Kamis, 14 April 2022

Satresnarkoba Polres Bangkalan Berhasil Amankan Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Sabu


BANGKALAN, BeritaCakrawala.co.id
- Satuan Reserse Narkoba Polres Bangkalan berhasil mengamankan 153,02 gram sabu-sabu.

Perlu diketahui tersangka yakni salah satu pengedar yang berinisial IR (32 tahun) setelah tersangka berada dalam pantaun aparat berwajib selama satu minggu terakhir. 

Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino, S.I.K. yang hari ini, Kamis (14/04/2022) menggelar Konferensi Pers dihadapan awak media  Didampingi oleh Kasatresnarkoba Iptu Iwan Kusdiyanto, S.H. dan Kasihumas Iptu Sucipto, S.H., menyampaikan, jika pelaku berhasil diamankan setelah diamati oleh petugas selama satu minggu terakhir. 

" Tersangka IR kami tangkap di rumahnya yang terletak  Dusun Rabesen Timur, Desa Parseh, Kecamatan Socah pada 6 April 2022),"tegasnya.

Saat penangkapan, tersangka baru memperoleh barang haram itu. Hasil penggeledahan rumah tersangka kami menemukan klip sabu yang terdiri dari 3 klip besar dan 5 klip sabu berukuran kecil. Dengan total keseluruhan mencapai 153,02 gram sabu-sabu.

Selama beraksi tersangka IR menjual klip-klip sabu tersebut pada pelanggannya yang ada di Surabaya.

"Dari pengakuannya, tersangka hanya mengedarkan dan tidak berperan sebagai pengguna,"imbuhnya.

Tak luput pula, Kasatresnarkoba Iptu Iwan Kusdiyanto, S.H. juga menambahkan, bahwa  pelaku merupakan residivis pencurian handphone pada tahun 2008. 

"Dari pengakuan IR kepada petugas, tersangka nekat untuk mengedarkan sabu-sabu ini untuk kebutuhan ekonomi keluarganya,"katanya.


Akibat perbuatan nya ini, IR kini harus menerima segala konsekuensinya termasuk berhadapan dengan jeruji besi. Tersangka kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba itu dijerat pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 Undang-Undang 35 tahun 2009.

"Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara serta denda minimal Rp1 milyar dan maksimal Rp10 milyar rupiah,"pungkasnya.(SJ/LKI)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support