Rabu, 11 Mei 2022

Sulit Dikonfirmasi Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo, Diduga ada Oknum Unit II Lepaskan Tersangka Penyalah Gunaan Narkotika Jenis Inex


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Menindak lanjuti, adanya satu tersangka inisial NH panggilan Sapaaan Inul, asal Surabaya yang sudah menikmati udara bebas (Keluar....red), diduga ada tebusan Rp.22 juta yang dilakukan oleh Unit II Satresnarkoba Polresta Sidoarjo.

Awal mulanya tersangka sepulang kerja dari Marvel Jalan Ngagel Surabaya menuju kerumahnya, kemudian sesampai di tengah Jalan, NH langsung ditangkap.

Salah satu narasumber yang tidak mau di sebut namanya menyampaikan, Ia mas  tersangka itu di tangkap oleh unit II Satresnarkoba polresta Sidoarjo pada Kamis 17 Maret 2022.

"Dengan barang buktinya tersangka itu melalui chat WhatsApp dari temannya gambar Inek dari situlah NH ditangkap,"katanya.

" Sementara itu, pelaku sekarang sudah bebas, dan diduga dengan tebusan uang sebesar Rp 22.000.000,- ( Dua Puluh Dua Juta Rupiah) pada Jumat (18/03/2022),"imbuhnya.

Saat awak media mengkonfirmasi Kapolres Sidoarjo dengan adanya dugaan oknum pihak kepolisian yang telah membebaskan tersangka NH, terkait penyalah gunaan narkotika jenis Inex, serta diduga adanya nominal digit tersebut.

"Kebetulan kami ada kegiatan diluar, langsung saja ke Pak Kasat Narkoba Kompol Adrian Wimbarda, terkait hal tersebut,"jelasnya.

Sangat di sayangkan Kasat Narkoba seakan akan enggan dan menghindar dari awak media (wartawan...red).

"Sampai berita ini diturunkan, kami masih mengkonfirmasi pihak - pihak terkait,"pungkasnya.(SJ)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support