Minggu, 11 Oktober 2020

Diduga Penyimpangan Bantuan Ternak APBDV1 Tahun 2016/2017, Oleh Pokmas


LAMONGAN, BeritaCakrawala.co.id - Pada 2016 Desa Ganggang Tingan Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan mendapat bantuan ternak dari cukai tembakau APBD 1 dengan teknis pengembangan agro bisnis dan sistem bergulir dengan nama kelompok ternak (SIDO DADI..red)  yang di ketuai oleh Saudara Sukoyo dengan beranggota 20 orang.

Bantuan tersebut dengan nominal 350.000.000,-atau  15 ekor sapi, untuk tahap pertama penyaluran dibagikan ke 15 anggota dari 20 anggota dan tahap berikutnya kalau ada anggota yang menyetorkan.

Data anggota kelompok ternak "Sido Dadi" diantaranya, Sukoyo, Polo setu, Suwandi, Karso P Wiwik, Polo Sunardi, Kaur saiji, Hari, Sidik, Sukri, Parlan.

Miono, Jalil, Kariono, P ruroh, Karmuin, Edi sulawes, Mudori, Bambang, Ambin, Trimo.

Sementara itu bantuan tersebut tujuan dan sasaran adalah kelompok masyarakat miskin atau kelompok penerima manfaat (KPM). Guna untuk meningkatkan perekonomian itu.

Dari penelusuran tim media cakrawala mendapat nara sumber yang tidak mau di sebutkan namanya menuturkan, bahwa dalam pembagian sapi tersebut anggota harus menyetor uang sebesar 1 ,5 juta ke ketua kelompok untuk biaya pengajuan dan oprasional oleh saudara Sukoyo.

Ada salah satu anggota bernama ambin yang tidak bisa membayar biaya sehingga tidak mendapatkan jatah 1 ekor sapi.

Oleh karena itu sapi akan di ambil oleh sukoyo jadi dari jatah pembagian1 ekor di tambah dari pengembalian anggota 1 ekor saudara sukoyo mendapat bagian  2 ekor sapi.

Dengan perjalanan waktu  ke 5 anggota menyetorkan sapi ke ke ketua saudara sukoyo dengan asumsi ke 5 ekor sapi tersebut akan di salurkan ke anggota lain,tapi kenyataanya malah ke 5 ekor sapi di ambil oleh saudara Sukoyo.

Dan tidak di salurkan ke anggota yang lain sampai sekarang padahal anggota yang sudah setor, Sukri, Hari, Miono, Parlan, Jalil.

Untuk melengkapi  sumber data itu tim media cakrawala 23/8/2020, menemui ketua kelompok saudara Sokoyo dari penjelasannya membenarkan bahwa penarikan biaya itu hanya sebatas keiklasan anggota dan dana itu di gunakan sebagai kas apabila di kemudian hari memerlukan dana.

Dia juga menuturkan bahwa selama ini sering di datangi lembaga swadaya masyarakat(lsm) dan media.

"Kalau setoran 5 ekor sapi dari anggota juga di akui masih proses penggemuan sebelum di gulirkan ke anggota lain dan dia juga menyerahkan kuasa hukumnya kepada pengacara apabila media atau lsm yg ,"katanya

Di sisi lain setelah banyak sorotan dari media atau lsm ada setoran dari ke  3 anggota  yaitu saudara 

- Karso/P Wiwek

- Polo Nardiono

- Sidik 

Yang akan di gulirkan ke anggota yang belum dapat bagian yaitu saudara 

               -- karmin

               -- edi sulawes

                -- bambang

Tapi sapi yang di setor oleh ke 5 anggota kepada ketua saudara sukoyo sampai  saat ini belum di bagikan dan di kembangkan secara pribadi.

"Sampai berita ini diturunkan kami, masih mengkonfirmasi ke pihak-pihak terkait," pungkasnya.(Roy/Red).

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support