SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Razia Yustisi yang dilakukan Forkopimda Jatim ini sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covod-19.
Sejak bulan Maret sampai saat ini, angka positif covid-19 khususnya di Jatim masih meningkat meski jumlah pasien positif covid-19 sudah berangsur sembuh, Sabtu (19/9/2020).
Dalam giat Tersebut diikuti oleh Tim gabungan TNI/ Polri, Pemerintah melalui Satpol-pp, Lembaga Swadya Masyarakat (LSM) serta Organisasi Masyarakat(Ormas). Penerapan Protokol Kesehatan dengan menerjunkan(Tim Hunter) sebagai tim pemburu pelanggar protokol kesehatan covid-19 di Jatim.
Itupun dilakukan secara maraton melakukan razia yustisi di sejumlah titik dianggap sebagai klaster baru, seperti di Pasar, Cafe, Warkop maupun Mall ada diseluruh Jatim.
Dalam kesempatan ini menurut Kapolda Jatim lrjen Pol Dr. Mohammad Fadil lmran, M.Si., melalui Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, S.l.K., mengatakan, bahwa tim yustisi covid-19 hunter ini menjalankan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 53 Tahun 2020 termasuk Perwali dan Perbup.
Adapun bagaimana penegakan hukum untuk pelanggar protokol kesehatan dengan cara melakukan razia yustisi. Dan tim hunter sebagai tim pemburu pelanggar protokol kesehatan covid-19 menyisir wilayah dianggap sebagai klaster baru.
"Dimana itu sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 53 Tahun, 2020 termasuk Perwali dan Perbup. Maka dari itu pelanggar akan dikenakan sanksi administrasi dengan mengikuti sidang tipiring dengan membayar denda"Tegasnya.
Dengan adanya razia yustisi bagi pelanggar protokol kesehatan covid-19, dilakukan oleh Forkopimda Jatim. Dan akhirnya mendapatkan respon positif dari berbagai elemen masyarkat serta para tokoh pemuda di Jawa Timur.
Di sela-sela acara Andik Setiawan, selaku Ketua Umum HMI Cabang Surabaya menambahkan, apa yang sudah dilakukan oleh Forkopimda Jatim. Dinilai cukup baik dalam melakukan upaya menertibkan masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan dengan melakukan operasi yustisi.
" HMI sendiri mendukung upaya pemerintah sepenuhnya, pasalnya HMI juga bagian dari relawan covid-19. Mendukung sepenuhnya Pemerintah Jatim dalam rangka operasi yustisi diselenggarakan untuk menertibkan protokol kesehatan masyarkat di Jatim," Katanya.
"Saya sangat mendukung upaya dilakukan oleh Forkopimda Jatim, dalam rangka menertibkan protokol kesehatan masyarakat dengan Operasi Yustisi. Dan pihaknya mengajak masyarakat Jatim, khususnya Surabaya agar bisa tertib dan patuh dengan protokol kesehatan"lmbuhnya.
Dengan mematuhi 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan jaga jarak. Karena dengan 3 aturan ini, masyarakat bisa terhindar dari covid-19.
" Kami berharap ayo warga Jawa Timur, khususnya Surabaya untuk tetap mentaati protokol kesehatan sesuai dengan intruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur"Pungkasnya.(HM)
0 comments:
Posting Komentar