GRESIK, BeritaCakrawala.co.id - Polres Gresik berhasil meringkus para pelaku tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Gresik. Puluhan tersangka dibawa ke Polres Gresik dalam press release, Rabu (24/08/2022).
Upaya menjalankan perintah Kapolri untuk berantas judi online, langsung direspon jajaran Kepolisian Resor (Polres) Gresik.
Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis di depan awakmedia mengatakan, dalam sepekan ini berhasil menangkap tiga pelaku judi online.
"Judi online tiga kasus dan tiga orang tersangka kami amankan. Barang yang diamankan tiga unit hp dan satu ATM," tegasnya
"Sementara dalam kasus narkoba selama Agustus hingga 24 ini. Satresnarkoba berhasil mengungkap 25 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 32 orang. Barang bukti yang diamankan sabu 35,15 gram dan pil koplo sebanyak 317 butir,"tambahnya.
Kemudian kasus pencurian dengan pemberatan dua perkara mulai 15 sampai 24. Kasus pencurian dengan pemberatan handphone, dompet.
"Kepada seluruh masyarakat jangan memakai narkoba. Kedua, sekecil apapun kejahatan mengandung tindak pidana akan kami tindak sesuai prosedur yang berlaku,"pungkasnya.(BDI)
0 comments:
Posting Komentar