Kamis, 24 September 2020

Kapolres Gresik Hadiri Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas Bersama Jaga Pemilu Sehat dan Jurdil


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id - Kapolres Gresik menghadiri deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas bersama Jaga Pemilu Sehat serta Jurdil yang diselenggarakan oleh Bawaslu, Kamis (24/9/2020) sekitar 11.34 sampai 12.15 WIB.

Tepatnya di Hotel Aston Inn Jalan Sumatra Nomor 1-5 Perum GKB Ds. Randuagung Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik.

Dalam kegiatan ini hadiri Dandim 0817 Gresik Letkol (Inf) Taufik Ismail, Bawaslu Kabupaten Gresik, Devisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Gresik, Kajari Gresik.

Kesbangpol Kabupaten Gresik, Ketua Formagam Kabupaten Gresik, Wakil Sekertaris PCNU Gresik serta juga Pasangan calon (Paslon) Bupati Gresik dan Wakil Bupati Kabupaten Gresik yakni Gus Yani dan Siti Aminatun (NIAT) dan Paslon Mohammad Qosim dan Dokter Alief (QA).

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M mengatakan kami mengapresiasi kedua paslon. Sejak adanya maklumat kapolri yang mana kemarin pada pelaksanaan proses penetapan Paslon seluruhnya dapat patuh tidak terjadinya kerumunan massa dan menjaga protokol kesehatan, dimana hal tersebut merupakan wujud bentuk kedewasaan berpolitik.

" Dalam mewujudkan Pilkada yang aman dan terjaganya kondusifitas stabilitas Harkamtibmas diwilayah Kabupaten Gresik. Kami akan menyelenggarakan Komitmen Bersama," Tegasnya.

" Kami berharap kedepannya kedua paslon tetap disiplin menjaga protokol kesehatan" Imbuhnya.

Tidak luput pula Ketua Bawaslu Kabupaten Gresik Moch. Imron Rosyadi S.Thi menambahkan, bahwa pelaksanaan penyelenggaraan Pemilihan serentak tahun 2020 bertujuan memajukan dan melindungi masyarakat dengan pelaksanaan Demokrasi yang sehat, berkualitas dan berintegritas.


" Sesuai dengan PKPU saat ini pelaksanaan Pilkada mengedepankan aspek kesehatan mengingat situasi Pandemi Covid-19 dimana yang telah diterbitkan PKPU Nomor 13 tahun 2020 tersebut lebih mengatur kepada penegakkan Protokol Kesehatan (Prokes) sampai dengan aspek penindakan," Katanya.

" Perlu diketahui, Makmun selaku Devisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Gresik menyatakan Pelaksanaan Kampanye akan dilaksanakan selama 71 hari kedepan" Pungkasnya.( SJ/BDI)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support