Sabtu, 19 September 2020

Kapolda Jatim Tinjau Operasi Prokes Di daerah Rawan Covid-19


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Kegiatan ini dilakukan sesuai dengan instruksi Presiden (lnpres), Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 53 Tahun 2020. Tentang protokol kesehatan dalam mencegah dan mengendalikan covid-19 di Jawa Timur, Sabtu (19/9/2020).

Dalam giat Tersebut diikuti Kapolda Jatim, lrjen Pol Dr. Mohammad Fadil lmran M.Si., dan Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Drs. Slamet Hadi Supraptoyo. Bersama Pejabat Utama dan Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko,   S.l.K., kembali melakukan pemantauan operasi yustisi protokol kesehatan, di jalan Tambak Sari Surabaya, tepat di depan Satadion 10 November Surabaya dan Suramadu. 

Dalam kesempatan ini, Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko,   mengatakan, kegiatan ini akan terus dilakukan secara continew selama masa pandemi, dan dihimbau kepada masyarakat untuk menggelorakan Jatim bermasker. 

"Itupun selain pelanggar yang tidak menggunakan masker, masyarakat bergerombol di pasar malam Gelora 10 November atau Taman Mundu, juga dikenakan sanksi denda, sesuai dengan Perda Nomor 2 Tahun 2020"Tegasnya.

" Walaupun kita sudah gelorakan Jatim bermasker, sudah jutaan masker oleh Forkopimda Jatim diberikan kepada masyarakat, dan juga sudah sosialisasi, edukasi, mari kita sama-sama sadar,  berpartisipas, gotong-royong serta Guyup"lmbuhnya.


Dimana untuk daerah perlu dilakukan operasi yustisi, sesuai dengan data terkonfirmasi banyaknya pasien positif covid-19.

"Sasaran kita mengacu pada data, apa bila disitu merupakan wilayah clusternya ada dan kemudian terkonfirmasinya tinggi tentu kita lakukan intervensi dengan melakukan edukasi, preventif, dan juga penindakan" Pungkasnya.( HM/SJ)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support