SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Kegiatan penegakan protokol kesehatan ini akan terus dilakukan hingga perkembangan covid-19, dinyatakan aman oleh pemerintah atau instansi yang berwenang, sosialisasi dan edukasi sudah dilakukan pemerintah sejak enam bulan lalu kepada masyarakat khususnya warga Jawa Timur, Sabtu (19/9/2020).
Dalam giat tersebut dipimpin oleh Kompol Slamet Sugiarto dari Ditpamobvit Polda Jatim, Satpol-pp Provinsi Jatim, Banser dan unsur Mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Ops Aman Nusa ll di wilayah Kota Surabaya.
Kompol Slamet Sugiarto Ditpamobvit Polda Jatim mengatakan Kegiatan ini diawali dengan apel persiapan dibawah Gedung Patuh Mapolda Jatim. Dan bersama dengan elemen masyarakat, di masa tata kehidupan baru terus- menerus berupaya melakukan pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan sebagaimana anjuran Pemerintah dalam lnpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Pergub Jatim Nomor 53 Tahun 2020 dan peraturan lainnya yakni, Perwali dan Perbup.
Setelah melaksanakan apel persiapan, rombongan petugas patroli mendatangi beberapa tempat di wilayah Surabaya yakni, kopi titik kumpul di Jalan Masjid No. 2 Prapen Kecamatan Tenggilis Mejoyo Surabaya, Warkop Abah di Jl. Ngagel Jaya Selatan No. 168 Surabaya, dan Carlsberg Pub and Cafe Hotel Garden Palace Surabaya.
Adapun dalam pelaksanaan kegiatan patroli tersebut, masih ditemukan sebagian dari anggota masyarakat belum melaksanakan protokol kesehatan dianjurkan pemerintah dengan baik guna untuk mencegah penularan covid-19.
Sebagaimana di maksud dalam lnpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Pergub Jatim Nomor 53 Tahun 2020, yakni pengunjung atau masyarakat masih duduk bergerombol tidak menjaga jarak serta sebagian dari mereka tidak menggunakan masker.
Itupun petugas juga menghimbau pengunjung atau pembeli untuk menjalankan protokol kesehatan agar terhindar dari penularan virus covid-19, para pembeli juga diberikan edukasi tentang bahayanya virus covid-19.
Dan petugas juga menyarankan kepada pengunjung maupun pemilik usaha agar melakukan pembatasan secara sosial (social distancing) dan jaga jarak phisik satu sama lain.
Sering menggunakan masker serta sering cuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir.
Selain itu, petugas Satpol-pp menyita KTP pengelola maupun pengunjung masih melakukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan.
Tidak luput pula, Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., menambahkan, kegiatan penegakan protokol kesehatan ini akan terus dilakukan hingga perkembangan covid-19 dinyatakan aman oleh pemerintah atau instansi yang berwenang, sosialisasi dan edukasi sudah dilakukan pemerintah sejak enam bulan lalu kepada masyarakat khususnya warga Jawa Timur.
"Mari kita menghimbau kepada masyarakat untuk guyup rukun bersatu menegakkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah dalam lnpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Pergub Jatim 53 Tahun 2020, semoga pandemi covid-19 cepat berlalu" Pungkasnya.(HM/LKI)
0 comments:
Posting Komentar