SURABAYA.BeritaCakrawala.co.id- Polrestabes Surabaya telah berhasil meringkus pelaku pencurian, sangat terbilang ekstrem merampas tas korban sampai putus di jalan Raya Medokan Sawah Rungkut Surabaya. pada Kamis 26 Mel 2022 sekira jam 06.00 WIB
Korban yang diketahui inisial FAP perempuan 31 Tahun Dosen, Alamat Perumda Bojonegoro pelaku yang diamankan inisial DWI laki laki 25 Tahun Pekerjaan swasta, Alamat. Medayu Rungkut Surabaya
Pres rilis yang diadakan di lobby coment center, dan dihadiri langsung Kasi Humas Faqih menerangkan, terkait penangkapan tepatnya di Jalan raya Medokan sawah Rungkut Surabaya, Senin (06/06/2022).
Kasi Humas Faqih menyampaikan Kronologis kejadian pada Kamis 26 Mel 2022 sekira jam 06.00 WIB di Raya Medokan Sawah Rungkut Surabaya, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan cara saat korban berkendara sendirian pelaku memepet korban dan berpura-pura mengingatkan korban bahwa tali tas milik korban telah terlepas. Sehingga membuat korban berhenti dan mengelap kacamata milik korban, karena saat kondisi hujan.
"Setelah itu langsung oleh pelaku tas milik korban di tarik sampai putus sehingga korban terlepas dimana saat itu oleh korban tas miliknya di selempang kan di pundak korban, kemudian pelaku membawa lari tas milik korban. Berdasarkan hasil penyelidikan di TKP dan hasil rekaman CCTV yang ada di sekitaran TKP, pada Kamis 02 Juni 2022 sekira jam 13.00 WIB penyidik reskrim Polsek Rungkut dapat mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut, berikut barang bukti berupa sarana pelaku motor suzuki Satriya Fu warna hitam,"terangnya.
Barang bukti yang diamankan, tas kecil warna kuning, dompet warna silver, kartu SIM A dan C, KTP, kartu kesehatan, rekening BCA, rekening Bank Jatim, kartu Apartmen Bali Hinggil, tempat airpods headshet, STNK motor milik korban.
"Akibat perbuatan pelaku melakukan pencurian serta kekerasan diancam pasal 365 KUHP. tentang pencurian,"pungkasnya. (LKI)
0 comments:
Posting Komentar