SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id- Lagi lagi Polsek Genteng Surabaya mengamankan pelaku Curanmor, Senin (14/10/2020).
Satu pelaku telah diringkus oleh anggota Reskrim Polsek Genteng di depan apotik Kimia farma Jalan Pencindilan Surabaya pada Jumat 11 September 2020, Sekitar 20.00 WIB.
Satu Tersangka diantaranya Holil, 35 Tahun, Swasta, alamat Jalan Kebon Dalem IX Surabaya.
Kapolsek Genteng Surabaya AKP Hendry F. Kennedy SH.SIK.,MIK. Didampingi Kanit Reskrim Iptu Sutrisno mengatakan berawal korban memarkir sepeda motor lalu ditinggal berjualan buah.
" Kemudian korban mengetahui 2 orang laki laki yang kedapatan sedang melakukan pencurian sepeda motor tersebut akhirnya korban langsung berteriak Maling....Maling..red," Tegasnya.
" Sementara itu, anggota kami sedang melakukan kring serse terdengar suara teriakan tersebut langsung menuju TKP dan akhirnya Satu pelaku berhasil di amankan. Satu temennya yang mengendarai sepeda motor scoopy melarikan diri," Imbuhnya.
Kami mengamankan barang bukti, 1 unit sepeda motor yamaha N MAX tahun 2018 warna hitam Nopol L 5621 SG.
" Tersangka akan di jerat pasal 363 dengan ancaman hukuman 5 Tahun" Pugkasnya.( SJ)
0 comments:
Posting Komentar