Kamis, 18 November 2021

Dibalik Panci Yang Menempel Yakni Narkotika, Polsek Rungkut Berhasil Amankan Satu Pelaku


SURABAYA, Beritacakrawala.co.id - Polsek Rungkut wilayah hukum polrestabes Surabaya berhasil mengamankan pelaku pengedar Narkotika, Jumat(19/11/2021).

Satu tersangka diringkus oleh Opsnal Unit Reskrim Polsek Rungkut di dalam rumah Jalan Kapas Madya 3G No.1 Surabaya, pada 15 November 2021. Dan perlu diketahui satu tersangka diantaranya Indra Marsono bin Jasmani (alm), Jalan Kapas Madya 3G No. 1  Surabaya.

Kapolsek Polsek Rungkut Kompol Bambang melalui Kanit Reskrim Iptu Djoko mengatakan, bahwa kami mendapatkan informasi dari masyarakat dengan adanya pelaku penyalahgunaan narkotika di Kapas Madya(15/11).

"Kemudian anggota kami langsung melakukan penggrebekan sekitar 23.00 WIB, alhasil ditemukan satu tersangka di dalam rumah tersebut, seketika itu kami lakukan penggeledahan alhamdulilah berhasil ditemukan barang bukti disimpan dalam panci yang menempel,"tegasnya.

"Saat dilakukan interogasi pelaku mengaku barang bukti tersebut merupakan milik temannya bernama SABI yang dikenal pelaku sewaktu di dalam Rutan Medaeng dan pelaku hanya menjualkan narkotika tersebut"imbuhnya.

Barang bukti yang disita, 13 buah klip plastik kecil Narkotika jenis sabu-sabu, 5 butir pil eksatasi dengan logo LV,  2 buah timbangan elektrik.


"Tersangka akan di jerat Penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu pasal 114 (1) dan/atau 112(1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika" Pungkasnya.(LKI)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support