SURABAYA, Beritacakrawala.co.id - Unit Reskrim Polsek Asemrowo berhasil amankan Pelaku Curanmor di Galis Bangkalan Madura pada Jumat, 25 Maret 2022 Sekitar 18.30 WIB.
Dalam aksi tersebut di salah satu tempat kejadian perkara(TKP) Jalan Asem 4/16 C- Surabaya, Kamis 24 Maret 2022 sekitar 05.00.
Sementara itu, korban Rosalina , Perempuan, 30 Tahun, Ibu rumah tangga, Jalan Asem 4/16 C- Surabaya. Adapun kedua tersangka yakni Safi i als. Mi un , laki-laki, 31 Tahun, tidak bekerja, Dusun Nanyu Binih Desa Rung garung kem Galis Bangkalan- Madura
Rizal Arisandi, laki-laki, 20 tahun , Swasta (Jualan sayur), Fsn Nendungan Desa Jungkaran Kecamatan Jrengik Sampang Madura.
Saat awakmedia BeritaCakrawala.co.id wawancara melalui WhatsApp Kapolsek Asemrowo Kompol Hari menyampaikan, kami mendapatkan laporan dengan adanya pelaku pencurian sepeda motor Honda Vario 125 nopol L- 4385-WI yang diparkir didepan gang sekira pkl. 24.00 WIB ditinggal istirahat oleh korban.
" Kemudian sekitar 05.00 WIB salah satu adik korban Abd Rohim bangun melihat motor sudah tidak ada (Hilang....red),"tegasnya.
Barang bukti yang kami sita, 1 (satu) Unit Spd mtr Honda Vario 125 Nopol. L- 4385- WI warna Hitam. 1 (satu) Unit Spd mtr Honda Vario 125 Nopol.: L- 6447- FW warna hitam.
1 (satu) Lbr Stnk spd mtr Honda Vario 125 Nopol. : L- 4385- WI beserta kunci kontaknya, 2(dua) buah kunci kontak sepeda motor, 2 (dua) buah Obeng berbentuk Kunci T.
Para tersangka akan di jerat atas Pencurian dengan Pemberatan (Curanmor R2) sebagaimana di maksud dalam Pasal 363 KUHPidana,"pungkasnya.(SJ)
0 comments:
Posting Komentar