SURABAYA, BeritaCakrawal.co.id - Dalam kebijakan pemerintah baik pusat maupun daerah untuk mewujudkan percepatan penanganan covid-19, tak henti-hentinya terus digelorakan Polda Jatim.
Dimana bersinergis dengan semua unsur masyarakat diantaranya Satpol-PP Provinsi Jatim, Banser dan unsur Mahasiswa berserta masyarakat yang tergabung dalam operasi Aman Nusa ll dan Satgas Operasi Yustisi, melaksanakan penertiban di wilayah kota Surabaya, Jumat (25/9/2020).
Dalam kegiatan ini diawali dengan apel persiapan di bawah Gedung Patuh pada 21.00 WIB langsung dipimpin oleh AKBP hendy dari Ditsabhara Polda Jatim.
Setelah selesai melaksanakan apel persiapan, rombongan petugas patroli mendatangi di beberapa tempat di wilayah Surabaya yakni, Warkop 57 dan 58 di jalan Gunungsari Surabaya, Lapasion cafe, Pakuwon Square di jalan mayjen Yono Suwono Surabaya, Allumbra restaurant and lounge, Marvell City di Jalan Kalibokor Kencana Nagagel Surabaya.
Dalam giat patroli masih ditemukan sebagian dari mereka belum melaksanakan protokol kesehatan dianjurkan pemerintah dengan baik guna untuk mencegah penularan covid-19, yakni pengunjung masih duduk bergerombol dan tidak menjaga jarak serta sebagian dari mereka tidak mau menggunakan masker.
Kesempatan ini, petugas juga menghimbau pengunjung atau pembeli untuk menjalankan Protokol Kesehatan agar terhindar dari penularan Virus Covid-19, para pembeli juga diberikan edukasi tentang bahayanya Covid-19, petugas juga menyarankan kepada pengunjung maupun pemilik usaha agar, melakukan pembatasan secara sosial (Social distancing) satu sama lain, selalu menggunakan masker saat keluar rumah serta sering cuci tangan menggunakan sabun dan air yang mengalir.
Tak segan-segan petugas Satpol PP menyita KTP pengelola maupun pengunjung tidak mematuhi protokol kesehatan sebagaimana dimaksud dalam lnpres Nomor: 6 Tahun 2020 dan Pergub Jatim Nomor: 53 Tahun 2020 maupun Perwali dan Perbup di wilayah masing-masing.
Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., mengatakan, bahwa semua itu diperlukan semangat gotong-royong dan komitmen bersama seluruh unsur untuk menegakkan protokol kesehatan ini agar efektif mencegah berkembangnya covid-19 ini.
Bahkan penindakan terpaksa harus dilakukan demi tegaknya pelaksanakan protokol kesehatan sejak 14 September 2020, hingga sekarang masih berlangsung.
"Kami tak henti-hentinya mensosialisasi tentang protokol kesehatan untuk mencegah berkembangnya covid-19 sudah dilakukan petugas sejak 6 bulan lalu, namun dilapangan masih saja ditemukan adanya pelanggaran terhadap protokol kesehatan khususnya tentang penggunaan masker"Katanya.
"Dimana sosialisasi, edukasi dan penegakan hukum terhadap protokol kesehatan ini akan terus dilakukan sepanjang selama massa pandemi covid-19, ini belum dinyatakan aman oleh satgas berwenang menanganinya" Pungkasnya.( HM)
0 comments:
Posting Komentar