SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Dalam penerapan disiplin protokol kesehatan pemerintah gencar melakukan upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19. Dengan cara operasi yustisi, Sabtu (19/9/2020).
Dalam kesempatan ini Handi Hendar Fahmi, selaku Majelis Pembina Cabang Pergerakan Mahasiswa lslam lndonesia (PMII) Cabang Surabaya. Mendukung sepenuhnya apa yang sudah dilakukan oleh Forkopimda Jatim.
"ltupun terkait dengan operasi yustisi dilakukan untuk menerapkan protokol kesehatan bagi masyarakat Jatim. Adapun langkah Forkopimda untuk mengurangi penyebaran covid-19 di massa pandemi ini sangat baik"Tuturnya.
Masyarakat juga harus bisa membantu pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 dengan selalu taat dan patuh protokol kesehatan. Dan selain itu, Pemerintah Provinsi Daerah Jatim, bersama dengan jajaran TNI/Polri ini sudah sangat baik.
Dengan upaya ini harus mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat terutama di Jawa Timur.
Untuk bisa mengurangi penyebaran covid-19, masyarakat harus mentaati protokol kesehatan dengan cara menerapkan 3M yakni, selalu memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak, antara satu dengan yang lain.
"Sesuai intruksi Presiden Rl, Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur ( Pergub) Nomor 53 Tahun 2020"Pungkasnya.( HM)
0 comments:
Posting Komentar