Senin, 21 September 2020

Diduga Anggota Unit Lantas Polsek Wiyung, Lepas Motor Knalpot Brong


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Dimana para punggawa Satlantas Polrestabes Surabaya tengah memberantas dan menindak tegas sepeda motor berknalpot brong, oknum anggota Unit Lantas Polsek Wiyung Aipda Sugeng Wiyoto malah melepaskan sepeda motor berknalpot brong dengan sejumlah uang.

Seperti diketahui bersama, sesuai atensi Kapolda Jatim Irjen Pol. M. Fadil Imran dan Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra setiap sepeda motor yang berknalpot brong harus ditindak dengan diamankan sepeda motornya selama 1 bulan.

"Sesuai aturan yang berlaku, kita amankan sepeda motor selama 1 bulan agar menjadi efek jera. Setelah sidang, baru pemilik datang dengan mengganti knalpot brong dengan knalpot standartnya. Knalpot brongnya akan disita dan dimusnahkan," ujarnya, Senin (21/09/2020) pagi.

Dari keterangan narasumber berinisial A menuturkan, dirinya dan rekannya tengah nongkrong di danau Unesa Jalan Mayjen Yono Suwono pada hari Minggu (13/09/2020) malam.

"Tiba-tiba ada polisi dan langsung menilang. Sepeda motor saya Nopol AD 2129 ANB dan sepeda motor teman saya Nopolnya AD 2158 ALB langsung dibawa ke Polsek Wiyung," ujarnya, Senin (21/09/2020) malam.

Namun selang beberapa hari, sepeda motor temannya yang ikut diamankan oleh anggota Polsek Wiyung keluar dengan knalpot brong tetap terpasang.

"Katanya diurusin sama anggota TNI mas. Dan katanya nebus Rp. 250.000 tanpa mengurus apa-apa lagi. STNKnya juga sudah dikembalikan," lanjutnya.

Sungguh sangat disayangkan, dimana atensi Kapolda Jatim dan atensi Kasat Lantas Polrestabes untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan dikangkangi oleh anggota Unit Lantas Polsek Wiyung Aipda Sugeng Wiyoto. 

Sampai berita ini diturunkan, kami masih mengkonfirmasi pihak-pihak yang terkait,"pungkasnya.(RED/FWS)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support