Rabu, 08 Juni 2022

Pelaku Jambret di Terminal Ampel Ditangkap Unit Reskrim Polsek Semampir Surabaya


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Unit Reskrim Polsek Semampir menangkap satu orang yang sering melakukan jambret di Jalan Nyamplungan Surabaya, Minggu 05 Juni 2022 sekira pukul 22.00 WIB. 

Pelaku yang diketahui bernama Hariyanto laki laki 42 Tahun Pekerjaan Pengangguran, Alamat Kontrak di Jalan Arimbi Gang 1 No.17 Surabaya.

Kapolsek Semampir Kompol Ari Bayu Aji didampingi Kanit Reskrim Iptu Doni Setiawan memaparkan, bahwa pelaku merupakan residivis dan bekerja secara berkelompok.

"Selanjutnya mendapatkan laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Semampir langsung bergegas melakukan penyelidikan dan pengintaian. Alhamdulilah kami melihat tersangka sesuai dengan ciri-ciri dari informasi korban, dan selanjutnya unit reskrim langsung mengamankan tersangka beserta barang buktinya, tersangka mengakui melakukan perbuatan tersebut di sekitaran terminal ampel dengan sasaran para peziarah yang dari luar kota, dengan harapan korban tidak melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian,"kata Kampol Ari

"Tersangka berserta temannya beraksi mencari sasaran, inisial para pelaku HL, SD, (DPO). Mereka melakukan aksinya setiap Sabtu, Minggu dan Senin serta setiap malam libur nasional dan apabila berhasil barang dijual kepada salah satu temannya BL (DPO),"terangnya.

Komplotan tersebut beraksi sejak 3 bulan terakhir, dimana beberapa hasil barang yang didapatkannya sebagai berikut satu Realme RMX 2185 ( yang blm terjual) 

Samsung A32 dijual 900 ribu hp, Huwawei dijual 200 ribu, Nokia dijual 100 ribu, Samsung core dijual 200 ribu, Oppo A3s dijual 400 ribu, Xiomie Redmi 5 dijual 400 ribu, Vivo Y12 dijual 600 ribu.


Barang bukti yang diamankan polisi satu HP Merk Realme warna hitam, hasil kejahatan dan doosbok Hp Samsung A32 satu nota pembelian satu Hp Samsung A32.

"Hasil dari kejahatan setelah diuangkan oleh para pelaku digunakan untuk membeli miras dan main judi slot pelaku diancam Pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP, tentang pencurian."pungkasnya (LKI)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support