Lamongan pada 25 April yang di ubah tanggal 26 sebagai bentuk refleksi terhadap Aparat Penegak Hukum khususnya Polres Lamongan
Atas Nama Kaperwil Media BeritaCakrawala sekaligus Kordinator Watawan Lamongan, bahwa unggahan vidio dari Mubin sangat membahayakan prinsif jurnalisme tentang keterbukaan publik dan peran media sebagai empat pilar dalam Demokrasi.
Narasi yang disampaikan Mubin bukan sebagai opini Pribadi tapi sebagai serangan langsung mendiskriditkan terhadap LSM dan media sebagai fungsi kontrol dan pengawasan terhadap pemerintah, ia secara Subtansial gagal memahami esensi Demokrasi bahwa keterbukaan publik itu bukan momok yang harus di takuti
Menurut Rohmat, S.P (Roy), bahwa unggahan vidio Mubin tanpa menyebutkan kapasitas dan posisinya dalam struktur Pemerintahan, Ia telah menjastice bahwa media dan LSM tidak resmi dan Abal - abal sebagai biang kerok dan mandeknya program pembangunan yang di laksanakan oleh Kepala Desa dan Pokmas.
Sangat di sayangkan, bahwa unggahan vidio Mubin sangat mencedrai marwah Wartawan dan LSM, kalau memang Ia kapasitas sebagai Advokat yang merasa klienya terusik dengan adanya Media dan LSM mengapa tidak mendampingi untuk melaporkan ke APH. Malah justru memunculkan kecurigaan publik apa yang sebenarnya di sembunyikan dan di tutup - tutupi dengan mengalihkan isu yang menyesatkan publik
Unggahan vidio Mubin sangat Provokatif dan melecehkan Wartawan dan LSM yang mengarah kepada tindakan melawan hukum dan pencemaran nama baik profesi Wartawan dan LSM melalui media Elektronik. Dengan Mengacu pada Pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 3 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan Pasal 312 KUHP, tentang kabar bohong atau tuduhan tidak benar terhadap seseorang dengan tujuan merugikan dan merusak citranya",Terangnya
Untuk itu, kepada APH khususnya Polres Lamongan untuk segera memanggil, mengklarifikasi maksud dan tujuan membuat serta mengunggah vidio tersebut, bila perlu memproses sesuai hukum yang berlaku
Lebih jauh Mubin melakukan provokatif yang meresahkan publik, membuat ajakan aksi turun untuk repleksi penegakan Hukum ke Polres Lamongan, yang mengatasnamakan Ketua LSM eLSAP mengundang Kepala Desa, Ketua HIPP/P3A, Poktan dan Pokdakan dan masyarakat, sungguh sangat membahayakan dan membuat keresahan ajakan yang menjurus provokatif tersebut
Untuk itu, kami mewakili teman - teman Wartawan dan LSM, mengharapkan bahwa berita ini merupakan Aduan Masyarakat (Dumas) sekaligus Laporan ke Polres Lamongan. Untuk memanggil dan mengklarifikasi unggahan vidio dan ajakan repleksi oleh Mubin sebelum kami seluruh Wartawan dan LSM konfirmasi ke Polres Lamongan.
Sampai berita ini diturunkan, kami akan terus berkordinasi dan mengkonfirmasi pihak - pihak terkait,"pungkasnya.(Kaperwil/Red),
Jumat, 18 April 2025
Tanamkan Minat Dirgantara, Sekolah Angkasa Lanud Muljono laksanakan Wisata Dirgantara.
SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Sebanyak 110 siswa dari Taman Kanak-Kanak (TK) Angkasa 4 Lanud Muljono dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Bintang Harapan Lanud Muljono didampingi para Kepala Dinas Lanud Muljono dan para pengurus Yasarini, guru serta orang tua melaksanakan Wisata Dirgantara di Joint Base Ops Lanudal Juanda Surabaya. Rabu (16/10/2024).
Saat kunjungan para siswa terlihat sangat antusias dan merasa gembira mendapat kesempatan untuk melihat dari dekat beberapa Alutsista TNI AU yakni pesawat Helikopter EC 130 B Colibri dan pesawat KT- 1B Wongbee.
Suara hiruk pikuk pun terdengar, para orang tua terlihat sangat bahagia dan bangga melihat anak-anaknya begitu bersemangat.
Kunjungan ini merupakan bagian dari kurikulum pendidikan dan sangat bermanfaat untuk siswa khususnya dalam menanamkan rasa cinta Dirgantara sejak dini serta memberikan wawasan tentang peran dan tugas TNI Angkatan Udara dalam menjaga kedaulatan udara Indonesia.
Kunjungan tersebut diakhiri dengan foto bersama di depan pesawat Helikopter EC 130B Colibri dan pesawat KT -1B Wongbee yang menjadi momen tak terlupakan bagi para siswa,"pungkasnya.(*)
Pastikan Batas Tanah TNI AU, Lanud Muljono Gelar Patroli Pengamanan Aset di Karang Dieng Mojokerto
SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Dalam upaya menjaga pengamanan aset negara khususnya tanah milik TNI AU, Lanud Muljono yang dipimpin oleh Dansathanlan Kapten Pom Basuki bersama 25 personel, melalui Perintah langsung Komandan Lanud Muljono Kolonel Pnb Ahmad Putra Utama Tarigan, M., melaksanakan patroli rutin di area Karangdieng, Mojokerto, pada Kamis (14/11/2024). Patroli ini merupakan bagian dari program kerja Triwulan IV yang fokus pada pengamanan aset TNI AU di wilayah yang berbatasan langsung dengan pemukiman dan kebun warga.
Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh batas aset tanah milik Lanud Muljono tetap aman dan terhindar dari potensi sengketa atau penyerobotan dari warga setempat. Selain itu, patroli juga mencakup pengecekan fisik aset, termasuk pengecatan ulang patok-patok pembatas yang telah memudar. Langkah ini menjadi penting untuk menegaskan batas-batas yang jelas antara lahan milik negara dan area milik masyarakat, guna menghindari potensi konflik di masa depan.
Patroli yang dilakukan tidak hanya untuk pengawasan, tetapi juga sebagai bentuk perhatian dan kepedulian TNI AU terhadap masyarakat sekitar. Kegiatan ini memberikan pesan kuat bahwa TNI AU terus berkomitmen menjaga dan merawat aset negara secara profesionalisme, serta menjalin hubungan yang harmonis dengan warga setempat.
Dengan dilaksanakannya patroli ini, diharapkan tercipta suasana aman dan tertib di sekitar aset Lanud Muljono, serta menjadi langkah preventif untuk mencegah gangguan keamanan yang dapat merugikan semua pihak,"pungkasnya.(*)
Danlanud Muljono Pimpin Karya Bhakti Pembersihan Sungai Dusun Manyar Sedati Sebagai Wujud TNI AU AMPUH.
SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Komandan Lanud Muljono Kolonel Pnb Ahmad Putra Utama Tarigan, M. Han memimpin secara langsung karya Bhakti dalam rangka rangkaian kegiatan memperingati HUT Ke-79 Tentara Nasional Indonesia, Munggu (6/10/2024).
Sasaran karya Bhakti yang dilaksanakan Lanud Muljono bersama masyarakat Dusun Manyar kali ini, membersihkan sungai yang menghubungkan Jalan perkantoran Lanud Muljono kearah Dusun Manyar Sedati Agung yang saat ini sudah dangkal.
Secara lisan Danlanud Muljono Kolonel Pnb Ahmad Putra Utama Tarigan, M. Han mengatakan, bahwa sasaran yang dikerjakan adalah pengerukan tanah yang menyumbat aliran sungai dan sampah yang menumpuk pada aliran sungai harus kita buang, agar sungai dapat mengalir dengan lancar serta mencegah terjadinya banjir. Mengingat akan memasuki musim penghujan dalam waktu dekat.
"Saya mengapresiasi pelaksanaan karya bakti ini sebagai wujud TNI AU AMPUH (Adaptif, Modern, Profesional, Unggul Dan Humanis) yaitu sinergi antara TNI dan masyarakat dusun Manyar Sedati Agung dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan, dimana TNI selalu terdepan bersama masyarakat, menjadi penggerak dan pelopor dalam setiap kegiatan sosial," tegas Danlanud
Ikut serta hadir pada kegiatan Danlanud Muljono, Para Kadis Lanud Muljono, Camat Sedati, Lurah Sedati Agung,"pungkasnya.(*)
Diduga Ada Kepentingan Tertentu, Oknum Satlantas Kabupaten Mojokerto Rugikan Keluarga Korban Laka Lantas.
Selasa, 15 April 2025
Bupati Ipuk Lantik Tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
BANYUWANGI, BeritaCakrawala.co.id - Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani melantik tujuh pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Banyuwangi, di Kantor Bupati Banyuwangi, Selasa sore (15/4/2025).
Di antara pejabat eselon II yang dilantik adalah I Komang Sudira Admaja sebagai Kepala Dinas Perhubungan. Suryono Bintang Samudra sebagai Kepala Dinas Perikanan, Dwi Handayani sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup, dan Yopi Bayu sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
Selain itu, Ipuk juga melantik Agus Mulyono sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Abdul Latip sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, serta Samsudin sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah. Para pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik tersebut sebelumnya sebagian besar merupakan sekretaris pada dinas yang sama.
"Jadikan jabatan baru ini sebagai motivasi untuk berkinerja lebih baik lagi. Jangan malah jadi kendor. Terus berinovasi dan perkuat kolaborasi dengan berbagai pihak. Semuanya harus bisa keluar dari zona nyaman,” pesan Ipuk.
Ipuk menegaskan, pihaknya akan secara berkala mengevaluasi untuk mengukur performa kinerja.
“Enam bulan sekali kita evaluasi. Jangan karena hanya key performance indicator (KPI) dan target sudah tercapai lantas bisa santai,"terangnya.
"Pimpinan harus bisa jadi power yang mampu menggerakkan seluruh talenta di lingkungan kerjanya, agar bisa bekerja lebih baik lagi. Dalam 6 bulan tidak ada perkembangan, harus siap-siap diganti,” jelas Ipuk.
Di pelantikan kali ini, Ipuk juga melakukan mutasi kepada sejumlah pejabat administrator. Di antaranya Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Satu Pintu (DPM PTSP), Syaifudin, menjadi Sekretaris pada Dispenduk Capil.
Selain itu, juga Agustinus Suko Basuki sebagai kepala bidang pengelolaan informasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil). Sebelumnya, Agustinus menjabat Kepala Bidang Informasi dan Teknologi pada Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian,"pungkasnya.(Diskominfo/*)
Senin, 14 April 2025
Sandang Status Tersangka 170 KUHP, Kedua Anak Bos Bakso Solo Dlanggu Masih Berkeliaran Bebas
MOJOKERTO, Berita Cakrawala.co.id - Dengan beredarnya informasi dari masyarakat, terkait adanya dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh kedua anak pengusaha Kuliner Bakso Solo, yang berada di daerah Dlanggu, Kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto.
Pelaku berinisial YG dan AD. Kepada ketiga karyawannya dan di ketahui, ternyata salah satu korban masih berusia 16 Th yang bernama (Muhamad Kokoh Fakih Jayanda) Desa Gadingmangu Kecamatan Perak Kabupaten Jombang Jawa Timur Jalan Masjid Luhur Gg Kembar, Senin (14/04/2025)
Senin 14/4/25 awak Media Cetak dan Online Berita Cakrawala, berupaya menggali informasi yang ada kepada pihak - pihak terkait. Sekitar pukul 09.00 Wib, Awak Media Cetak dan Online Berita Cakrawala, mendatangi kantor Polsek Dlanggu guna konfirmasi, terkait informasi yang ada. Namun sayang, baik Kapolsek dan Kanitreskrim Polsek Dlanggu lagi cuti.
Untuk memastikan informasi yang ada, lanjut bergeser ke Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak...red) Polres Kabupaten Mojokerto, sekitar pukul 10.15 Wib, Awak Media cetak dan online Berita Cakrawala berhasil menemui Kanit PPA yakni iptu Muthoin
Ketika di konfirmasi Iptu Muthoin keberatan untuk menyampaikan steatment, karena merasa bukan wewenangnya, monggo ke bagian Jumas saja, karena Humas lah yang berhak menyampaikan steatment kepada media.
Namun dalam sela-sela pembicaraan Kanit PPA mengatakan, bahwa kasus ini tetap berjalan bahkan, pasal yang disangkakan yakni pasal 170 KUHP, tentang pengeroyokan. Dan sejauh ini, motif kedua pelaku, yakni merasa jengkel dikarenakan merasa sering kehilangan uang.
Mengenai pelaku tidak diamankan, pihak dari PPA masih menganggap dan menilai pelaku masih sangat koperatif bila dibutuhkan keterangannya.
Guna melengkapi informasi dan keterangan yang ada, kami langsng bergeser ke Unit Humas Polres Kabupaten Mojokerto, namun sangat di sayangkan, Iptu Suyanto selaku Kasi Humas juga tak berada di kantornya di karenakan cuti.
Sampai berita ini diturunkan, kami akan terus berkordinasi dan mengkonfirmasi pihak - pihak terkait,"pungkasnya.(Bondet - 87)
Jumat, 11 April 2025
Polsek Ternate Selatan Kini Punya Musola Berkualitas, Anggota DPRD: Mari Jaga Keamanan dengan Iman dan Kinerja Ny
TERNATE, BeritaCakrawala.co.id - Tempat ibadah yang layak adalah cermin penghargaan kita pada hak spiritual setiap orang, termasuk petugas dan tahanan," ujar Nurjaya Hi Ibrahim, anggota DPRD Kota Ternate, saat meresmikan musola yang baru direvitalisasi di Polsek Ternate Selatan, Rabu 9/4/2025.
Politikus Gerindra ini menggelontorkan bantuan tiga unit AC, karpet, serta dana pembangunan sekat dan tempat wudhu untuk mendukung kenyamanan beribadah di lingkungan kepolisian, Kamis (10/04/2025).
*Bantuan Tanpa Pamrih: "Saya Hanya Ingin Polisi Fokus pada Tugas"*
Nurjaya, yang dikenal sebagai pengusaha sukses di Ternate, menegaskan bantuan ini murni bentuk dukungan moral. "Saya sering melihat mereka kerja lembur, bahkan di malam hari. Musola yang nyaman akan jadi tempat mereka melepas lelah sambil mendekatkan diri pada Sang Pencipta," tuturnya.
Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara legislatif dan aparat keamanan. "Kapolsek Bakry punya track record luar biasa. Dulu di Sat Narkoba, sekarang memimpin Polsek. Kami yakin beliau bisa mengajak warga bersama-sama memerangi miras dan narkoba," tambah Nurjaya, yang aktif di Komisi III bidang hukum.
*Kapolsek: "Ini Hadiah Terbaik untuk Personel Kami"*
AKP Bakry Syahruddin tak menyangka musola sederhana Polsek Ternate Selatan mendapat perhatian khusus. "Selama ini, musola kami panas dan kurang tertata. Dengan bantuan ini, personel dan tahanan bisa beribadah lebih khusyuk," ungkap Bakry, Kamis (10/4/2025).
Ia mengaku rencana renovasi sempat molor karena jadwal padat Nurjaya. "Kami tidak memaksa. Justru ini bukti kesungguhan beliau. Alhamdulillah, meski terlambat, hasilnya memuaskan," ujarnya sambil tersenyum.
*Lebih dari Sekadar Renovasi: Ajakan Gerakan Moral*
Nurjaya tidak berhenti di bantuan fisik. Ia mendorong Polsek Ternate Selatan menggalakkan program pencegahan kejahatan berbasis komunitas. "Ajak pemuda dan orang tua rapat di musola ini. Diskusi sambil ngopi bisa jadi cara santai membangun kesadaran kamtibmas," sarannya.
Bakry menyambut ide tersebut. "Musola ini akan kami jadikan ruang multiguna. Selain ibadah, bisa untuk penyuluhan narkoba, mediasi warga, atau pelatihan pemuda," paparnya.
*Warga: "Polisi Makin Dekat dengan Umat"*
Lina (38), warga sekitar Polsek, mengaku terinspirasi. "Dulu kami ragu mendekat ke sini. Tapi dengan musola yang terbuka untuk diskusi, kami jadi ingin kerja sama menjaga lingkungan," kata ibu dua anak ini.
*Dampak Jangka Panjang: Dari Ibadah ke Integritas*
Psikolog sosial Ternate, Dr. Arifin Maluku, menyebut pembenahan musola bisa pengaruhi psikologis personel dan tahanan. "Tempat ibadah yang nyaman mengurangi stres dan membangun etos kerja positif. Ini investasi kecil dengan efek besar," jelasnya.
Nurjaya berharap,
langkah kecilnya diikuti pihak lain. "Jika semua instansi peduli fasilitas rohani karyawan, saya yakin integritas dan kinerja akan semakin baik,"pungkasnya.(Red)
Didampingi Kuasa Hukum, Muhammad Ali Resmi Melaporkan Rekannya di Polda Jatim
SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Harap BerHati-hati dalam sikap lisan amarah secara langsung maupun di aplikasi WhatsApp kepada orang lain. Dengan menyelesaikan masalah, tindakan emosional justru bisa menjadi masalah diri sendiri, bahkan berujung pada pelaporan hukum pidana.
Muhammad Ali, warga Surabaya, resmi melaporkan rekannya berinisial JH ke Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) atas dugaan pencemaran nama baik. Percemaran/penistaan (Pasal 310 ayat 1) dan Fitnah (Pasal 311).
Laporan tersebut telah tercatat dengan nomor LP/B/480/IV/2025/SPKT/Polda Jatim tertanggal 29 Januari 2025.
Didampingi kuasa hukumnya, Ir. Andi Darti, S.H., M.H., Muhammad Ali menyebut bahwa, perkataan kasar yang dilontarkan JH lewat sambungan telepon aplikasi WhatsApp telah melukai harga dirinya dan keluarga.
"Saya merasa sangat malu, karena kata-kata kasar itu didengar oleh keluarga saya. Maka saya memilih untuk menempuh jalur hukum," ujar Muhammad Ali saat ditemui di SPKT Polda Jawa Timur Surabaya, Jumat (11/4/2025).
Perselisihan antara Muhammad Ali dan JH bermula dari perkara hukum yang menjerat adik JH, berinisial HS.
Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan oleh Polda Metro Jaya. Kasus ini turut menyeret sang istri, HH, namun proses hukumnya terhambat karena HH dinyatakan sebagai ODMK (Orang Dengan Masalah Kejiwaan) berdasarkan rekomendasi dari RSUD Dr. Soetomo (Karang Menjangan) Surabaya.
"HH tidak bisa dijerat hukum karena didiagnosis mengalami depresi berat dan masuk kategori ODMK, bukan ODGJ," jelas kuasa hukum Ir. Andi Darti, S.H., M.H.,
Muhammad Ali, dalam percakapan telepon aplikasi WhatsApp dengan JH, menyarankan agar dilakukan pemeriksaan ulang oleh dokter forensik kepolisian (Dokpol), mengingat perkara ini telah berada dalam proses hukum. Namun, saran tersebut justru ditanggapi dengan kemarahan dan makian dari JH.
"Saya hanya menyampaikan masukan agar pemeriksaan dilakukan secara objektif, tapi malah saya yang dimaki-maki,"tutur Muhammad Ali.
Ir. Andi Darti, S.H., M.H., menambahkan, bahwa pihaknya juga tengah mempertimbangkan untuk melayangkan somasi terhadap RSUD Dr. Soetomo (Karang Menjangan) Surabaya.
Ia mempertanyakan validitas status ODMK yang disematkan pada HH, lantaran berdasarkan informasi yang diterimanya, HH justru sempat bepergian ke luar negeri pada November 2024 lalu.
"Kalau benar HH mengalami depresi berat, bagaimana mungkin ia bisa bepergian ke luar negeri untuk liburan? Ini akan kami uji lebih lanjut,"tegas Ir. Andi Darti, D.H., M.H.,
Pihak kepolisian hingga kini masih mendalami laporan tersebut,"pungkasnya.(FBS/RNI)