SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Dibulan suci ramadhan ini, masih banyaknya penyalah gunaan narkotika jenis sabu. Dan pihak Reskrim Polsek Gubeng berhasil mengungkapnya. Terkait adanya penangkapan pada Rabu 21 April 2021 malam ada 8 tersangka yang di tangkap oleh Polsek Gubeng Wilayah hukum Polrestabes Surabaya.
Berawal dari penangkapan Narkoba jenis Sabu, Polsek Gubeng menangkap 2 wanita dan 5 Pria, satu orang keluar tidak cukup bukti dengan tempat kejadian perkara (TKP) Sidorame Belakang Surabaya.
Dari kejadian tersebut, sangat disayangkan, pihak dari Kepolisian Sektor (Polsek) Gubeng tidak pernah ada di Mapolsek Gubeng. Saat awak media cetak dan online beritacakrawala hendak mengkonfirmasi terkait adanya penangkapan tersebut. Dan yang seharusnya pihak Polsek Gubeng terbuka untuk publik.
Saat Awak media BeritaCakrawala konfirmasi pada Senin (26/04/2021) datang ke Mapolsek, Pihak kepolisian yang jaga di bagian SPKT pihaknya menyampaikan, ( Kanit Reskrimnya keluar mas..red) bahkan awak media sudah bilang kalau mau konfirmasi terkait adanya penangkapan narkoba.
Dan mencoba lagi awak media kembali di Polsek Gubeng untuk konfirmasi pada Selasa (27/04/2021) sekitar 09.45 saat itu ada anggota kepolisian bagian SPKT menyampaikan, Kalau Kanit Reskrim biasanya datangnya sore atau malam, Biasa Kanit mas, kalau Panit belum datang.
Sangat di sayangkan pihak Kanit Reskrim Polsek Gubeng beserta anggota penyidik tidak ada dalam kantor, dan seharusnya pihak dari Reskrim harus ada salah satu anggota yang berada di ruangan.
Ada apa di Polsek Gubeng ? Seakan akan ada yang di tutupin ke awak media terkait penangkapan itu.
" Sampai berita ini di turunkan kami masih menunggu untuk mengkonfirmasi pihak pihak terkait" Pungkasnya.( SJ/UDN)
0 comments:
Posting Komentar