SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Dibulan Ramadhan Jambret masih merajalela, unit Reskrim Polsek Pabean Berhasil mengamankan Dua pelaku jambret, Kamis (29/04/2021).
Tidak perlu lama dari laporan masyarakat Unit Reskirim Polsek Pabean Langsung tepat waktu di lokasi ( TKP) Untuk mengamankan Dua Pelaku Jambret Yakni Anas (19) Jalan Bulak Jaya 8 No 46, dan Abdus Salam, (39) Jalan Wonosari Wetan Baru 12 No 33. Pada hari Selasa (27-04-202) sekitar 17.00 Wib.
Kompol Kadek Oka Suparta, SH.,S.I.K, M.H. menyampaikan bahwa anggota kami mendapatkan informasi dari masyarakat, ada salah satu di depan Pasar Atom, terjadi Pencurian.
" Berawal dari korban awal mulanya sedang duduk di atas Sepeda motor dengan memegang sebuah HP, dan tiba-tiba korban dipepet oleh pelaku dari sebelah kanan, yang dibonceng langsung merampas HP korban namun korban bertahan dan sambil berteriak( Maling...red),"Ucapnya.
Teriakan korban didengar oleh warga sekitar yang tidak jauh dari korban, sekitar TKP, selanjutnya kedua pelaku di tangkap dan dimasa oleh warga tersebut.
Selanjutnya pihaknya langsung mengamankan pelaku dan dibawa dan ke Polsek Pabean Cantikan besarta Barang Buktinya 1 Unit Sepeda Motor Honda PCX warna Abu-abu Dop No. Pol : L-6482-JS, buah Casing Handphone warna Coklat, dos book Handphone Huawei, 1 buah kemeja lengan panjang warna hitam dan 1 buah jaket warna Hijau," Imbuhnya.
" Tersangka di kenakan pasal 365 KUHP. Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan" Pungkasnya.(UDN)
0 comments:
Posting Komentar