Rabu, 28 April 2021

Polsek Pabean Cantikan Himbau Masyarakat Untuk Taati Aturan Pemerintah Larangan Mudik, Demi Keselamatan Bersama


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id- Menjelang Lebaran Idul Fitri Polsek Pabean Cantian Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersiaga Larangan Mudik, Rabu (28/04/2021)

Saat awak media BeritaCakrawala wawancara, Kapolsek Pabean Cantikan KOMPOL Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K.Menyampaikan bahwa untuk lebaran ini Kita sudah mendapat arahan dari pimpinan sesuai kebijakan dari pemerintah terkait Larangan untuk mudik mulai 6 Mei sampai 17 Mei 2021

" Sementara itu khususnya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung perak ada beberap titik  penyekatan diantaranya, exit Tol Dupak, Suramadu, Gapura Surya Nusntara dan bundaran M Nasir" Tegasnya.

Anggota sudah di tempatkan di titik tersebut serta ada pos pos pengamanan lebaran yang telah di sediakan

" Kemudian unttuk wilayah Polsek Pabean sendiri nanti kita dirikan di Pasar Atom Surabaya" Imbuhnya.

Perlu diketahui dalam penyekatan tersebut yang boleh masuk yakni keadaan kondisi ibu melahirkan dan orang meninggal dunia serta ada keperluan dinas dengan syarat harus menunjukan surat dari kedinasannya.

Kami berharap masyarakat harus mematuhi aturan yang di tetapkan oleh pemerintah jangan sampai melanggarnya atau mencari-cari celah untuk melakukan mudik secara diam-diam.

" Karna tujuan pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19, demi kebaikan kita bersama" Pungkasnya.(SJ/UDN)

Share:

1 comments:

  1. Mana ada corona itu covid ini cuma akal akalan pemerintah cok

    BalasHapus

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support