Sabtu, 01 Mei 2021

Buruh Sidoarjo Pringati MAY DAY, Dengan Vaksin Covid-19


SIDOARJO,BeritaCakrawala.co.id - Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), 1 Mei 2021, di Kabupaten Sidoarjo berbeda dari tahun sebelumnya. Kali ini dalam situasi pandemi Covid-19 dan bertepatan ibadah Puasa Ramadhan,

ada sekitar 400 buruh Sidoarjo yang tergabung dalam SPSI, SPN, SBSI, FSPMI dan perwakilan buruh lainnya melakukan vaksinasi Covid-19 bersama di Pendopo Delta Wibawa, Sabtu (01/05/2021).

Kondisi kamtibmas di wilayah Kabupaten Sidoarjo pada peringatan May Day kali ini juga terpantau aman dan kondusif. 

Sebelumnya, kegiatan yang bersifat positif ini disepakati setelah adanya pertemuan antara Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Sumardji dan Ahmad Fauzi Ketua SPSI Jawa Timur dan perwakilan organisasi buruh lainnya tidak perlu menggelar aksi turun ke jalan.

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor mengatakan, kalau tahun kemarin diperingati dengan aksi turun ke jalan tapi tahun ini diperingati dengan vaksinasi untuk para pekerja. Jadi tidak ada yang turun ke jalan karena memang saat ini dalam kondisi pandemi Covid-19 semua harus  mematuhi protokol kesehatan, tidak boleh berkegiatan yang menimbulkan kerumunan, termasuk buruh.

"Kegiatan ini sebagai wadah pemerintah dalam menjaga silaturahmi dan wadah komunikasi dengan para buruh di Sidoarjo. Komunikasi tidak harus dilakukan dengan resmi di kantor, kedepan kita akan lebih banyak menjalin komunikasi non formal seperti kemarin saat buka bersama di warung," jelasnya.

Peringatan May Day juga menyinggung soal pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) tentang kebijakan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) melalui Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2021 bagi Pekerja/Buruh di perusahaan.

Bupati Sidoarjo melalui Dinas Tenaga Kerja sudah menyiapkan layanan posko pengaduan dan pengawasan. Masyarakat dipersilahkan membuat pengaduan bila ada perusahaan yang tidak mengikuti surat edaran Menaker.


Surat Edaran Menaker terkait THR sudah jelas. Menurut surat edaran Menaker THR akan diberikan maksimal H-7. Disnaker akan membuka posko pengaduan dan pengawasan pelaksanaan THR, silahkan mengadukan jika ada masalah," tegasnya.

Ahmad Fauzi ketua DPD SPSI Jawa Timur,  menyambut baik apa yang dilakukan Bupati Sidoarjo dengan membuka layanan posko pengaduan dan pengawasan THR. 

Fauzi juga mengucapkan terimakasih kepada Bupati Sidoarjo yang telah memfasilitasi vaksinasi untuk para buruh pada peringatan May Day,"pungkasnya.(Yusf/Din).

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support