Kamis, 12 Mei 2022

"Asal Bisa Diatur" Mobil Sedan Honda City Dengan Plat Nomer Palsu, Bisa Dilepaskan Oleh Satlantas Polsek Asemrowo Surabaya


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Satlantas Polsek Asemrowo Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, berhasil menangkap Mobil Honda City dengan plat nomer palsu, Kamis (12/05/2022).

Terpampang hasil tangkapan satu unit mobil Honda city terparkir diarea Pos pantau tol Jalan Demak Surabaya, dengan Nopol L 15XX MQ pada 09 Mei 2022.

Perlu diketahui, dari hasil cek aplikasi ternyata plat nomor Honda City dengan Warna Ungu Silver memang palsu atau bukan plat nomor yang semestinya (Palsu...red)

Namun beberapa hari kemudian saat awak media investigasi, dan mencoba mencari tahu keberadaan mobil dengan plat nomor palsu tersebut, sudah tidak ada di pos pantau jalan Demak, ternyata bisa dikeluarkan,"Asal Bisa Diatur".

Akhirnya tim awak media pun mencoba menanyakan ke beberapa petugas yang ada ditempat, malah seakan akan kabur dan tidak mau menjawab.

Saat awak media mengkonfirmasi Kapolsek Asemrowo Kompol Hari melalui WhatsApp, terkait mobil Honda City yang terparkir di pos pantau Jalan Demak dengan Plat Nomer yang di gunakan adalah palsu.

" Mas, sampean langsung konfirmasi aja ke Kanit lantas. Saya ada di Malang, langsung ke Kanit lantas aja pak wito, saya masih ada giat, arahan pangdam di rindam,"terangnya.

Sangat di sayangkan seharusnya pihak kepolisian mengamankan mobil itu sesuai prosedur, bukan malah semata mata langsung di keluarkan atau di putuskan sepihak.

"Sampai berita ini di turunkan kami masih mengkonfirmasi pihak- pihak terkait,"pungkasnya.(SJ)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support