Senin, 12 Oktober 2020

Pembangun Gedung Pemkab Lamongan, Diduga Meninggalkan Banyak Kasus


LAMONGAN, BeritaCakrawala.co.id - Gedung Pemkab Lamongan begitu indah dipenuhi dengan ukiran kayu dan juga ruangan-ruangan kaca. Namun sangat disayangkan, kaca yang terpasang dan membentuk ruangan senilai Rp. 64.000.000 (enam puluh empat juta) tersebut belum terbayarkan.

Seperti halnya yang disampaikan oleh Arifin selaku pemilik kaca. Dirinya mengirim kaca tersebut atas permintaan Saifi yang merupakan rekanan dari PT. Abipraya - Jaya Abadi KSO selaku pengembang. PT. Abipraya sendiri tercatat sebagai perusahaan milik BUMN.

"Awalnya saya mendapat orderan untuk mengerjakan pembangunan yang senilai Rp. 124.000.000. Saya mendapat DP Rp. 20.000.000. Namun ditengah perjalanan dihentikan oleh pihak pengembang," ujarnya.

Selanjutnya, Saifi meminta saya untuk mengirimkan kaca dengan dalih akan memberikan 50% dari nominal harga kaca keseluruhan.

"Saat itu, Bapak Saifi meminta saya untuk membayar kaca DP 50% yang sudah dijanjikannya. Namun selang beberapa waktu, saya diminta untuk menghentikan sementara sambil menunggu pembayaran," lanjutnya.


Selang beberapa waktu, korban (Bapak Arifin) mendatangi Pemkab Lamongan, namun kaca-kaca yang dirinya kirim, sudah terpasang di gedung Pemkab Lamongan. Dirinya sudah menghubungi pihak terkait untuk meminta kejelasan dana kaca yang dirinya kirimkan.

"Sejak 2019 hingga sekarang tahun 2020, Saifi. Sehingga saya mendatangi Pemkab kembali pada hari Selasa (13/10/2020) untuk mendapatkan kejelasan tentang dana kaca tersebut," ungkapnya.

Sampai berita ini diturunkan, kami masih mencari dan mengkonfirmasi kepada pihak-pihak terkait,"pungkasnya.(Red/Team FWS)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support