Selasa, 07 Juni 2022

Reskrim Polsek Bubutan Surabaya Gerak Cepat, Ringkus Dua Pelaku Perampasan HP


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Unit Reskrim Polsek Bubutan ungkap dua pelaku perampasan Hp didaerah Jalan Kalibutuh Surabaya, Selasa (07/06/2022).

Dua pelaku yang diamankan inisial FH laki laki 27 tahun pekerjaan serabutan, dengan alamat Jalan Kebalen Surabaya, HR Laki - laki umur 25 tahun, pekerjaan Serabutan, dengan alamat Jalan Kebalen Surabaya.

Atas kejadian tersebut, pihak korban atas nama Samsul Arifin., Laki - laki, umur 48 tahun, dengan alamat Jalan. Dusun Gading, Driyorejo Gresik. melaporkan kejadian pencurian dengan kekerasan di Polsek Bubutan Wilayah hukum Polrestabes Surabaya. Dengan bukti laporan  LP/B/24/V/2022/SPKT/RESKRIM/SEK BUBUTAN/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR, Tanggal 01 Juni 2022

Kanit Reskrim Polsek Bubutan Ipda Vian mengatakan, bahwa pada Rabu  01 juni 2022 sekitar pukul 11.00 wib, korban sedang melintas di Jalan Kalibutuh Surabaya dan berhenti di depan toko bangunan. Tiba - tiba datang mendekat dua org Laki - laki yang mengendarai honda vario warna hitam dari sisi kanan. Kemudian salah satu dari dua pelaku tersebut merampas Hp korban yg di letakkan di dasbord sepeda motor dan pelaku dengan cepat melarikan diri.

"Bahwa dari hasil keterangan para saksi dan cctv, anggota reskrim Polsek Bubutan bergerak cepat melaksanakan penyelidikan dan menemukan diduga pelaku yg melintas di Jalan Demak Surabaya dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario nopol L-5317-G. 

"Selanjutnya anggota Reskrim melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku dan mendapatkan HP Vivo milik korban, hasil dari kejahatan yang dikuasai pelaku,"terangnya.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP, percobaan pencurian dengan kekerasan,”pungkasnya.(Red79/H4RNI)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support