SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Bukan main, 22 tersangka pemain judi domino atau pun togel dan burung merpati (Dara...red) diamankan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Pelaku yang diketahui 22 orang tersangka yang diamankan oleh kepolisian inisial (M), laki laki 60 tahun, (MS), 45 tahun, (H) 45 tahun, (SILAN), 65 tahun (RS), 34 tahun.
(AH) 37 tahun, (TIH) 52 tahun, (HS), 45 tahun, (S) 39 tahun, ( I ) 40 tahun, (SP) 46 tahun, (MO) 36 tahun, (RD) 32 tahun, (IB) 43 tahun, (MS) 47 tahun, (SL) 63 tahun, (SLH ) 38 tahun, (SK) 42 tahun, (IS) 32 tahun, (LWL) 69 tahun, (N) 54 tahun, (LWL) 70 tahun Surabaya.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Anton Elfrino Trisanto melalui Kasat Reskrim AKP Arief Ryzki Wicaksana saat Konferensi pers di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, pada Jum'at (24/8/2022)
"Perlu diketahui, dalam kasus perjudian ini terkait perjudian konvensional adu burung dara yang sangat meresahkan masyarakat wilayah Wonokusumo, banyak sekali aduan masyarakat melalui laporan langsung atau melalui command center,"kata AKP Arief
Barang bukti yang disita oleh kepolisian antara lain berupa, handphone, yang digunakan untuk judi online, kartu domino, burung dara dan sepeda motor sebagai sarana untuk judi burung merpati, serta kami amankan juga sejumlah uang tunai sebesar Rp 7.856.000.
"Atas perbuatan pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP dan Pasal 45 ayat 2 Jo Pasal 27 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Mereka diancam dengan hukuman pidana 6 tahun penjara,"pungkasnya. (LKI)
0 comments:
Posting Komentar