SAMPANG, BeritaCakrawala.co.id - Gatot Tri Rahardjo menjadi Kalapas Sampang sudah 6 tahun lamanya, sebelumnya Ia pernah dinas lapas Pasuruan dan lapas Porong, Kamis (23/02/2022).
Selama menjabat Kalapas Sampang Gatot Tri Rahardjo, berbagai hal yang sudah dia lakukan diantaranya, membawa rutan Sampang berhasil di tingkat TPN ( Tim Penilaian Nasional ) terkait Pembangunan.
Hal itu dia lakukan untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat khususnya masyarakat Sampang, bahwa masyarakat merupakan pengguna layanan rutan sampang, disamping masyarakat kelurga binaan rutan Sampang itu sendiri,
Kami berupaya terus melakukan peningkatan pelayanan tersebut, baik pelayanan publick baik, pelayan kepada warga binaan, dan kita juga melakukan koorsinasi kepada APH (Aparat Penegak Hukum Setempat ) mulai dari Kapolres, Kejaksaan, Pengadilan Negri, dan Bupati Sampang,
Namun kami juga mohon dukungan serta peran aktif masyarakat dan temen2 Media untuk dapat membantu kami agar segera selesai masalah ini, dalam arti, proses dalam menyerahkan napi yang kabur dari rutan Sampang ini.
Gatot Tri Rahardjo juga menambahkan, rutan Sampang ini berdiri 1926 dan bangunan dari rutan kelas II B Sampang ini bangunan peninggalan Belanda. Dirinya selaku Kalapas rutan Sampang, mengaku memiliki beban moral besar kepada instansi terkait, dan juga kepada masyarakat luas, khususnya masyarakat Sampang sendiri.
Dengan adanya kejadian napi yang kabur pada 14 Januari 2022 lalu, ini diluar pemikiran kami (Human Eror...Red), dan ini menjadi pembelajaran kami semua, agar lebih meningkatkan keamanan penjagaan rutan ini, dan lebih disiplin lagi, agar tidak terjadi hal yang di inginkan.
"Saya Selaku Kalapas Rutan Sampang, terkait kejadian ini memiliki beban moral, baik kepada pegawai kepada masyarakat maupun kepada Pimpinan di insitusi kami."terangnya.
"Saya berharap hal ini tidak terulang kembali, meskipun dengan kondisi Lapas rutan Sampang yang sekarang, kami berusaha mengoptimalkan, dengan cara melakukan penambahan pengamanan tertentu dan memberi bedeng2 seng supaya tidak dilompati, mengingat tinggi pagar yang saat ini hanya kurang lebih 2,8 meter dan seharusnya tinggi dari tembok rutan idealnya 6 meter ditambah kawat,"tambahnya.
Kami akan terus mengoptimalkan baik dalam penjagaan, disiplin, dan pengawasan pada rutan ini, agar rutan kelas II B Sampang lebih baik lagi,"pungkasnya.(S4M/Red)
0 comments:
Posting Komentar