Senin, 09 Mei 2022

Bersengketa Tanah, Berujung Pemukulan Dengan Alat Tajam


PASURUAN, BeritaCakrawala.co.id
- Perseteruan disebabkan sengketa tanah,  dua warga Desa Kemiri Kecamatan Puspo kabupaten Pasuruan terlibat pemukulan. Perseteruan tersebut diawali saat Hasan menegur Lilik yang sedang merumput di lahan milik Sri sariyatin (nenek hasan), Senin (09/05/2022).

 "kok wani ngaret nok kene? Dunyo Teko Endi?" tegur Hasan, dijawab oleh Lilik "Dunyoku Dewe" jawab Lilik sambil memukul menggunakan sabit,"

Kemudian Hasan lari ke Balai Desa Kemiri, namun belum ketemu Kepala Desa (Kades..red), akhirnya Hasan memberanikan diri untuk melapor dan mohon perlindungan ke Mapolsek Puspo.

Tak hanya itu, Hasan ditemui awak media Berita Cakrawala melalui kuasa hukumnya Andi Faisal, SH dan Humaidi, SH, dari kantor Advokat Tomi and Partner di Mapolsek Puspo menyatakan, bahwa sebenarnya dua pihak sudah ada perencanaan damai dalam minggu ini. Namun karena ada kejadian diluar yang sudah diagendakan kuasa hukum, maka kami akan selesaikan sesuai prosedur yang berlaku, karena ini diluar kasus yang melibatkan mereka berdua sebelumnya.

"Pasalnya kasus penganiayaan ini melanggar undang-undang kitab hukum pidana pasal 351 dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara. Saat ini kasus bergulir dalam penanganan penyidik Polsek Puspo,"pungkasnya.(Gus)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support