Kamis, 12 Mei 2022

Kapolsek Asemrowo Berikan Klarifikasi Hak Jawab, Terkait Mobil Sedan Honda City


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Terkait Mobil Sedan Honda City yang tertangkap oleh pihak Satlantas Polsek Asemrowo beberapa hari lalu, Jum'at (14/05/2022).

Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kuniawan SH, MH serta didampingi pihak Kanit Satlantas Polsek Asemrowo AKP Suwito mengatakan, bahwasannya mobil sedan honda city tersebut, lengkap surat - surat nya, dia hanya mengganti nopol tersebut, karena untuk menghindari adanya leasing.

"Ya mas, mobil sedan honda city tersebut lengkap semua, dan plat nopol tersebut, hanya untuk menghindari pihak leasing. Tapi pihak Satlntas juga sudah memberikan surat tilang kepada pemilik mobil tersebut,"katanya.

"Intinya mobil tersebut bukan mobil bodong (Curian...red), itu bener - bener lengkap surat nya, hanya saja untuk menghindari pihak leasing, jadi pihak Satlantas memberikan surat tilang. Dan permasalahan ini, sama pihak Satlantas Polsek Asemrowo diselesaikan dengan PRESISI,"terangnya.

"Sekali lagi, terkait mobil sedan honda city tersebut, sudah melalui prosedur dan kami tidak ada tendensi hal yang lainnya, apalagi pihak kami Satlantas Polsek Asemrowo juga memberikan surat tilang kepada pihak pemilik mobil sedan honda city tersebut,"pungkasnya.(SJ/*)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support