SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Pemuda asal Demak Jaya Surabaya terpaksa berurusan oleh pihak berwajib Polsek Tegal Sari Surabaya kasus pencurian Dompet wanita, Rabu(23/09/2020).
Satu orang pelaku telah di ringkus oleh Unit Reskrim Polsek Tegal Sari Surabaya, Jumat 18 September 2020 di Jalan Kampung Malang Tengah 1/85 Surabaya, sekitar 22.00 WIB.
Satu tersangka diantaranya Ari Bagas Saputra Bin Kusnadi (alm), 19 tahun, Kuli angkut, Islam, alamat Jalan Demak Jaya Gg IX No.32 Surabaya.
Kanit Reskrim Polsek Tegal Sari Iptu I Made mengatakan, berawal dari korban naik sepeda motor bersama suaminya untuk membeli nasi goreng di daerah Kampung malang 1/85 Surabaya, kemudian saat menunggu pesanan nasi goreng tiba- tiba ada salah satu orang yang tidak di kenal mendekati korban.
" Lalu seketika itu pelaku langsung mengambil dompet yang di taruh di dashboard sepeda motor oleh korban tersebut," Tegasnya.
" Kami amankan terhadap pelaku ini setelah diamankan warga. Kebetulan saat kejadian ada anggota kami yang sedang mobile atau kring serse di wilayah tersebut," Imbuhnya.
Kami masih, intrograsi lagi. Karena tidak menutup kemungkinan masih ada korban lainnya.
Barang bukti yang kami sita, sepeda motor Yamaha Mio warna putih Nopol L 6732 ZY beserta kuncinya( milik pelaku), 1 buah dompet warna hitam, Uang sebesar Rp.15.000,-
" Tersangka bakal di jerat pasal 365 KUHP" Pungkasnya.(SJ)
0 comments:
Posting Komentar