SURABAYA, BrritaCakrawala.co.id - Niat hati membantu untuk kelancaran bisnis, Muhariyanto (49) tahun Asal Kediri, Tega menggelapkan mobil Honda Accord nopol M 0451 M tahun 2010 milik CH (22) pemuda asal Tenggilis Surabaya, Minggu 13 Desember 2020 silam.
Pelaku yang membawa kabur mobil CH ialah Muhariyanto asal desa Sumberagung Kediri Jawa Timur.
Korban CH saat ditemui awak media menjelaskan, bahwa saat mobil dipinjam Muhariyanto merasa tidak ada firasat buruk karna sudah kenal selama 5 tahun.
"Pada Minggu 13 Desember 2020 silam, Muhariyanto datang dan pinjam mobil saya dengan alasan mau survey tambang pasirnya di Kediri". Kata Korban CH, Selasa (27/04/2021).
"Usai di bawa selama satu bulan saya mencoba menghubungi Muhariyanto tapi nomor HP nya sudah tidak aktif dan saya mencoba mendatangi rumahnya di Kediri selama dua kali pada bulan Januari dan Maret namun rumah tersebut sudah kosong". Imbuhnya.
Korban CH berharap Muhariyanto segera mengembalikan mobil Honda Accord miliknya, CH juga akan segera melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian dengan tuduhan kasus Penggelapan.
"Sesegera mungkin saya akan membuat Laporan kepolsek terdekat". Tandas CH.
Hingga berita ini ditayangkan Pelaku masih belum bisa dihubungi bahkan no seluler nya sudah tidak aktif,"pungkasnya.(Red)
0 comments:
Posting Komentar