BADUNG, Berita Cakrawala - komite Nasional Penyelamat Aset Negara (KOMNASPAN) adalah sebuah organisasi kemasyarakatan yang independen, terbuka, mandiri, dan berwawasan Nasional yang beritikad mulia yaitu menjadi organisasi penyelamatan aset negara, organisasi ini kedepan diharapkan menjadi organisasi yang mampu mengabdikan dirinya untuk bangsa Indonesia dalam rangka misi sosial yaitu menyelamatkan aset negara dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab,yang dikemudian hari hasil nya diperuntukkan untuk kepentingan orang banyak dan memperjuangkan kesejahteraan masyarakat.
Adapun maksud dan tujuan KOMNASPAN adalah mewujudkan cita-cita proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 sebagaimana dimaksud dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan sebagai organisasi sosial dan ekonomi terkemuka yang dapat memberikan kontribusi dalam meningkatkan kualitas sumber daya insasi umat bangsa. Serta misi penyelamat aset negara melalui segala potensi baik internal maupun eksternal dalam rangka turut serta membangun kehidupan bangsa dalam aspek ketaqwaan, profesionalisme, kesejahteraan dengan komitmen Bela Negara.
Bahwa sesuai kewenangan DKW wilayah Bali yang diatur oleh AD/ART, sesuai dalam rangka organisasi dan revitalisasi program kerja nasional. Maka wilayah Bali berwenang menetapkan susunan,dan program kerja dewan pengurus wilayah Komnaspan Provinsi Bali, selanjutnya menugaskan DKW wilayah Provinsi Bali untuk segera melaksanakan koordinasi kegiatan program kerja dengan seluruh jajaran/komponen daerah dan jajaran pemda yang terkait guna merencanakan dan melaksanakan program kegiatan serta investigasi kepada seluruh aset aset dana hibah yang diberikan oleh pemerintah ke daerah serta mengisi pembangunan bangsa dalam mengisi bidang bela negara.
Dana hibah,dan menjunjung tinggi kultur, kearifan lokal berintegritas dan bersinergi bersama komponen lain dalam menjalankan visi dan misi lembaga dewan komite penyelamat aset negara.
Ketua DKW KOMNASPAN Provinsi Bali I Made Budiarka,S,Ag menambahkan bahwa dengan adanya Dewan Komite Nasional Penyelamat Aset Negara (KOMNASPAN) di provinsi Bali memiliki visi dan misi yang dapat membantu dalam penyelamatan aset negara yang memungkinkan untuk terminimalisirnya penyalahgunaan wewenang oleh pemangku jabatan yang berharap akan terwujudnya negara yang bersih dan bebas dari korupsi,kolusi dan nepotisme.
Oleh sebab itu DKW KOMNASPAN Provinsi Bali mengadakan pelaksanaan acara pembentukan DKD(Dewan Komite Daerah). Dalamrapat susunan pengurus DKD untuk se kabupaten Bali yang diadakan hari kamis pada tanggal 15 oktober 2020 bertempat di Hotel Made Bali jl.raya sempidi-Badung,dihadiri oleh kurang lebih 40 orang termasuk calon-calon ketua DKD.
Dalam rapat tersebut membahas juga rencana program kerja ,baik program jangka pendek,jangka menengah maupun program jangka panjang.
Dalam kesempatan rapat tersebut pembina DKW KOMNASPAN Provinsi Bali menjelaskan kepada ketua-ketua DKD KOMNASPAN untuk tidak melakukan kegiatan apapun sebelum ada pelantikan.
"Kalaupun ada kegiatan atau ada pengaduan dari masyarakat,DKD bisa koordinasi dengan DKW "terang Prof.Dr.I Ketut Subrata.SE,SH sebagai pembina DKW KOMNASPAN Prov Bali.
Togar Situmorang SH,MH,MAP, CLA, selaku Badan Advokasi DKW KOMNASPAN Provinsi Bali akan memonitor segala penyimpangan terkait aset negara berupa tanah termasuk penggunaan anggaran daerah berupa proyek-proyek daerah dan saya pribadi sangat aprisiasi sekali dengan kepala daerah seperti Bupati Klungkung yang memerintahkan agar semua Aset Pemkab sekitar 337 Bidang Tanah diperintahkan agar dibuat Sertifikat agar tidak jadi temuan BPK, ditambahkan sebagai penutup bahwa KOMNASPAN RI adalah lembaga independen yang seksi karena lembaga ini(KOMNASPAN RI ) bermitra dengan KPK,Kepolisian Republik Indonesia,dan Kejaksaan Tinggi, BPK,"pungkasnya.(AY)
0 comments:
Posting Komentar