JEMBER, BeritaCakrawala.co.id - Dalam rangka menekan penyebaran Covid 19 di Kabupaten Jember, Gugus Tugas Covid 19 Terus melakukan operasi yustisi pendisiplinan masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan, pada Minggu 11/10/2020 di ruas Jalan Letjen Suprapto Jember, tepatnya didepan kantor Kelurahan Kebonsari Kec Sumbersari Kabuoaten Jember.
Sejumlah petugas gabungan dari Polres Jember dipimpin AKP Ahmad Zainuri, Personel Kodim 0824/Jember dipimpin Lettu Inf M Hari Yuwono, Satpol PP Pemkab Jember, Personel BPBD Jember, serta personel instansi terkait lainnya.
Sebanyak 132 orang pelanggar terjaring operasi tersebut, mereka rata-rata pelanggar yang tidak mengebakan masker saat kegiatan diluar rumah, dan kepada mereka dikenakan sanksi sosial pembersihan lingkungan kantor kelurahan.
Menyikapi kegiatan tersebut Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, selaku Wakil Ketua Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Jember, saat dikonfirmasi menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut semata-mata dalam rangka mengajak masyarakat untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan covid 19.
Dari operasi tersebut selalu kita monitor, dan jumlah pelanggar relatif mengalami penurunan dan hal ini merupakan perkembangan yang sangat kita harapkan dalam percepatan penanganan Covid 19 di.Kabupaten Jember. ungkap Dandim 0824/Jember,"pungkasnya.(SF/SWD)
0 comments:
Posting Komentar