Sabtu, 19 September 2020

Kapolda Jatim dan Forkopimda Jatim Kunjungan Kerja Kota Malang Bagi Masker dan Sembako


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Giat gowes Kapolda Jatim bersama Pejabat Utama Polda Jatim dimulai dari Bakorwil Kota Malang, sedangkan untuk pembagian masker dilakukan di Pasar Oro-Oro Dowo, Stasiun Kota Baru, Pasar Kota Baru, hingga berakhir di lapangan Rampal, Sabtu (19/9/2020).

Dalam giat tersebut diikuti Kapolda Jatim lrjen Pol Dr. Mohammad Fadil lmran, M.Si., bersama unsur Forkopimda Jatim yakni, Gubernur Jatim dan Pangdam V Brawijaya dalam kunjungannya ke Kota Malang, bersama dengan Pejabat Utama Polda Jatim, acara gowes bersama berkesempatan membagikan masker dan sembako ke masyarakat. 

Adapun itu upaya pencegahan covid-19 terus dilakukan unsur Forkopimda Jatim, diantaranya dengan menggelorakan penegakan protokol kesehatan, dengan demikian diharapkan kegiatan ekonomi masyarakat terus berjalan beriringan. 

Dalam kesempatan ini Kapolda Jatim lrjen Pol Dr. Mohammad Fadil lmran, M.Si., melaui Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko,  S.l.K., mengatakan, bahwa Sosialisasi dan edukasi terhadap Protokol kesehatan sudah dilakukan oleh unsur Forkopimda dan instansi terkait sejak beberapa waktu lalu. 

" Sekarang sudah saatnya protokol kesehatan harus ditegakkan dan bagi pelanggaran harus diberikan sanksi untuk percepatan penanganan covid-19 dan membantu beban masyarakat terdampak khususnya di wilayah Jawa Timur," Tegasnya.

Itupun perlu diketahui sejak bulan Maret 2020 perkembangan covid-19 di wilayah Jatim khususnya belum menunjukkan trend yang menurun meskipun angka kesembuhan semakin meningkat.

Dengan pembagian masker ini merupakan bentuk mengedukasi masyarakat dan diharapkan menumbuhkan kesadaran untuk menjalankan protokol kesehatan guna mencegah berkembangnya covid-19.

"Disamping itu kegiatan pembagian masker dan sembako ini juga merupakan wujud komitmen Polri dalam rangka mendukung program pemerintah sesuai dengan lnpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Pergub Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020"lmbuhnya.

Kami berharap dengan sosialisasi dan edukasi terhadap Protokol kesehatan sudah dilakukan oleh unsur Forkopimda dan instansi terkait sejak beberapa waktu lalu. 

"Sekarang sudah saatnya protokol kesehatan harus ditegakkan dan bagi pelanggarnya harus diberikan sanksi untuk percepatan penanganan covid-19 dan membantu beban masyarakat terdampak khususnya di wilayah Jawa Timur"Pungkasnya.( HM/SJ)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support