SURABAYA, beritacakrawala.co.id- Polsek Genteng wilayah hukum polrestabes Surabaya menggelar Konferensi Pers kasus Pencurian Sepeda motor dengan kekerasan, Rabu (14/10/20220).
Satu pelaku telah diringkus oleh anggota Reskrim Polsek Genteng di depan Gg klimbungan 1 Surabaya, Senin(12/10/2020) sekitar 24.00 WIB.
Satu pelaku diantaranya Achmad, 34 tahun, swasta, Ds Camplong Sampang. Kapolsek Genteng Surabaya AKP Hendry F. Kennedy SH.SIK.,MIK. Didampingi Kanit Reskrim Iptu Sutrisno mengatakan berawal pelaku berpura pura sebagai penumpang gojek offline dari bungurasih ke Jalan Kebon Dalem Surabaya.
" Kemudian sesampai di depan jalan klimbungan Gg 1 Surabaya pelaku meminta turun langsung lalu si pelaku tersebut berusaha merampas sepeda motor milik korban namun tetap di pertahankan," Tegasnya.
Sementara itu pelaku sampai mengeluarkan senjata tajam untuk membacok korban mengenai bagian kepala belakang.
" Tak selang beberapa menit anggota Reskrim polsek Genteng yang sedang patroli mengetahui kejadian itu langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku," Imbuhnya.
Kami mengamankan barang bukti 1 sepeda motor yamaha Aerok warna hitam Nopol L 5201 NL, 1 sebilah pisau penghabisan.
" Tersangka akan di jerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun" Pungkasnya.( SJ)
0 comments:
Posting Komentar